Sanksi untuk Importir AEO/MITA Kepabeanan yang Terlambat Menyampaikan Inward Manifest
Sanksi untuk Importir AEO/MITA – Pemerintah Indonesia telah memperketat aturan bagi perusahaan pemegang sertifikat operator ekonomi bersertifikat (Authorized Economic Operator/AEO) dan mitra utama (MITA) kepabeanan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190/2022. Sanksi akan diberlakukan bagi mereka yang terlambat menyampaikan inward manifest (BC 1.1). Bea Cukai mengungkapkan bahwa importir AEO/MITA Kepabeanan yang melanggar aturan ini dapat dikenai […]
Sanksi untuk Importir AEO/MITA Kepabeanan yang Terlambat Menyampaikan Inward Manifest Read More »