Pemerintah Indonesia Batasi Ukuran Barang Kiriman Pekerja Migran

Pemerintah Indonesia Batasi Ukuran Barang Kiriman Pekerja Migran

Pemerintah Indonesia telah merilis sebuah peraturan baru yang membatasi dimensi kiriman barang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa dimensi barang kiriman tidak boleh melebihi panjang 60 cm, lebar 60 cm, dan tinggi 80 cm. Langkah ini diambil demi mencapai standardisasi dan […]

Pemerintah Indonesia Batasi Ukuran Barang Kiriman Pekerja Migran Read More »