awak sarana pengangkut

Bea Masuk dan Kewajiban Kepabeanan Pilot dan Pramugari Internasional

Bea Masuk dan Kewajiban Kepabeanan Pilot dan Pramugari Internasional

Bea Masuk Bagi Pilot dan Pramugari – Pilot dan pramugari dari maskapai penerbangan internasional kerap bolak-balik dari dan ke luar negeri. Seperti halnya penumpang internasional, mereka memiliki kewajiban kepabeanan terkait dengan barang bawaannya, termasuk pembayaran bea masuk. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang ketentuan dan dampak bea masuk bagi pilot dan pramugari, serta strategi […]

Bea Masuk dan Kewajiban Kepabeanan Pilot dan Pramugari Internasional Read More »

Ketentuan Barang Bawaan Penumpang untuk Produk Hasil Tembakau

Ketentuan Barang Bawaan Penumpang untuk Produk Hasil Tembakau

Ketentuan Barang Bawaan Penumpang – Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 203/2017, telah menetapkan regulasi ketat terkait dengan penumpang dan awak sarana pengangkut yang membawa produk hasil tembakau dari luar negeri. Batasan Pembebasan Cukai untuk Produksi Hasil Tembakau Sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) PMK 203/2017, barang pribadi penumpang berupa produk hasil tembakau diberikan

Ketentuan Barang Bawaan Penumpang untuk Produk Hasil Tembakau Read More »

Ketentuan Barang Penumpang di Bea Cukai Indonesia

Ketentuan Barang Penumpang di Bea Cukai

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai Ketentuan Barang Penumpang di Bea Cukai, yang merupakan pelayanan dan pengawasan bea cukai yang bertujuan untuk mengatur dan mengawasi barang-barang yang dibawa oleh penumpang dalam perjalanan lintas batas. Barang Bawaan Penumpang Ada tips dan trik pembawaan barang penumpang untuk Kamu pada saat kembali ke Indonesia, Kamu harus memperhatikan

Ketentuan Barang Penumpang di Bea Cukai Indonesia Read More »

Impor Kembali Barang yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, atau Pelintas Batas dan Barang Kiriman

Impor Kembali Barang yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, atau Pelintas Batas dan Barang Kiriman

Impor Kembali Barang yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, atau Pelintas Batas dan Barang Kiriman diatur dalam PER-04/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor. Impor Kembali Barang yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, atau Pelintas Batas Terhadap Impor kembali bisa dilakukan atas barang asal dalam

Impor Kembali Barang yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, atau Pelintas Batas dan Barang Kiriman Read More »

TPS Barang Bawaan Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, dan Pelintas Batas

TPS Barang Bawaan Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, dan Pelintas Batas

Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Barang Bawaan Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, dan Pelintas Batas adalah tempat menimbun Barang penumpang, barang awak sarana pengangkut, dan barang pelintas batas. Barang-barang tersebut belum diselesaikan kewajiban pabean atau barang yang tertinggal atau tidak diketahui pemiliknya (lost and found) di Kawasan Pabean di tempat kedatangan dari luar Daerah Pabean. TPS yang

TPS Barang Bawaan Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, dan Pelintas Batas Read More »

Tata Cara Pendaftaran IMEI Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut Sesuai PER-13/BC/2021

Tata Cara Pendaftaran IMEI sesuai PER-13 BC 2021

International Mobile Equipment Identity yang selanjutnya disingkat IMEI merupakakan identintas internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah Perangkat Telekomunikasi bergerak seluler. IMEI tersebut terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik. Sedangkan yang dimaksud Perangkat Telekomunikasi adalah perangkat telepon seluler, komputer genggam yang berbasis seluluer dan komputer tablet yang berbasis seluler. Tata Cara Pendaftaran IMEI

Tata Cara Pendaftaran IMEI Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut Sesuai PER-13/BC/2021 Read More »

Scroll to Top