Bentuk Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019
Bentuk Gudang Berikat – Bentuk Gudang Berikat diatur dalam PER-18/BC/2019 tentang Tata Laksana Gudang Berikat. PER-18/BC/2019 merupakan Perdirjen yang ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat. Pengertian Apa yang dimaksud dengan Gudang Berikat?. Gudang Berikat (GB) adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dapat disertai 1 (satu) […]
Bentuk Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019 Read More »