Unit K-9 Bea Cukai : Unit Anjing Pelacak Bea Cukai

Unit K-9 Bea Cukai : Unit Anjing Pelacak Bea Cukai

Unit K-9 Bea Cukai – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setidaknya mengemban empat fungsi utama, yaitu fasilitator perdagangan, bantuan industri, pemungut pendapatan, dan pelindung masyarakat. Dalam konteks pelindung masyarakat, DJBC bertugas melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang berbahaya seperti narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Untuk mendukung fungsi ini, khususnya dalam penindakan NPP, DJBC memiliki […]

Unit K-9 Bea Cukai : Unit Anjing Pelacak Bea Cukai Read More »