Saluran Pengaduan Bea Cukai – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya terus-menerus dalam memperbaiki layanan kepabeanan dan cukai, DJBC menyediakan berbagai saluran pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat yang menemui potensi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas bea dan cukai.
Komitmen untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Dalam sebuah pernyataan resmi, DJBC menjelaskan bahwa penyediaan saluran pengaduan merupakan langkah nyata otoritas bea dan cukai untuk meningkatkan kualitas layanan mereka. Pelayanan pengaduan ini dapat diakses dengan mudah, sejalan dengan upaya DJBC untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan petugas bea dan cukai.
Saluran Pengaduan yang Tersedia
DJBC menyediakan berbagai saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya. Melalui akun resmi @beacukaiRI di platform X, DJBC memberikan informasi mengenai saluran-saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Baca Juga: Bravo Bea Cukai: Pelayanan informasi Bea dan Cukai Indonesia
1. Saluran Pengaduan Berbasis Web
Masyarakat dapat mengakses saluran pengaduan melalui tiga kanal berbasis web, yaitu:
2. Kantor Pelayanan Terdekat
Formulir pengaduan dapat diisi langsung di kantor pelayanan terdekat, memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
3. Email Pengaduan
DJBC menyediakan saluran pengaduan melalui email dengan alamat pengaduan.beacukai@customs.go.id.
4. Nomor Telepon 1500-225
Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui nomor telepon 1500-225, memberikan opsi yang cepat dan langsung untuk melaporkan keluhan.
Ajakan DJBC kepada Masyarakat untuk Menggunakan Saluran Pengaduan
DJBC mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu menyampaikan laporan pengaduan jika menemui keluhan terkait layanan kepabeanan dan cukai. Dengan berpartisipasi aktif dalam melaporkan, DJBC meyakini bahwa bersama-sama dapat membangun lingkungan pelayanan yang berintegritas.
“Percayakan pada DJBC, mari bersama kita bangun lingkungan pelayanan yang berintegritas!” demikian bunyi pamflet yang diunggah oleh DJBC melalui akun resmi mereka.
Dengan adanya berbagai saluran pengaduan ini, DJBC berharap dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat dan terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.
Kumpulan konsultasi bea cukai disini.
Topik: layanan bea cukai, pengaduan masyarakat, DJBC, kualitas pelayanan, transparansi, integritas pelayanan, saluran pengaduan