Definisi dan Pemahaman Dasar DHE SDA
Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) adalah devisa yang diperoleh dari ekspor barang yang berasal dari eksploitasi sumber daya alam di Indonesia. Hal ini mencakup barang dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
Table of Contents
ToggleJenis-jenis Devisa
Devisa memiliki beberapa jenis, yang mencakup:
- Devisa Giral: Devisa dalam bentuk surat berharga.
- Devisa Kartal: Devisa dalam bentuk uang logam dan uang kertas.
- Devisa Kredit: Devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri.
- Devisa Umum: Devisa dari sumber lain seperti ekspor.
DHE SDA dalam Kerangka Kebijakan Pemerintah
PP 36/2023: Kewajiban Penempatan DHE SDA
Sebagai upaya untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dan mendorong reinvestasi dalam negeri, pemerintah melalui PP 36/2023 telah menetapkan kewajiban bagi eksportir untuk menempatkan sebagian dari DHE SDA di Indonesia. Khususnya, eksportir dengan nilai ekspor minimal US$250.000 harus menempatkan minimal 30% dari DHE SDA mereka di dalam sistem keuangan Indonesia.
Insentif Pajak dan Reputasi Eksportir
Pemerintah mengakui pentingnya DHE SDA bagi perekonomian, dan oleh karena itu, menawarkan insentif pajak bagi mereka yang menempatkan DHE SDA di rekening khusus. Selain itu, eksportir yang mematuhi ketentuan ini dapat ditetapkan sebagai eksportir bereputasi baik, yang dapat meningkatkan citra mereka di mata pasar global.
SDA yang Terlibat
Keputusan Menteri Keuangan No. 272/2023 merinci jenis-jenis SDA yang termasuk dalam kewajiban ini. Contoh dari barang-barang ekspor SDA antara lain:
- Belerang
- Bijih mangan dan konsentratnya
- Bijih aluminium dan konsentratnya
- Biji bunga matahari
- Jerami
- Beragam jenis benih dan buah
- Beragam jenis ikan
Kesimpulan
Pemahaman mendalam tentang DHE SDA dan kebijakan pemerintah terkait dengannya adalah penting bagi eksportir dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan mengetahui kewajiban dan insentif yang diberikan, eksportir dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam bisnis ekspor mereka dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.
Topik: DHE, Devisa Hasil Ekspor, Sumber Daya Alam, Kebijakan Pemerintah, PP 36/2023, KMK 272/2023, Ekspor Indonesia, Insentif Pajak, Eksportir Bereputasi Baik
Related posts:
- Prosedur Ekspor Barang Sesuai Peraturan Bea Cukai
- Cara Ekspor Barang ke Timor Leste: Panduan Lengkap untuk Pengusaha
- Apa Itu Ekspor? Panduan Lengkap untuk Memahami Ekspor dan Manfaatnya
- Ekspor Indonesia ke Malaysia: Sebuah Tinjauan Mendalam
- Pembayaran Sanksi Administrasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Sesuai PER-03/BC/2020