Kalkulator Bea Masuk Impor Umum

Kalkulator Bea Masuk Impor Umum

Menghitung Pungutan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor

Kalkulator Bea Masuk Impor

Kalkulator Bea Masuk Impor Umum adalah alat bantu untuk menghitung pungutan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor secara umum

Cara Menggunakan Kalkulator Bea Masuk Impor

Menggunakan KalkulatorBea Masuk Impor untuk menghitung pungutan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) ini sangatlah mudah. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Masukan harga barang, asuransi dan ongkos kirim dalam mata uang negara asal (misal USD);
  2. Masukan nilai Kurs Pajak Dollar ke Rupiah yang berlaku saat ini (dapat di cek melalui tautan Kurs Pajak Kemenkeu)
  3. Masukan tarif Bea Masuk sesuai jenis barang (dapat dicek di https://insw.go.id/intr);
  4. Pilih untuk menentukan tarif PPh yang dikenakan (Punya NPWP, Tidak Punya NPWP atau Punya Angka Pengenal Importir);
  5. Masukan tarif PPN sesuai jenis barang (dapat dicek di https://insw.go.id/intr);
  6. Masukan tarif PPNBM sesuai jenis barang (dapat dicek di https://insw.go.id/intr);
  7. Cek kembali pada summary perhitungan.
  8. Total Pungutan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) akan keluar otomatis

FAQ (Pertanyaan Umum)

  1. Apa yang dimaksud dengan impor barang? Impor barang adalah kegiatan membawa barang dari negara lain ke dalam wilayah suatu negara dengan tujuan komersial.
  2. Apa saja dokumen yang diperlukan dalam proses impor barang? Dalam proses impor barang, dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain faktur komersial, packing list, dokumen pengiriman, dan dokumen asal barang.
  3. Apakah ada barang yang dilarang diimpor ke Indonesia? Ya, beberapa barang seperti barang ilegal, pornografi, atau bahan berbahaya tidak diizinkan untuk diimpor ke Indonesia.
  4. Apa yang harus dilakukan jika barang impor tidak memenuhi standar keamanan? Jika barang impor tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, barang tersebut dapat ditolak masuk oleh pihak berwenang atau dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
  5. Bagaimana cara menghitung bea masuk dan pajak impor? Bea masuk dan pajak impor dihitung berdasarkan nilai barang yang diimpor dan tarif yang berlaku. Tarif ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan peraturan yang berlaku.

Semoga Kalkulator Bea Masuk Impor Umum ini bermanfaat. Terima kasih.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Scroll to Top