Jenazah

Pembebasan Bea Masuk dan PDRI untuk Peti Jenazah dari Luar Negeri

Pembebasan Bea Masuk dan PDRI untuk Peti Jenazah dari Luar Negeri

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa pengiriman peti berisi jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Penegasan ini diberikan sebagai tanggapan atas cuitan salah satu warganet di media sosial. Selain bebas bea masuk dan PDRI, DJBC menjelaskan bahwa pengiriman peti berisi jenazah mendapatkan fasilitas […]

Pembebasan Bea Masuk dan PDRI untuk Peti Jenazah dari Luar Negeri Read More »

Layanan Rush Handling: Peraturan dan Ketentuan Jaminan Importir

Layanan Rush Handling Peraturan dan Ketentuan Jaminan Importir

Layanan rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan untuk barang impor tertentu yang memerlukan penanganan cepat. Untuk mendapatkan layanan ini, importir harus menyerahkan jaminan, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 74/2021 s.t.d.d PMK 26/2024. Jenis Jaminan Rush Handling Ada tujuh jenis jaminan yang dapat digunakan oleh importir dalam layanan rush handling: Jaminan tunai Jaminan

Layanan Rush Handling: Peraturan dan Ketentuan Jaminan Importir Read More »

Scroll to Top