Cara Menghindari Bea Masuk Tambahan Saat Impor Barang
Bea masuk tambahan merupakan pungutan di luar bea masuk normal yang dikenakan atas barang impor dalam kondisi tertentu. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menetapkan beberapa jenis bea masuk tambahan sebagai alat pengamanan perdagangan dan perlindungan industri dalam negeri. Jenis-jenis bea masuk tambahan yang…
Apa Perbedaan Antara Bea Masuk dan Cukai?
Dalam konteks perdagangan internasional dan peraturan fiskal di Indonesia, seringkali muncul pertanyaan tentang perbedaan antara bea masuk dan cukai. Kedua jenis pungutan ini memiliki peran yang signifikan dalam pengaturan perdagangan dan konsumsi barang di Indonesia. Meskipun seringkali disamakan, sebenarnya ada perbedaan mendasar antara keduanya. Artikel ini akan membahas secara mendalam…
Pemindahan dan Pengangkutan Barang Yang Diangkut Lanjut Ke dan Dari Kawasan Pabean Di KPPT
KPPTÂ (Kawasan Pelayanan Pabean Terpadu) merupakan Kawasan tempat pemusatan kegiatan pelayanan kepabeanan dan cukai. KPPT bisa berupa Tempat Penimbunan Sementara, Tempat Penimbunan Berikat dan Tempat Konsolidasi Barang Ekspor, dan bisa dilengkapi dengan tempat usaha lainnya untuk mendukung kelancaran lalu lintas barang impor dan ekspor. Pengeluaran Barang Impor Tujuan Akhir KPPT…
Pengertian Nilai Pabean dan Signifikansinya dalam Perdagangan Internasional
Pengertian Nilai Pabean – Perdagangan internasional yang berkembang pesat telah mendorong lonjakan arus barang masuk dan keluar dari suatu negara. Hal ini tidak hanya melibatkan perusahaan, tetapi juga banyak individu yang terlibat dalam kegiatan perdagangan lintas batas, terutama dalam bentuk impor. Dalam konteks ini, pengetahuan tentang cara menghitung bea masuk…
Administrasi dan Pelaporan Pemotongan Kuota Sesuai PER-10/BC/2022
Administrasi dan Pelaporan Pemotongan Kuota – Administrasi dan Pelaporan Pemotongan Kuota Barang Impor diatur dalam PER-10/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemotongan Kuota Barang Impor yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk atau Bea Masuk Ditanggung Pemerintah. Apa sih yang dimaksud Pemotongan Kuota?. Pemotongan Kuota merupakan sebuah kegiatan mengurangkan jumlah barang…
Syarat Waktu Impor Barang Pindahan agar Mendapat Pembebasan Bea Masuk
Barang pindahan adalah barang-barang keperluan rumah tangga milik seseorang yang pindah dari luar negeri ke Indonesia. Barang ini dapat berupa perabot rumah tangga, barang elektronik pribadi, pakaian, buku, serta perlengkapan pribadi lainnya yang digunakan untuk kepentingan non-komersial. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025, barang pindahan dapat memperoleh…
SKA Back-to-Back : Penerapannya dalam Free Trade Agreement
Dalam kancah perdagangan global, Kesepakatan Perdagangan Bebas atau yang dikenal dengan Free Trade Agreement (FTA) memiliki peran vital dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi antar negara. Dalam kerangka ini, muncul konsep SKA Back-to-Back yang menjadi instrumen penting. Mari kita telusuri lebih dalam. Mendalami Free Trade Agreement (FTA) Free Trade Agreement (FTA) merupakan…
Panduan Lengkap Aturan Impor Barang Sampel Bebas Bea Masuk di Indonesia
Aturan Impor Barang Sampel – Barang sampel adalah barang yang diimpor secara khusus bukan untuk diperdagangkan, melainkan hanya sebagai contoh untuk keperluan pengenalan produk, produksi prototipe, uji kualitas, riset, atau pameran. Barang jenis ini diberikan fasilitas pembebasan bea masuk sepanjang memenuhi syarat sesuai Pasal 25 ayat (1) huruf j Undang-Undang…
Impor Sementara Kendaraan Bermotor Asing di Perbatasan: Ketentuan Lengkap dan Syaratnya
Kendaraan bermotor asal luar negeri kini dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui kawasan perbatasan dengan menggunakan mekanisme impor sementara, sebagaimana diatur dalam PMK 52/2019 dan PER-05/BC/2021. Ketentuan ini memungkinkan kendaraan asing masuk ke dalam daerah pabean melalui pos pengawas lintas batas, dengan syarat kendaraan tersebut akan diekspor kembali dalam jangka…
Pemindahan Lokasi Penimbunan (PLP) sesuai PER-13/BC/2020
Pemindahan Lokasi Penimbunan (PLP) adalah pemindahan lokasi penimbunan barang impor dari TPS asal ke Tempat Penimbunan Sementara tujuan pada satu wilayah pengawasan Kantor Pabean. PLP diatur dalam PER-13/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor. Ketentuan Pemindahan Lokasi Penimbunan Barang impor atau ekspor yang…






