Customspedia
Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia
Monitoring dan Evaluasi Jaminan Sesuai PER-20/BC/2022
Monitoring dan Evaluasi Jaminan – Monitoring dan Evaluasi (monev) Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai diatur dalam PER-20/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan dan cukai merupakan garansi pembayaran Pungutan Negara dalam rangka kegiatan…
Penyesuaian Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai – PER-20/BC/2022
Penyesuaian Jaminan diatur dalam PER-20/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan dan cukai merupakan garansi pembayaran Pungutan Negara dalam rangka kegiatan kepabeanan atau cukai dan/atau pemenuhan kewajiban yang dipersyaratkan dalam peraturan di bidang kepabeanan dan/atau…
Tahapan Kegiatan Verification Visit Sesuai PER-7/BC/2022
Tahapan Kegiatan Verification Visit – Verification Visit merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai di Negara Anggota atau Pihak penerbit Surat Keterangan Asal (SKA) dan/atau Deklarasi Asal Barang (DAB). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh data atau informasi mengenai pemenuhan Ketentuan Asal Barang dan/atau keabsahan SKA dan/atau DAB. Verification Visit…
Pengajuan Penggunaan dan Penelitian Jaminan Tunai Sesuai PER-20/BC/2022
Pengajuan Penggunaan Jaminan Tunai – Pengajuan Penggunaan dan Penelitian Jaminan Tunai diatur dalam PER-20/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan dan cukai merupakan garansi pembayaran Pungutan Negara dalam rangka kegiatan kepabeanan atau cukai dan/atau pemenuhan…
Pencairan dan Klaim Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai Sesuai PER-20/BC/2022
Pencairan dan Klaim Jaminan – Pencairan dan Klaim Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai diatur dalam PER-20/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan dan cukai merupakan garansi pembayaran Pungutan Negara dalam rangka kegiatan kepabeanan…
Pengeluaran Barang Asal TLDDP dari TPB ke TLDDP
Pengeluaran barang asal TLDDP (Tempat Lain Dalam Daerah Pabean) dari TPB ke TLDDP bisa dilakukan setelah menerima respon SPPB TPB. Untuk Dokumen TPB pengeluaran barang asal TLDDP dari TPB ke TLDDP yang mendapatkan respon SPJM TPB dilakukan pemeriksaan fisik oleh Pejabat Bea dan Cukai berdasarkan dokumen SPPF TPB. Tata cara…
Pencabutan Kartu Identitas Lintas Batas Sesuai PER-01/BC/2021
Pencabutan Kartu Identitas Lintas Batas – Pencabutan Kartu Identitas Lintas Batas diatur dalam PER-01/BC/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas dan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas. Pengertian Pelintas Batas dan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) Pos Pengawas Lintas Batas…
PMK 96 Tahun 2023 – Ketentuan Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Perdagangan internasional di era digital telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, terutama dengan munculnya e-commerce dan platform perdagangan elektronik yang menghubungkan konsumen dan bisnis di berbagai negara. Seiring dengan perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 yang menggantikan PMK 199/2019. Regulasi…
Pemindahan Lokasi Penimbunan (PLP) sesuai PER-13/BC/2020
Pemindahan Lokasi Penimbunan (PLP) adalah pemindahan lokasi penimbunan barang impor dari TPS asal ke Tempat Penimbunan Sementara tujuan pada satu wilayah pengawasan Kantor Pabean. PLP diatur dalam PER-13/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor. Ketentuan Pemindahan Lokasi Penimbunan Barang impor atau ekspor yang…
Monitoring dan Evaluasi Kawasan Pabean – TPS
Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (disingkat TPS) setelah ditetapkan oleh Kanwil atau KPU atas nama Menteri wajib dilakukan monitoring serta evaluasi. Ketentuan monitoring dan evaluasi Kawasan Pabean – TPS sebagai berikut: Monitoring Kawasan Pabean dan TPS Kawasan Pabean dan TPS dilakukan monitoring oleh Kepala Kantor Pabean. Monitoring terhadap Kawasan…
