Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut yang selanjutnya disingkat RKSP adalah pemberitahuan tentang rencana kedatangan Sarana Pengangkut yang disampaikan oleh Pengangkut ke Kantor Pabean. Agen pengangkut dapat melakukan pembatalan RKSP yang telah mendapat nomor pendaftaran dari Kantor Pabean dengan beberapa ketentuan dibawah ini.
Persyaratan Pelayanan Pembatalan RKSP
- Surat permohonan pembatalan RKSP disertai surat atau dokumen bukti pendukung lainnya.
- Pemberitahuan RKSP yang telah mendapat nomor pendaftaran dari Kantor Pabean dapat dibatalkan oleh Pengangkut, dalam hal:
-
- Sarana Pengangkut tidak jadi datang;
- Terjadi keadaan kahar (force majeure); dan/ atau
- Sebab lainnya berdasarkan pertimbangan Kepala Kantor Pabean.
Baca juga : Perbaikan RKSP Dengan Atau Tanpa Persetujuan Kepala Kantor
Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Pembatalan RKSP
- Pengangkut:
- menyiapkan permohonan pembatalan BC 1.0;
- menyerahkan permohonan dan dokumen pendukung kepada kepala Kantor Pabean atau Pejabat yang ditunjuk.
- Kepala Kantor Pabean atau Pejabat yang ditunjuk:
- melakukan penelitian terhadap permohonan dan dokumen pendukung;
- melakukan penelitian mendalam, dalam hal terdapat kemungkinan pelanggaran kepabeanan;
- dalam hal permohonan ditolak, menyerahkan pemberitahuan penolakan pembatalan BC 1.0 kepada pengangkut.
- dalam hal permohonan disetujui:
-
- melakukan pembatalan dengan mencatat ke dalam BCP BC 1.0, dalam hal penyerahan RKSP dengan tulisan di atas formulir;
- melakukan entry pembatalan BC 1.0, dalam hal Kantor Pabean telah menerapkan sistem PDE atau telah menggunakan media Penyimpan data elektronik; dan
- menyerahkan pemberitahuan persetujuan pembatalan BC 1.0 kepada pengangkut;
-
- Pengangkut menerima persetujuan atau penolakan permohonan.
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling Lambat 3 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap
Produk Pelayanan
Persetujuan atau penolakan permohonan pembatalan BC 1.0.
Biaya/tarif
Tidak dipungut biaya.
Leave a Reply