Table of Contents
ToggleCara Tracking Barang Kiriman – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menyediakan akses tracking barang kiriman melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman guna memudahkan masyarakat yang ingin melacak barang kiriman dari luar negeri, baik barang dari belanja online atau jenis barang kiriman lainnya.
1. Proses Tracking Barang Kiriman
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa proses tracking barang kiriman sangat mudah dan cepat. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka laman www.beacukai.go.id/barangkiriman.
- Masukkan nomor tracking/consignment note/resi/airway bill pada kolom yang tersedia.
- Masukkan keycode sesuai dengan yang tertera pada layar.
- Klik submit dan lihat detail untuk melihat status barang kiriman.
Baca Juga: Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Non Perdagangan
2. Jenis-Jenis Status pada Barang Kiriman
Memahami berbagai jenis status pada barang kiriman akan membantu Anda dalam melacak posisi dan kondisi barang. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai jenis-jenis status yang mungkin Anda temui:
2.1 Data Tidak Ditemukan
Apabila status yang didapatkan adalah “Hasil pencarian: Data tidak ditemukan”, kemungkinan penyebabnya antara lain:
- Barang belum tiba di Indonesia.
- Barang sudah tiba di Indonesia tetapi belum dilaporkan ke DJBC oleh penyelenggara pos.
- Barang memang tidak pernah ada (indikasi penipuan).
2.2 Dokumen Diterima untuk Diproses Bea Cukai
Ketika dokumen atas barang sudah masuk ke sistem DJBC tetapi masih diperlukan proses validasi, maka status yang muncul adalah “Dokumen diterima untuk diproses Bea Cukai”. Setelah proses validasi selesai, statusnya akan berubah menjadi “Selesai validasi sistem Bea Cukai”.
2.3 Penetapan SPPBMCP
Jika status yang muncul adalah “Penetapan SPPBMCP (pembayaran dan persetujuan keluar) menunggu penyiapan barang oleh penyelenggara Pos/PJT untuk dilakukan pemindai (x-ray) atau manifes”, berarti petugas DJBC telah menetapkan pungutan negara sesuai data di dokumen barang yang dilampirkan. Namun, masih memerlukan pengecekan lebih lanjut melalui alat pemindai atau x-ray.
2.4 Barang Akan Diperiksa Fisik
Barang kiriman yang mendapat jalur merah akan melalui pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen. Status yang muncul adalah “Barang akan diperiksa fisik, menunggu penyiapan barang oleh penyelenggara pos”. Artinya, barang kiriman perlu dilakukan pemeriksaan fisik, dan DJBC tengah menunggu penyelenggara pos menyiapkan barang.
2.5 Barang Terkena Aturan Lartas
Status “Barang terkena aturan Larangan/Pembatasan” (Lartas) menunjukkan bahwa penanggung jawab barang kiriman harus menyelesaikan persyaratan dari kementerian terkait agar barang bisa dikeluarkan.
2.6 Penetapan SPPBMCP dan Konfirmasi ke Penyelenggara Pos
Apabila muncul status “Penetapan SPPBMCP (pembayaran dan persetujuan keluar), penerima barang silahkan konfirmasi ke penyelenggara Pos/PJT”, berarti pungutan negara sudah ditetapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan barang. Pemilik barang dapat segera mengonfirmasi ke penyelenggara pos untuk pembayaran.
2.7 Barang Keluar dari Gudang
Ketika seluruh urusan kepabeanan atas barang sudah selesai, baik yang ditetapkan jalur merah maupun jalur hijau, status yang muncul adalah “Barang keluar dari gudang”. Pada tahap ini, informasi terkait barang kiriman sepenuhnya sudah berada di penyelenggara pos.
Kesimpulan
Dengan memahami proses dan status tracking pengiriman barang dari luar negeri yang disediakan oleh DJBC, Anda dapat lebih mudah melacak barang kiriman dan mengatasi masalah yang mungkin muncul selama proses pengiriman. Selalu pastikan untuk menggunakan informasi yang valid dari laman resmi DJBC dan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJBC.
Demikian pembahasan Cara Tracking Barang Kiriman dari Luar Negeri melalui Laman Bea Cukai. Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.
Kumpulan konsultasi bea cukai disini.
Topik: tracking barang kiriman, bea cukai, DJBC, pengiriman internasional, belanja online, proses bea cukai, status tracking, resi pengiriman, penipuan pengiriman, barang impor
Related posts:
- Kewenangan Pejabat Bea Cukai dalam Membuka Surat yang Dikirim Lewat Pos
- Daftar IMEI di Bea Cukai Terdekat Masih Dibebaskan Bea Masuk hingga USD500, Asal….
- Memahami Vooruitslag: Salah Satu Fasilitas dari Direktorat Jenderal Bea Cukai
- PMK 96/2023: Penyesuaian Tarif MFN untuk Impor Barang Kiriman
- Cara Mengecek Barang yang Tertahan di Bea Cukai