Dokumen Pelengkap Pabean

Layanan Rush Handling: Peraturan dan Ketentuan Jaminan Importir

Layanan Rush Handling Peraturan dan Ketentuan Jaminan Importir

Layanan rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan untuk barang impor tertentu yang memerlukan penanganan cepat. Untuk mendapatkan layanan ini, importir harus menyerahkan jaminan, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 74/2021 s.t.d.d PMK 26/2024. Jenis Jaminan Rush Handling Ada tujuh jenis jaminan yang dapat digunakan oleh importir dalam layanan rush handling: Jaminan tunai Jaminan […]

Layanan Rush Handling: Peraturan dan Ketentuan Jaminan Importir Read More »

Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor Sesuai PMK No.185/PMK.04/2022 dan Prosedurnya

Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor Sesuai PMK No.185/PMK.04/2022 dan Prosedurnya

Pemeriksaan pabean di bidang impor adalah tahap penting dalam perdagangan internasional yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.185/PMK.04/2022. Peraturan ini akan mulai berlaku efektif pada 11 Januari 2023 dan menggantikan PMK No.139/PMK.04/2007 serta PMK No.225/PMK.04/2015. Penggantian peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan ketentuan pemeriksaan pabean dan meningkatkan kelancaran arus barang. Pemeriksaan Pabean: Definisi dan Jenis

Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor Sesuai PMK No.185/PMK.04/2022 dan Prosedurnya Read More »

Nota Pelayanan Ekspor : Apa Sih Itu ?

Nota Pelayanan Ekspor : Apa Sih Itu ?

Ekspor merupakan salah satu pilar perekonomian sebuah negara, khususnya bagi negara yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk unggulan. Dalam melaksanakan ekspor, terdapat serangkaian proses administrasi yang harus dipatuhi oleh eksportir. Salah satunya adalah terbitnya Nota Pelayanan Ekspor atau NPE. Dasar Hukum Nota Pelayanan Ekspor Semua tata laksana ekspor, termasuk mengenai Nota Pelayanan Ekspor, diatur

Nota Pelayanan Ekspor : Apa Sih Itu ? Read More »

Pengertian Pemberitahuan Pabean: Ketentuan dan Tata Cara Penyampaian

Pengertian Pemberitahuan Pabean: Ketentuan dan Tata Cara Penyampaian

Pemberitahuan pabean adalah salah satu elemen esensial dalam proses kepabeanan di Indonesia. Ini adalah instrumen yang memungkinkan para pemangku kepentingan dalam kegiatan impor dan ekspor untuk memenuhi kewajiban mereka di bawah UU Kepabeanan. Pengertian Pemberitahuan Pabean Dalam konteks UU Kepabeanan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.175/PMK.04/2014, pemberitahuan pabean didefinisikan sebagai pernyataan formal yang diajukan

Pengertian Pemberitahuan Pabean: Ketentuan dan Tata Cara Penyampaian Read More »

Scroll to Top