Pembebasan Bea Masuk dan PDRI untuk Peti Jenazah dari Luar Negeri
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa pengiriman peti berisi jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Penegasan ini diberikan sebagai tanggapan atas cuitan salah satu warganet di media sosial. Selain bebas bea masuk dan PDRI, DJBC menjelaskan bahwa pengiriman peti berisi jenazah mendapatkan fasilitas […]
Pembebasan Bea Masuk dan PDRI untuk Peti Jenazah dari Luar Negeri Read More »