Penyampaian Dokumen TPB Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari TPB
Penyampaian Dokumen TPB dilakukan melalui Sistem Komputer Pelayana (SKP) dalam bentuk data elektronik. Jika SKP di Kantor Bea Cukai yang mengawasi tidak berfungsi sesuai informasi dari unit yang mengelola Sistem Informasi Kepabeanan dan Cukai, maka penyampaian Dokumen TPB bisa dilakukan dalam bentuk tulisan di atas formulir. Penyampaian Dokumen TPB oleh…
Pelayanan Permohonan Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya (BC 2.7)
Pelayanan Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Jaminan (BC 2.6.1) Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya menggunakan dokumen BC 2.7, dengan ketentuan sebagai berikut : Persyaratan Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya a. Surat permohonan secara tertulis dengan…
Memahami CPD Carnet dalam Kepabeanan: Fasilitas untuk Kendaraan Bermotor
Apa itu CPD Carnet dalam Kepabeanan ? – Dalam dunia perdagangan internasional, terdapat berbagai fasilitas yang mempermudah pergerakan barang dan kendaraan antar negara. Salah satu fasilitas tersebut adalah CPD Carnet (Carnet de Passages en Douane), yang khusus diperuntukkan bagi kendaraan bermotor. CPD Carnet memungkinkan kendaraan bermotor untuk memasuki suatu negara…
Pelaksanaan Stock Opname Kawasan Berikat
Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB wajib melakukan Stock Opname (Pencacahan) terhadap barang-barang pada Kawasan Berikat yang mendapat fasilitas kepabeanan, Cukai, dan perpajakan. Stock Opname yang dilakukan mendapatkan pengawasan dari Kantor Pabean yang mengawasi Kawasan Berikat tersebut. Stock Opname minimal dilakukan 1 (satu) kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Ketentuan…
Perpanjangan Insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk Mobil Listrik CBU dan CKD
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri kendaraan listrik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil listrik berstatus Completely Built Up (CBU) dan Completely Knocked Down (CKD). Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar kendaraan…
Kawasan Daur Ulang Berikat : Pengertian, Proses, Peran
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan kepabeanan dan cukai. Salah satu upaya DJBC untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, baik, dan murah adalah melalui fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB), di antaranya adalah Kawasan Daur Ulang Berikat (KDUB). Dalam artikel ini, kita…
Syarat Fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) untuk Industri Kecil Menengah
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 177/2016 yang telah direvisi oleh PMK No. 110/2019, memberikan fasilitas kepabeanan berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk mendukung ekspor industri kecil menengah (IKM). Fasilitas ini bertujuan meningkatkan daya saing IKM di pasar global. Syarat Fasilitas KITE IKM 1. Izin Usaha IKM…
Ketentuan Pengeluaran Barang Dari Kawasan Berikat
Pengeluaran barang dari Kawasan Berikat diatur dalam PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat. Pengeluaran barang dari Kawasan Berikat dapat dilakukan ke: Luar daerah pabean; Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP); Tempat Penimbunan Lainnya (TPB) lainnya; Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); Kawasan Bebas; kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah. Barang yang…
Bagaimana Cara Importir Mendapatkan Fasilitas Kepabeanan?
Bagaimana Cara Importir Mendapatkan Fasilitas Kepabeanan? – Dalam dunia perdagangan internasional, fasilitas kepabeanan menjadi salah satu komponen vital yang sangat bermanfaat bagi importir. Fasilitas ini membantu mempercepat proses impor barang, mengurangi biaya operasional, serta memberikan keuntungan lain yang mendukung kelancaran bisnis. Di Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
Pemasukan Kembali Barang Eks Pengeluaran Sementara ke TPB
Pemasukan kembali barang yang dikeluarkan dengan dokumen pengeluaran sementara dari TLDDP ke TPB dilakukan dengan menggunakan SPPB TPB atau SPJM TPB. Terhadap pemasukan kembali barang eks pengeluaran sementara tersebut, Pejabat Bea dan Cukai atau oleh Penyelenggara/Pengusaha TPB yang mendapatkan persetujuan Pejabat Bea dan Cukai atau SKP melakukan: pengawasan pemasukan; pengawasan…