Customspedia
Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia
Barang Pindahan: Pengertian, Fasilitas dan Syarat sesuai PMK Tahun 2025
Barang pindahan adalah barang-barang keperluan rumah tangga milik seseorang yang semula berdomisili di luar negeri dan kemudian dibawa pindah ke dalam negeri. Sesuai PMK 25/2025, barang pindahan mencakup barang yang digunakan secara pribadi oleh orang yang pindah atau anggota keluarganya. Contohnya: perabot rumah tangga, barang elektronik pribadi, pakaian, buku, dan…
Pemungutan Sanksi Administrasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Sesuai PER-03/BC/2020
Pemungutan Sanksi Administrasi DHE SDA – Pemungutan Sanksi Administrasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam diatur dalam PER-03/BC/2020 tentang Tata Laksana Pengenaan, Pemungutan, Dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Apa sih yang dimaksud Devisa Hasil…
Dampak Cukai MBDK terhadap Harga dan Reformulasi Produk Industri Minuman
Dampak Cukai MBDK – Penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) akan menghasilkan kenaikan harga yang signifikan pada produk minuman berpemanis. Berdasarkan proyeksi dari berbagai penelitian, kenaikan harga dapat mencapai 20% hingga 30% tergantung pada skema tarif cukai yang diterapkan. Kementerian Keuangan mengusulkan tarif cukai Rp1.500 per liter untuk minuman…
Penyesuaian Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai – PER-20/BC/2022
Penyesuaian Jaminan diatur dalam PER-20/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan dan cukai merupakan garansi pembayaran Pungutan Negara dalam rangka kegiatan kepabeanan atau cukai dan/atau pemenuhan kewajiban yang dipersyaratkan dalam peraturan di bidang kepabeanan dan/atau…
Pencairan dan Klaim Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai Sesuai PER-20/BC/2022
Pencairan dan Klaim Jaminan – Pencairan dan Klaim Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai diatur dalam PER-20/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan dan cukai merupakan garansi pembayaran Pungutan Negara dalam rangka kegiatan kepabeanan…
Ketentuan IT Inventory Kawasan Berikat
Salah satu kewajiban Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB adalah mendayagunakan IT Inventory yaitu teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang. IT Inventory tersebut merupakan subsistem dari sistem informasi akuntansi yang menghasilkan informasi aporan keuangan. IT Inventory tersebut harus bisa diakses untuk kepentingan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
Pembebasan Bea Masuk Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor Sesuai PER-04/BC/2022
Untuk mendapatkan Pembebasan Bea Masuk Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor, importir mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai di tempat pemasukan barang Impor Kembali. Kantor Bea dan Cukai tempat pemasukan barang Impor Kembali bisa berbeda dengan Kantor Bea dan Cukai tempat dilakukannya ekspor barang tersebut. Pengajuan Permohonan…
Impor Barang Pelintas Batas : Penyampaian Pemberitahuan Pabean dan Kartu Indentitas Lintas Batas
Impor Barang Pelintas Batas – Penyampaian Pemberitahuan Pabean dan Kartu Indentitas Lintas Batas diatur dalam PER-01/BC/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas dan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas. Pengertian Pelintas Batas dan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) Pos Pengawas…
Penggunaan Jaminan Aset Berwujud Sesuai PER-20/BC/2022
Penggunaan Jaminan Aset Berwujud – Pengajuan Penggunaan dan Penelitian Jaminan diatur dalam PER-20/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan dan cukai merupakan garansi pembayaran Pungutan Negara dalam rangka kegiatan kepabeanan atau cukai dan/atau pemenuhan kewajiban…
Tata Cara Perubahan Data IMEI Sesuai PER-13/BC/2021
IMEI atas Perangkat Telekomunikasi yang telah didaftarkan dan telah dikirimkan oleh Sistem Pelayanan Kepabeanan (SKP) ke Sistem Pengendalian IMEI dapat dilakukan perubahan data IMEI. Perubahan data tersebut berdasarkan permohonan dari Penumpang, Awak Sarana Pengangkut atau Penerima Barang (barang kiriman impor) yang melakukan pendaftaran IMEI. Permohonan tersebut dilakukan dalam jangka waktu…
