Kepatuhan Cukai

PER-10/BC/2023: Tata Laksana Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

PER-10BC2023 Tata Laksana Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

Pada tanggal 29 Mei 2023, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menetapkan sebuah regulasi baru, yaitu PER-10/BC/2023 tentang Tata Laksana Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai. Peraturan ini diperkenalkan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengusaha barang kena cukai (BKC) mematuhi semua peraturan terkait cukai di Indonesia. Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk barang-barang yang […]

PER-10/BC/2023: Tata Laksana Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai Read More »

Memahami Audit Kepabeanan dan Cukai untuk Perusahaan KITE

Memahami Audit Kepabeanan dan Cukai untuk Perusahaan KITE

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meminta perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk memahami ketentuan audit di bidang kepabeanan dan cukai, yang dikenal sebagai post clearance audit. Artikel ini akan membahas secara rinci pentingnya memahami audit kepabeanan dan cukai, serta langkah-langkah yang harus diambil oleh perusahaan KITE untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi

Memahami Audit Kepabeanan dan Cukai untuk Perusahaan KITE Read More »

Penyegelan di Bidang Cukai : Kewenangan dan Proses

Penyegelan di Bidang Cukai : Kewenangan dan Proses

Penyegelan di bidang cukai adalah tindakan yang diberikan kewenangan kepada pejabat bea cukai untuk mengunci, menyegel, dan/atau melekatkan tanda pengaman pada suatu tempat, sarana pengangkut, atau barang tertentu. Ketentuan mengenai penyegelan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain UU No.11/1995, UU No. 39/2007, PP No. 49/2009, dan PMK 238/2009. Kewenangan Pejabat Bea Cukai dalam Melakukan

Penyegelan di Bidang Cukai : Kewenangan dan Proses Read More »

Scroll to Top