Aturan Baru Pengangkutan Barang Kena Cukai PER-20/BC/2025
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi menerbitkan peraturan terbaru yang mengatur ulang tata cara penimbunan, pemasukan, pengeluaran, dan pengangkutan barang kena cukai (BKC). Melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2025, otoritas melakukan penyesuaian regulasi guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan di bidang cukai….
Memahami Sisa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)
Sisa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan dana yang diberikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau tembakau. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan kepada daerah. Sisa DBH CHT adalah jumlah yang tersisa setelah DBH CHT…
Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC – Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) adalah izin resmi untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai. Ketentuan mengenai NPPBKC diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018 yang telah diubah…
Kenapa Desain Pita Cukai Selalu Berubah Setiap Tahun?
Pita cukai merupakan salah satu elemen penting dalam sistem perpajakan Indonesia, terutama dalam pengawasan produk-produk yang dikenakan cukai seperti hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Untuk mencegah pemalsuan dan meningkatkan efektivitas pengawasan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selalu mengganti desain pita cukai setiap tahun. Perubahan…
Penetapan Tarif Cukai Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sesuai PER-17/BC/2022
Penetapan Tarif Cukai Rokok Elektrik dan HPTL – Ketentuan Penetapan Tarif Cukai Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya diatur dalam PER-17/BC/2022 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. Pengertian Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya Rokok Elektrik (REL) merupakan…
Penelitian dan Keputusan Penetapan Tarif Cukai Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sesuai PER-17/BC/2022
Penelitian Penetapan Tarif Cukai Rokok Elektrik dan HPTL – Ketentuan Penelitian dan Keputusan atas Penetapan Tarif Cukai Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya diatur dalam PER-17/BC/2022 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. Pengertian Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau…
Pemberitahuan Perubahan Data Pengusaha Barang Kena Cukai Dan Data Registrasi
Pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) menyampaikan pemberitahuan perubahan data dalam hal melakukan perubahan: tata letak (layout) tempat usaha barang kena cukai penanggung jawab perusahaan mesin yang digunakan untuk membuat dan/atau mengemas barang kena cukai bagi Pengusaha Pabrik penyalur yang langsung membeli barang kena cukai dari pengusaha pabrik, bagi Pengusaha pabrik…
Jaminan Penundaan Pembayaran Cukai Sesuai PER-03/BC/2022
Jaminan Penundaan Pembayaran Cukai diatur dalam PER-03/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai. Penyerahan dan Persyaratan Jaminan Importir atau Pengusaha Pabrik yang sudah mendapatkan keputusan pemberian Penundaan Pembayaran Cukai bisa melakukan pemesanan Pita Cukai…
Tarif Cukai dan Harga Jual Eceran Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sesuai PER-17/BC/2022
Rokok Elektrik dan HPTL – Tarif Cukai dan Harga Jual Eceran Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya diatur dalam PER-17/BC/2022 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. Pengertian Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya Rokok Elektrik (REL) merupakan Hasil…
Pemantauan Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau
Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Hasil Tembakau diatur dalam PER-16/BC/2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau. Kepala KPUBC dan KPPBC melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan HTP hasil tembakau di wilayah kerja masing-masing pada periode pemantauan setiap 3 bulanan. Rincian periode pemantauan sebagai berikut: untuk hasil tembakau berupa sigaret, cerutu,…
