Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Permohonan Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat

Permohonan Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat

Table of Contents

Toggle
  • Persyaratan Pelayanan Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat
  • Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat
  • Jangka Waktu Pelayanan Perubahan Penetapan Izin Gudang Berikat
  • Produk Pelayanan
  • Biaya/tarif

Pengusaha Gudang Berikat dapat melakukan perubahan penetapan izin Gudang Berikat dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Pelayanan Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat

  1. Portal INSW yang terintegrasi dengan sistem OSS;
  2. Permohonan perubahan data Izin Pengusaha Gudang Berikat;
  3. Kelengkapan dokumen yang mendukung perubahan data dalam Izin Gudang Berikat;
  4. Surat Rekomendasi perubahan data Izin Gudang Berikat dari KPPBC;
  5. Berita Acara Pemeriksaan Lokasi dari KPPBC (dalam hal diperlukan pemeriksaan lokasi); dan
  6. Permohonan sebagaimana dimaksud pada poin 2 diajukan dalam hal:
    • terjadi perubahan nama, alamat, dan/atau NPWP Pengusaha Gudang Berikat;
    • terjadi perubahan nama, dan/atau alamat pemilik/penanggung jawab Gudang Berikat;
    • terjadi perubahan luas lokasi Gudang Berikat;
    • penambahan tempat penyerahan bagi Gudang Berikat dalam kota;
    • terjadi perubahan jenis barang yang ditimbun di Gudang Berikat; dan/atau
    • perubahan jangka waktu izin Gudang Berikat

Baca juga : Permohonan Perubahan Penetapan Izin Toko Bebas Bea

Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat

  1. Pemohon mengajukan permohonan perubahan izin pengusaha Gudang Berikat melalui portal INSW.
  2. Kepala Kantor Wilayah menerima permohonan dan melakukan penelitian dokumen permohonan:
    • dalam hal diperlukan pemeriksaan lokasi, Kepala Kantor Wilayah meminta Kepala KPPBC untuk melakukan pemeriksaan lokasi.
    • dalam hal tidak diperlukan pemeriksaan lokasi, Kepala Kantor Wilayah menerbitkan Undangan Pemaparan Proses Bisnis kepada Pemohon.
  3. Pejabat Bea dan Cukai pada KPPBC melakukan pemeriksaan lokasi.
  4. Pejabat Bea dan Cukai pada KPPBC menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan Lokasi dan menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah.
  5. Kepala Kantor Wilayah menerbitkan Undangan Pemaparan Proses Bisnis kepada Pemohon.
  6. Pemohon melakukan pemaparan proses bisnis.
  7. Pejabat Bea dan Cukai menerbitkan Berita Acara Pemaparan Proses Bisnis.
  8. Kepala Kantor Wilayah menerbitkan Surat Penolakan/Keputusan Persetujuan Perubahan Izin Pengusaha GB.

Jangka Waktu Pelayanan Perubahan Penetapan Izin Gudang Berikat

  • Paling lama 1 (satu) jam yang dimulai sejak pemaparan dinyatakan selesai sampai dengan diterbitkannya Surat Penolakan/Keputusan Persetujuan Perubahan Data Izin Pengusaha GB (apabila perlu dilakukan pemaparan proses bisnis); atau
  • Paling lama 1 (satu) hari kerja yang dimulai sejak Permohonan Perubahan Data Izin Pengusaha Gudang Berikat dinyatakan lengkap sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Data Izin Pengusaha GB (apabila tidak perlu dilakukan pemeriksaan lokasi dan pemaparan proses bisnis).

Produk Pelayanan

Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Izin Pengusaha Gudang Berikat

Biaya/tarif

Tidak dipungut biaya.

 Laman Bea Cukai

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Penyampaian Dokumen TPB Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari TPB
  2. Pengeluaran Bahan Baku, Sisa Bahan Baku, Bahan Penolong dan Sisa Bahan Penolong Dari Kawasan Berikat
  3. Pelayanan Pemusnahan Barang Dan/Atau Bahan Yang Berada Di Tempat Penimbunan Berikat
  4. Pemasukan Kembali Barang Asal PLB Dari Lokasi Penerima Fasilitas Di TLDDP Ke PLB (PPK-PLB)
  5. Pelayanan Izin Penetapan Tempat Sebagai Gudang Berikat (GB)

Leave a ReplyCancel reply

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Categories

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs Indonesian customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Essential Harmonized System Product Search Strategies

    Essential Harmonized System Product Search Strategies

  • Indonesia PEB: How Export Procedure Works for Exporters

    Indonesia PEB: How Export Procedure Works for Exporters

  • Cara Menghitung Bea Keluar CPO: Rumus, Tarif, dan Contoh Perhitungan

    Cara Menghitung Bea Keluar CPO: Rumus, Tarif, dan Contoh Perhitungan

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio