Ketentuan Barang Bawaan Penumpang untuk Produk Hasil Tembakau

Ketentuan Barang Bawaan Penumpang untuk Produk Hasil Tembakau

Ketentuan Barang Bawaan Penumpang – Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 203/2017, telah menetapkan regulasi ketat terkait dengan penumpang dan awak sarana pengangkut yang membawa produk hasil tembakau dari luar negeri. Batasan Pembebasan Cukai untuk Produksi Hasil Tembakau Sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) PMK 203/2017, barang pribadi penumpang berupa produk hasil tembakau diberikan […]

Ketentuan Barang Bawaan Penumpang untuk Produk Hasil Tembakau Read More »