Kewajiban Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB
Pengusaha yang telah ditetapkan sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB mempunyai Kewajiban atas Penetapan tersebut. Kewajiban Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB diatur dalam PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat. Kewajiban Penyelenggara Penyelenggara Kawasan Berikat dan mendapatkan izin Penyelenggara Kawasan Berikat wajib: menyediakan…
Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari TPB
Pemeriksaan pabean dilakukan terhadap pemasukan dan/atau pengeluaran barang dengan menggunakan Dokumen TPB. Terhadap Pemeriksaan tersebut dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko dengan memperhatikan kategori layanan Penyelenggara/Pengusaha TPB. Pemeriksaan pabean tersebut meliputi penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik barang. Penelitian Dokumen SKP dan/atau Pejabat Bea dan Cukai yang mengawasi TPB melakukan penelitian…
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Peralatan dan Bahan Pencegah Pencemaran Lingkungan Berdasarkan PMK 32/2024
Pembebasan Bea Masuk Alat Pencegah Pencemaran Lingkungan – Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32/2024 yang merevisi PMK No. 101/2007. Peraturan ini mengatur tentang pembebasan bea masuk atas impor peralatan dan/atau bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan. Salah satu aspek penting dari peraturan ini adalah janji layanan…
Ketentuan Pemasukan Barang Ke Kawasan Berikat
Pemasukan barang ke Kawasan Berikat diatur dalam PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat. Pemasukan barang ke Kawasan Berikat dapat dilakukan dari: Luar Daerah Pabean; Tempat Penimbunan Berikat (TPB) lainnya; Kawasan Bebas; Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP); Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); dan/atau Kawasan Ekonomi Lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah. Ketentuan…
Perpanjangan Insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk Mobil Listrik CBU dan CKD
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri kendaraan listrik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil listrik berstatus Completely Built Up (CBU) dan Completely Knocked Down (CKD). Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar kendaraan…
Perubahan Ketentuan Authorized Economic Operator (AEO) Sesuai PMK 137/2023
Perubahan Ketentuan AEO – Pada tanggal 11 Januari 2024, pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 137/2023 yang mencabut PMK 227/2014 terkait operator ekonomi bersertifikat, atau yang dikenal sebagai Authorized Economic Operator (AEO). Perubahan ini mengindikasikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efisiensi logistik dan mendukung perdagangan internasional. Poin Utama PMK…
PER-21/BC/2025: Perubahan Kedua Tata Laksana Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang Dioptimalkan
Direktorat Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerbitkan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor PER-21/BC/2025 tentang Perubahan Kedua atas PER-7/BC/2021 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Perubahan ini mengubah 6 pasal dan 2 lampiran serta menambah 4 pasal baru untuk mengatasi…
Pelayanan Pemusnahan Barang Dan/Atau Bahan Yang Berada Di Tempat Penimbunan Berikat
Pelayanan Pemusnahan Barang dan/atau Bahan yang berada di Tempat Penimbunan Berikat diberikan dengan ketentuan sebagai berikut : Persyaratan Pelayanan Pemusnahan Barang dan/atau Bahan yang berada di TPB Pengusaha TPB untuk mendapat persetujuan pemusnahan barang di dalam Tempat Penimbunan Berikat mengajukan dengan dilampiri: daftar rincian barang yang akan dirusak; keterangan mengenai…
Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Impor Buku Ilmu Pengetahuan
Fasilitas Impor Buku Ilmu Pengetahuan – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong peningkatan literasi nasional melalui pemberian insentif fiskal terhadap impor buku ilmu pengetahuan. Dengan fasilitas ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan akses pengetahuan global dengan biaya yang lebih terjangkau dan proses yang lebih sederhana. Fasilitas Fiskal untuk Buku Impor…
Pengeluaran Barang Asal Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dari TPB Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (BC 4.1)
Pelayanan Pengeluaran Barang Asal TLDDP Dari TPB Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean menggunakan dokumen BC 4.1, dengan ketentuan sebagai berikut : Persyaratan Pengeluaran Barang Asal TLDDP Dari TPB Ke TLDDP Formulir BC 4.1 yang telah diisi dengan lengkap dengan menggunakan aplikasi CEISA TPB. SKP. Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Pengeluaran Barang…
