PER-4/BC/2024: Petunjuk Teknis Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Pada tahun 2024, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peraturan baru dengan nomor PER-4/BC/2024. Peraturan ini mengatur secara teknis penghapusan piutang dalam bidang kepabeanan dan cukai. Dalam pelaksanaannya, peraturan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menegakkan aturan akuntansi, khususnya dalam hal pengelolaan piutang negara. Artikel ini akan mengupas […]
PER-4/BC/2024: Petunjuk Teknis Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai Read More »