Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Permohonan Perpanjangan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara

Permohonan Perpanjangan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara

Table of Contents

Toggle
  • Permohonan Perpanjangan Penetapan Sebagai TPS
  • Penelitian Bea Cukai
  • Rekomendasi dan Penerusan Permohonan Perpanjangan Sebagai TPS
  • Penelitian oleh Kanwil
  • Penetapan dan Penolakan

Keputusan mengenai penetapan sebagai TPS berlaku dalam jangka waktu selama 5 (lima) tahun atau sampai dengan berakhirnya masa penguasaan tempat penimbunan, dalam hal jika masa penguasaan kurang dari 5 (lima) tahun. Untuk bisa diberikan perpanjangan penetapan sebagai TPS, pengusaha TPS harus mengajukan permohonan perpanjangan sebelum jangka waktu penetapan berakhir.

Permohonan Perpanjangan Penetapan Sebagai TPS

Permohonan perpanjangan tersebut diajukan kepada Menteri melalui Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Kantor Pabean atau Kepala KPU. Terhadap permohonan tersebut, Kepala Kantor Pabean atau Kepala KPU melakukan penelitian permohonan dan dalam hal diperlukan menugaskan Pejabat Bea dan Cukai untuk melakukan pemeriksaan lapangan atas TPS,

Baca juga : Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara Sesuai PER-10/BC/2020

Penelitian Bea Cukai

Atas permohonan perpanjangan sebagai TPS, Kepala Kantor Pabean atau Kepala KPU melakukan penelitian. Jika hasil penelitian atas permohonan tersebut terdapat data yang tidak sesuai dan / atau dokumen yang tidak lengkap, Kepala Kantor Pabean atau Kepala KPU memberitahukan secara tertulis kepada pemohon untuk melakukan perbaikan data dan/atau melengkapi dokumen.

Rekomendasi dan Penerusan Permohonan Perpanjangan Sebagai TPS

Berdasarkan penelitian tersebut, Kepala Kantor Pabean meneruskan permohonan perpanjangan kepada Kepala Kantor Wilayah disertai rekomendasi mengenai kelayakan TPS. Penerusan permohonan perpanjangan tersebut berupa data elektronik melalui SKP dan/atau softcopy hasil scan surat penerusan, berkas permohonan perpanjangan dan BA pemeriksaan lokasi (jika ada). Penerusan permohonan tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja dihitung sejak permohonan perpanjangan diterima secara lengkap.

Baca juga : Penelitian dan Penetapan Bea Cukai atas Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara

Penelitian oleh Kanwil

Berdasarkan penerusan permohonan perpanjangan tersebut, Kepala Kantor Wilayah:

  • melakukan penelitian pemenuhan persyaratan administratif;
  • dalam hal diperlukan, menugaskan Pejabat Bea dan Cukai untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Penetapan dan Penolakan

Kepala Kantor Wilayah atau Kepala KPU atas nama Menteri menerbitkan persetujuan atau penolakan perpanjangan penetapan sebagai TPS. Persetujuan atau penolakan tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja dihitung sejak permohonan perpanjangan diterima secara lengkap di Kantor Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah atau Kepala KPU atas nama Menteri :

  • dalam hal permohonan disetujui, menerbitkan Keputusan Menteri mengenai perpanjangan penetapan sebagai TPS, ; atau
  • dalam hal permohonan ditolak, menerbitkan surat pemberitahuan yang menyebutkan alasan penolakan.

Demikianlah pembahasan mengenai Permohonan perpanjangan penetapan sebagai TPS. Semoga bermanfaat.

Sumber : Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-10/BC/2020

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Penerapan TPS Online dan Auto Gate System TPS
  2. Penelitian dan Penetapan Bea Cukai atas Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara
  3. Penelitian dan Penetapan Bea Cukai atas Permohonan Penetapan Sebagai Kawasan Pabean
  4. Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara Sesuai PER-10/BC/2020
  5. Permohonan Penetapan Sebagai Kawasan Pabean Sesuai PER-10/BC/2020

Featured Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

  • Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

    Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • January 2026 (1)
  • December 2025 (2)
  • November 2025 (2)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (7)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top