Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Penyerahan Jaminan dalam Pengajuan Keberatan atas Penetapan Bea Masuk atau Denda Kepabeanan

Penyerahan Jaminan dalam Pengajuan Keberatan atas Penetapan Bea Masuk atau Denda Kepabeanan

Table of Contents

Toggle
  • Bentuk Jaminan
  • Pengecualian Jaminan
  • Proses Pengajuan Keberatan
  • Contoh Kasus dan Tips

Penyerahan Jaminan dalam Pengajuan Keberatan – Individu atau badan hukum yang ingin mengajukan keberatan atas penetapan bea masuk atau denda kepabeanan harus menyerahkan jaminan. Jaminan ini berfungsi sebagai bentuk jaminan bahwa individu atau badan hukum tersebut akan memenuhi kewajibannya.

Bentuk Jaminan

Jaminan dapat berupa tunai, bank, asuransi, lembaga penjamin, atau perusahaan. Masa penjaminan adalah 60 hari dan masa klaim adalah 30 hari. Bentuk jaminan ini memberikan fleksibilitas kepada individu atau badan hukum dalam memilih bentuk jaminan yang paling sesuai dengan kondisi mereka.

Pengecualian Jaminan

Tidak perlu jaminan jika tagihan sudah lunas atau barang impor belum keluar dari kawasan pabean dan tidak ada kekurangan pembayaran. Pengecualian ini bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan keberatan dan menghindari beban tambahan bagi individu atau badan hukum.

Proses Pengajuan Keberatan

Keberatan diajukan secara tertulis dan elektronik melalui Portal CEISA 4.0 atau sistem siap tanding. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa pengajuan keberatan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Baca Juga: Pencairan dan Klaim Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai Sesuai PER-20/BC/2022

Contoh Kasus dan Tips

Sebagai contoh, misalkan sebuah perusahaan impor mengajukan keberatan atas penetapan bea masuk. Perusahaan tersebut harus menyerahkan jaminan dalam bentuk yang telah ditentukan. Jika perusahaan tersebut telah melunasi tagihan atau barang impornya belum keluar dari kawasan pabean dan tidak ada kekurangan pembayaran, maka perusahaan tersebut tidak perlu menyerahkan jaminan.

Beberapa tips untuk memastikan proses pengajuan keberatan berjalan lancar antara lain memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan, memahami prosedur yang harus diikuti, dan memastikan bahwa jaminan yang diserahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami prosedur penyerahan jaminan, jenis-jenis jaminan yang dapat diberikan, kondisi-kondisi yang membebaskan dari penyerahan jaminan, serta langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengajukan keberatan secara elektronik, diharapkan individu atau badan hukum dapat mengajukan keberatan atas penetapan bea masuk atau denda kepabeanan dengan lebih mudah dan efisien.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Jaminan, Pengajuan Keberatan, Bea Masuk, Denda Kepabeanan, Bentuk Jaminan, Pengecualian Jaminan, Proses Pengajuan, CEISA 4.0, Sistem Siap Tanding

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Monitoring dan Evaluasi Jaminan Sesuai PER-20/BC/2022
  2. Pencairan dan Klaim Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai Sesuai PER-20/BC/2022
  3. Penggunaan Jaminan Tertulis Sesuai PER-20/BC/2022
  4. Penggunaan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) Sesuai PER-20/BC/2022
  5. Penggunaan Jaminan Bank, Jaminan Perusahaan Asuransi, Jaminan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan Jaminan Lembaga Penjamin Sesuai PER-20/BC/2022

Featured Articles

  • Penerbitan Surat Paksa dalam Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai: Prosedur Lengkap dan Konsekuensinya

    Penerbitan Surat Paksa dalam Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai: Prosedur Lengkap dan Konsekuensinya

  • PER-21/BC/2025: Perubahan Kedua Tata Laksana Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang Dioptimalkan

  • Perubahan Keempat PER-01/BC/2016: Tata Laksana Pusat Logistik Berikat (PLB) yang Dioptimalkan

    Perubahan Keempat PER-01/BC/2016: Tata Laksana Pusat Logistik Berikat (PLB) yang Dioptimalkan

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

    Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (432)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (90)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (69)
  • Pabean (229)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (57)
  • Umum (10)

Archives

  • February 2026 (3)
  • January 2026 (1)
  • December 2025 (2)
  • November 2025 (2)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (7)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Penerbitan Surat Paksa dalam Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai: Prosedur Lengkap dan Konsekuensinya

    Penerbitan Surat Paksa dalam Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai: Prosedur Lengkap dan Konsekuensinya

  • PER-21/BC/2025: Perubahan Kedua Tata Laksana Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang Dioptimalkan

  • Perubahan Keempat PER-01/BC/2016: Tata Laksana Pusat Logistik Berikat (PLB) yang Dioptimalkan

    Perubahan Keempat PER-01/BC/2016: Tata Laksana Pusat Logistik Berikat (PLB) yang Dioptimalkan

Categories

  • Artikel Bea Cukai (432)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (90)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (69)
  • Pabean (229)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (57)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top