Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Hibah Untuk Kepentingan Umum
Pembebasan Bea Masuk Barang Hibah – Impor barang hibah merupakan kegiatan penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah, memiliki kebijakan yang mengatur pembebasan bea masuk atas impor barang hibah. Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus barang yang berfungsi mendukung…
Aturan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri yang Wajib Diketahui
Dalam era globalisasi saat ini, impor barang dari luar negeri telah menjadi kebutuhan penting bagi banyak individu dan pelaku usaha di Indonesia. Namun, proses ini tidak terlepas dari berbagai aturan, termasuk bea masuk barang. Pemahaman mendalam mengenai aturan ini sangat penting untuk menghindari hambatan dan memastikan kelancaran proses impor. Artikel…
Pembongkaran Barang Impor Langsung ke Sarana Pengangkut Laut Lain Tanpa Dilakukan Penimbunan di TPS
Pembongkaran barang Impor dari sarana pengangkut wajib dilakukan di Kawasan Pabean atau di tempat lain setelah mendapat izin Kepala Kantor Pabean yang mengawasi tempat lain tersebut. Pembongkaran barang Impor tersebut dapat dilakukan truckloosing atau Pembongkaran langsung ke sarana pengangkut lain tanpa terlebih dahulu dilakukan Penimbunan di TPS yang berada di…
Pembebasan Bea Masuk Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor Sesuai PER-04/BC/2022
Untuk mendapatkan Pembebasan Bea Masuk Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor, importir mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai di tempat pemasukan barang Impor Kembali. Kantor Bea dan Cukai tempat pemasukan barang Impor Kembali bisa berbeda dengan Kantor Bea dan Cukai tempat dilakukannya ekspor barang tersebut. Pengajuan Permohonan…
Pengangkutan Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS dan Kewajiban Pengusaha TPS
Pengangkutan Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS dan Kewajiban Pengusaha TPS diatur dalam PER-13/BC/2020. Pengangkutan atas pengeluaran barang impor dari Kawasan Pabean untuk diangkut lanjut ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean lainnya dilakukan setelah: mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran Pemberitahuan Pabean; pengusaha TPS menyerahkan…
Pembongkaran Barang Impor dari Sarana Pengangkut Laut ke Sarana Pengangkut Laut Lainnya yang Dilakukan di Luar Pelabuhan
Pembongkaran barang Impor secara Ship to Ship atau dari sarana pengangkut laut ke sarana pengangkut laut lainnya dapat dilakukan di luar pelabuhan. Atas barang impor tersebut wajib dibawa ke Kawasan Pabean melalui jalur yang ditetapkan atau tempat lain setelah mendapat izin Kepala Kantor Pabean yang mengawasi tempat lain tersebut. Pembongkaran…
Jenis Barang Rush Handling Sesuai PMK 26 Tahun 2024
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses impor barang di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2024 yang mengatur penambahan jenis barang yang dapat memperoleh fasilitas rush handling. Artikel ini akan membahas secara mendalam jenis-jenis barang yang termasuk dalam kategori tersebut serta ketentuan yang berlaku…
Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor-Impor: Definisi, Prosedur, dan Regulasi
Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor Impor – Dalam aktivitas perdagangan internasional, khususnya yang melibatkan kendaraan bermotor, terdapat prosedur khusus yang harus dipatuhi oleh para pelaku usaha. Salah satunya adalah Vehicle Declaration. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai Vehicle Declaration, mulai dari definisi, prosedur, hingga regulasi yang mengaturnya. Definisi Vehicle…
Ketentuan Pendaftaran IMEI di Bea Cukai
Ketentuan Pendaftaran IMEI – Perangkat telekomunikasi yang tidak dapat terhubung dengan jaringan seluler adalah ciri-ciri utama perangkat telekomunikasi yang belum terdaftar IMEInya. Agar dapat terhubung dengan jaringan seluler, Kamu harus mendaftarkan IMEI perangkat telekomunikasi tersebut. Berikut ini beberapa ketentuan pendaftaran IMEI di Bea Cukai: 1. Jenis Perangkat Perangkat telekomunikasi berupa,…
Ketentuan Baru Barang Kiriman: Implementasi PMK 4/2025
Ketentuan Baru Barang Kiriman – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai revisi atas ketentuan sebelumnya mengenai barang kiriman. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepabeanan, memberikan kepastian hukum, serta menyederhanakan regulasi yang berlaku dalam impor dan ekspor barang kiriman. Dengan semakin meningkatnya volume…