Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Berita
  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Bea Cukai Musnahkan 1,3 Ton Ketamine di Batam, Kepri

Bea Cukai Musnahkan 1,3 Ton Ketamine di Batam, Kepri

BATAM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama aparat penegak hukum gabungan secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1,3 ton ketamin di Mako Kodaeral IV Batam pada Rabu (12/08/2026). Langkah tegas ini merupakan hasil dari operasi penegakan hukum intensif yang dilakukan di wilayah perairan strategis Kepulauan Riau (Kepri).

Pemusnahan barang bukti bernilai besar tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Barang bukti ketamin seberat 1,3 ton ini merupakan hasil penindakan terhadap kapal MV. King Sun yang dilakukan di Perairan Berakit, Bintan. Keberhasilan operasi ini diklaim telah menyelamatkan sedikitnya 6,68 juta jiwa masyarakat Indonesia dari potensi penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

BACA JUGA: Aturan Baru Pengangkutan Barang Kena Cukai PER-20/BC/2025

Sinergi Antarlembaga dalam Pengamanan Wilayah Perairan

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini tidak terlepas dari kerja sama solid antara berbagai instansi penegak hukum. Penindakan terhadap MV. King Sun melibatkan kolaborasi erat antara Bea Cukai, TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal. Dalam prosesnya, pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur keamanan tinggi menggunakan fasilitas mobile incinerator guna memastikan seluruh zat tersebut hancur tanpa menyisakan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Komitmen Lindungi Masyarakat dari Peredaran Gelap Narkotika

Direktur Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari fungsi community protector yang dijalankan oleh instansinya. Penindakan di Perairan Berakit menjadi sinyal kuat bagi jaringan penyelundup internasional bahwa pengawasan di Selat Malaka dan sekitarnya semakin diperketat melalui integrasi intelijen antarlembaga.

Angka 6,68 juta jiwa yang berhasil diselamatkan didasarkan pada perhitungan estimasi konsumsi ilegal ketamin di masyarakat. Dengan hilangnya barang bukti ini dari peredaran, pemerintah berharap dapat menekan angka kriminalitas dan menjaga kesehatan generasi muda Indonesia. Pihak otoritas juga memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan ketamin dalam jumlah fantastis ini.

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Bea Masuk 0% Impor Suku Cadang Pesawat dan LPG Resmi Berlaku
  2. Bea Keluar Batu Bara Akan Dongkrak Penerimaan Bea Cukai
  3. Bea Cukai Perkuat Pendampingan UMKM Dorong Ekspor Daerah
  4. Menkeu Tegaskan Eksistensi Bea Cukai Usai Reformasi Masif
  5. Bea Cukai Perkuat UMKM Tembus Pasar Global di Kuartal III 2026

Leave a ReplyCancel reply

Kurs

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Kalkulator Bea Cukai

📱
Kalkulator IMEI
›
🏭
Kalkulator Impor Umum
›
📦
Barang Kiriman
›
🧳
Barang Penumpang
›
🛢️
Kalkulator Sounding
›

Kategori

Categories Widget – No Header – Customspedia
Impor Ekspor Cukai Fasilitas Pabean Pajak KITE TPB

Tags

barang impor barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc Ekspor Impor impor barang Indonesia indonesia customs international trade kawasan berikat kepabeanan pajak pajak impor perdagangan internasional Tempat Penimbunan Berikat TPB

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Bea Cukai Musnahkan 1,3 Ton Ketamine di Batam, Kepri

    Bea Cukai Musnahkan 1,3 Ton Ketamine di Batam, Kepri

  • How to Export From Indonesia: Logistics and Shipping Guide

    How to Export From Indonesia: Logistics and Shipping Guide

  • Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

    Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio