
BATAM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama aparat penegak hukum gabungan secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1,3 ton ketamin di Mako Kodaeral IV Batam pada Rabu (12/08/2026). Langkah tegas ini merupakan hasil dari operasi penegakan hukum intensif yang dilakukan di wilayah perairan strategis Kepulauan Riau (Kepri).
Pemusnahan barang bukti bernilai besar tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Barang bukti ketamin seberat 1,3 ton ini merupakan hasil penindakan terhadap kapal MV. King Sun yang dilakukan di Perairan Berakit, Bintan. Keberhasilan operasi ini diklaim telah menyelamatkan sedikitnya 6,68 juta jiwa masyarakat Indonesia dari potensi penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
Sinergi Antarlembaga dalam Pengamanan Wilayah Perairan
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini tidak terlepas dari kerja sama solid antara berbagai instansi penegak hukum. Penindakan terhadap MV. King Sun melibatkan kolaborasi erat antara Bea Cukai, TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal. Dalam prosesnya, pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur keamanan tinggi menggunakan fasilitas mobile incinerator guna memastikan seluruh zat tersebut hancur tanpa menyisakan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Komitmen Lindungi Masyarakat dari Peredaran Gelap Narkotika
Direktur Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari fungsi community protector yang dijalankan oleh instansinya. Penindakan di Perairan Berakit menjadi sinyal kuat bagi jaringan penyelundup internasional bahwa pengawasan di Selat Malaka dan sekitarnya semakin diperketat melalui integrasi intelijen antarlembaga.
Angka 6,68 juta jiwa yang berhasil diselamatkan didasarkan pada perhitungan estimasi konsumsi ilegal ketamin di masyarakat. Dengan hilangnya barang bukti ini dari peredaran, pemerintah berharap dapat menekan angka kriminalitas dan menjaga kesehatan generasi muda Indonesia. Pihak otoritas juga memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan ketamin dalam jumlah fantastis ini.

Leave a Reply