Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Cukai Sesuai PMK 165 Tahun 2023
Dalam konteks hukum cukai di Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2023 yang mengatur tata cara permohonan, permintaan, dan pembayaran sanksi administratif berupa denda dalam rangka penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai. PMK ini menjadi peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2023. Penelitian Permohonan Ultimum Remedium […]
Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Cukai Sesuai PMK 165 Tahun 2023 Read More »