GB

Bentuk Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019

Bentuk Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019

Bentuk Gudang Berikat – Bentuk Gudang Berikat diatur dalam PER-18/BC/2019 tentang Tata Laksana Gudang Berikat. PER-18/BC/2019 merupakan Perdirjen yang ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat. Pengertian Apa yang dimaksud dengan Gudang Berikat?. Gudang Berikat (GB) adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dapat disertai 1 (satu) […]

Bentuk Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019 Read More »

Penyelenggaraan dan Pengusahaan Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019

Penyelenggaraan dan Pengusahaan Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019

Penyelenggaraan Gudang Berikat – Penyelenggaraan dan Pengusahaan Gudang Berikat diatur dalam PER-18/BC/2019 tentang Tata Laksana Gudang Berikat. PER-18/BC/2019 merupakan Perdirjen yang ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat. Pengertian Apa yang dimaksud dengan Gudang Berikat?. Gudang Berikat (GB) adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dapat disertai

Penyelenggaraan dan Pengusahaan Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019 Read More »

Permohonan Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat

Permohonan Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat

Pengusaha Gudang Berikat dapat melakukan perubahan penetapan izin Gudang Berikat dengan ketentuan sebagai berikut : Persyaratan Pelayanan Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat Portal INSW yang terintegrasi dengan sistem OSS; Permohonan perubahan data Izin Pengusaha Gudang Berikat; Kelengkapan dokumen yang mendukung perubahan data dalam Izin Gudang Berikat; Surat Rekomendasi perubahan data Izin Gudang

Permohonan Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat Read More »

Scroll to Top