Pelaksanaan Stock Opname Kawasan Berikat
Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB wajib melakukan Stock Opname (Pencacahan) terhadap barang-barang pada Kawasan Berikat yang mendapat fasilitas kepabeanan, Cukai, dan perpajakan. Stock Opname yang dilakukan mendapatkan pengawasan dari Kantor Pabean yang mengawasi Kawasan Berikat tersebut. Stock Opname minimal dilakukan 1 (satu) kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Ketentuan…
PMK 41 Tahun 2024: Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih di Sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan
Kementerian Keuangan baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2024, yang mengatur pembebasan bea masuk atas impor bibit dan benih untuk industri pertanian, peternakan, dan perikanan. Kebijakan ini menggantikan PMK 105/2007 dengan tujuan mendorong pengembangan sektor-sektor tersebut melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan serta peningkatan pengawasan dan pelayanan. Latar…
Pemasukan dan Pengeluaran Barang Secara Berkala di TPB Sesuai PER-30/BC/2024
Dokumen TPB Berkala adalah dokumen kepabeanan yang digunakan untuk mencatat pemasukan dan/atau pengeluaran barang ke dan dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dalam jangka waktu tertentu, tanpa harus melaporkan setiap transaksi secara langsung pada saat terjadi. Dokumen ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha yang memiliki pergerakan barang yang cepat…
Tata Cara Permohonan Perizinan Kawasan Berikat
Kawasan Berikat adalah TPB untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari TLDDP guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai yang berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai. Tata Cara Perizinan Kawasan Berikat diatur dalam PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat. Izin Penyelenggara Kawasan Berikat Perusahaan…
Pemasukan Barang dari TPB Lain ke TPB Sesuai PER-07/BC/2021
Pemasukan barang ke Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dari TPB lain dilakukan dengan menggunakan dokumen SPPB TPB. Terhadap pemasukan barang ke TPB dari TPB lain, Pejabat Bea dan Cukai atau oleh Penyelenggara/Pengusaha TPB berdasarkan persetujuan Pejabat Bea dan Cukai atau SKP melakukan: pengawasan pemasukan barang; pelepasan tanda pengaman; dan pengawasan pembongkaran…
Perubahan Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berdasarkan PER-30/BC/2024
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menerbitkan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor PER-30/BC/2024 yang mengatur tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB). PER-30/BC/2024 menggantikan PER-7/BC/2021. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan kepabeanan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta menyelaraskan kebijakan…
Penelitian Atas Permohonan Pembebasan Bea Masuk Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Penelitian Permohonan Pembebasan Bea Masuk – Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor merupakan pemasukan kembali barang yang sebelumnya telah diekspor ke dalam daerah pabean. Ketentuan mengenai Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang telah diekspor diatur dalam PMK 175/PMK.04/2021. PMK tersebut ditegaskan kembali dengan Perdirjen BC nomor PER-04/BC/2022 tentang…
Pemasukan Barang Impor dari Luar Daerah Pabean Ke TPB
Pemasukan barang impor dari Kawasan Pabean atau tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS ke TPB: a. menggunakan SPPB TPB atau SPJM TPB; dan b. Pejabat Bea dan Cukai atau Penyelenggara/Pengusaha TPB memasang tanda pengaman. Pemasangan Tanda Pengaman Oleh Penyelenggara/Pengusaha TPB Pemasangan tanda pengaman Penyelenggara/Pengusaha TPB bisa dilakukan setelah diberikan…
Mitra Utama Kepabeanan (MITA) – Fasilitas Kepabeanan Khusus bagi Importir dan Eksportir
Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi arus barang dan mendorong kelancaran perdagangan internasional melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satu program unggulan yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah Mitra Utama Kepabeanan (MITA), sebuah skema fasilitas kepabeanan yang memberikan pelayanan khusus kepada importir dan eksportir terpercaya. Apa Itu Mitra…
Penyelenggaraan dan Pengusahaan Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019
Penyelenggaraan Gudang Berikat – Penyelenggaraan dan Pengusahaan Gudang Berikat diatur dalam PER-18/BC/2019 tentang Tata Laksana Gudang Berikat. PER-18/BC/2019 merupakan Perdirjen yang ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat. Pengertian Apa yang dimaksud dengan Gudang Berikat?. Gudang Berikat (GB) adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk…
