IPSKA

Hak Akses Dan Penerbitan SKA Dalam Memanfaatkan Tarif Preferensi Untuk Ekspor

Memanfaatkan FTA Untuk Ekspor

Memanfaatkan FTA Untuk Ekspor – Untuk memanfaatkan tarif preferensi dalam keperluan ekspor, eksportir harus mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA). Namun, sebelumnya, mereka harus memperoleh Hak Akses yang diberikan oleh Indonesian Preferential Tariff System (IPSKA). Berikut adalah ketentuan pengajuan Hak Akses: Eksportir perseorangan dapat mengajukan Hak Akses kepada IPSKA. Eksportir yang merupakan lembaga atau […]

Hak Akses Dan Penerbitan SKA Dalam Memanfaatkan Tarif Preferensi Untuk Ekspor Read More »

Instansi Penerbit SKA (IPSKA) dan Perannya dalam Free Trade Agreement (FTA)

Instansi Penerbit SKA (IPSKA) dan Perannya dalam Free Trade Agreement (FTA)

Instansi Penerbit SKA (IPSKA) – Indonesia, sebagai negara yang berkembang pesat, terus memperluas jejaringnya dalam perdagangan internasional. Salah satu bentuk upaya ini adalah melalui Free Trade Agreement (FTA), yang memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia, termasuk tarif preferensi. Makna Tarif Preferensi Tarif preferensi adalah tarif yang lebih rendah dari tarif standar (most favoured nation/MFN) yang diberikan

Instansi Penerbit SKA (IPSKA) dan Perannya dalam Free Trade Agreement (FTA) Read More »

Scroll to Top