Hak Akses Dan Penerbitan SKA Dalam Memanfaatkan Tarif Preferensi Untuk Ekspor
Memanfaatkan FTA Untuk Ekspor – Untuk memanfaatkan tarif preferensi dalam keperluan ekspor, eksportir harus mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA). Namun, sebelumnya, mereka harus memperoleh Hak Akses yang diberikan oleh Indonesian Preferential Tariff System (IPSKA). Berikut adalah ketentuan pengajuan Hak Akses: Eksportir perseorangan dapat mengajukan Hak Akses kepada IPSKA. Eksportir yang merupakan lembaga atau […]
Hak Akses Dan Penerbitan SKA Dalam Memanfaatkan Tarif Preferensi Untuk Ekspor Read More »