kawasan

Izin Operasional Tempat Penimbunan Sementara

Izin Operasional Tempat Penimbunan Sementara

Pengusaha TPS harus menyampaikan izin atau surat pemberitahuan memulai kegiatan operasional TPS kepada Kepala Kantor Pabean yang mengawasi TPS dalam hal akan memulai operasional kegiatan sebagai TPS. Format surat pemberitahuan memulai kegiatan operasional TPS sesuai PER-10/BC/2020 sebagai berikut : Surat pemberitahuan memulai kegiatan operasional TPS tersebut harus dilampiri dengan dokumen: salinan Keputusan Menteri mengenai penetapan […]

Izin Operasional Tempat Penimbunan Sementara Read More »

Tanggung Jawab dan Sanksi Pengusaha TPS

Tanggung Jawab dan Sanksi Pengusaha TPS

Tanggung jawab dan Sanksi Pengusaha TPS diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-10/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara. Tanggung Jawab Pengusaha TPS Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS) bertanggung jawab atas bea masuk dan/atau cukai serta pajak dalam rangka impor yang terutang atas barang yang ditimbun dalam TPS.

Tanggung Jawab dan Sanksi Pengusaha TPS Read More »

Scroll to Top