Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Waspada Penipuan Jasa Unlock IMEI: Panduan Lengkap Registrasi Resmi

Waspada Penipuan Jasa Unlock IMEI: Panduan Lengkap Registrasi Resmi

Table of Contents

Toggle
  • Maraknya Penipuan Jasa Unlock IMEI
  • Risiko Menggunakan Jasa Unlock IMEI Ilegal
  • Prosedur Resmi Pendaftaran IMEI di Indonesia
    • 1. Pendaftaran IMEI Barang Bawaan Penumpang
    • 2. Pendaftaran IMEI Barang Kiriman
    • 3. Batas Waktu dan Ketentuan Lain
  • Cara Memastikan IMEI Anda Terdaftar
  • Tips Menghindari Jasa Unlock IMEI Ilegal
  • Penutup

Penipuan Jasa Unlock IMEI – IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah identitas unik pada setiap perangkat seluler yang digunakan untuk mengenali dan mengendalikan perangkat di jaringan operator. Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan pengendalian IMEI guna memberantas peredaran perangkat ilegal, memastikan keamanan konsumen, dan mendukung industri dalam negeri. Perangkat dengan IMEI yang tidak terdaftar akan diblokir dan tidak dapat mengakses layanan operator seluler.

Maraknya Penipuan Jasa Unlock IMEI

Seiring penerapan aturan pemblokiran IMEI, muncul berbagai pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa unlock atau pendaftaran IMEI ilegal. Mereka mengklaim dapat membuka blokir IMEI melalui jalur tertentu atau bahkan mengatasnamakan instansi resmi. Modus ini umumnya menyasar pengguna yang membeli perangkat dari luar negeri secara pribadi atau sebagai hadiah, serta pelaku usaha impor nonresmi.

Pelaku penipuan biasanya menawarkan jasanya melalui media sosial, forum, dan marketplace, dengan tarif tertentu dan menjanjikan hasil cepat. Padahal, proses tersebut sama sekali tidak melalui mekanisme resmi. Menggunakan jasa ini justru berisiko menyebabkan kerugian finansial, pemblokiran permanen, atau bahkan pemrosesan hukum.

Risiko Menggunakan Jasa Unlock IMEI Ilegal

  1. Pemblokiran Kembali oleh Operator
    IMEI yang dibuka secara tidak resmi dapat kembali terdeteksi oleh sistem pengendalian nasional dan diblokir kembali secara permanen.

  2. Kehilangan Garansi dan Dukungan Purna Jual
    Perangkat yang tidak melalui jalur resmi tidak mendapatkan garansi maupun dukungan purna jual dari produsen maupun distributor resmi.

  3. Kehilangan Akses ke Layanan Seluler
    Setelah pemblokiran, perangkat tidak dapat menerima sinyal seluler, termasuk untuk SMS, panggilan, dan koneksi data.

  4. Kerugian Finansial
    Biaya jasa unlock yang dibayarkan kepada pihak tidak resmi biasanya tidak dapat dikembalikan jika terjadi kegagalan.

  5. Pelanggaran Hukum
    Menggunakan jalur tidak resmi bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kepabeanan atau manipulasi data IMEI yang melanggar hukum.

Baca Juga: Kalkulator IMEI Bea Cukai

Prosedur Resmi Pendaftaran IMEI di Indonesia

1. Pendaftaran IMEI Barang Bawaan Penumpang

Bagi warga negara atau turis yang membawa perangkat dari luar negeri, pendaftaran IMEI dilakukan di bandara atau pelabuhan kedatangan. Langkah-langkahnya:

  • Mengisi formulir pendaftaran IMEI pada sistem yang disediakan Bea Cukai.

  • Melampirkan bukti pembelian dan identitas diri.

  • Melakukan pembayaran bea masuk dan pajak jika melebihi batas pembebasan yang ditetapkan.

  • Mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

2. Pendaftaran IMEI Barang Kiriman

Untuk perangkat yang dibeli dari luar negeri dan dikirim melalui jasa ekspedisi:

  • Pengguna wajib melakukan registrasi IMEI sebelum atau saat perangkat tiba.

  • Proses dilakukan melalui sistem layanan DJBC.

  • Bukti pembelian dan identitas penerima harus dilampirkan.

  • Setelah proses selesai dan bea masuk dibayar, perangkat dapat digunakan di Indonesia.

3. Batas Waktu dan Ketentuan Lain

  • Pendaftaran IMEI harus dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari sejak perangkat tiba di Indonesia.

  • Registrasi hanya berlaku untuk maksimal dua perangkat per penumpang dalam satu kali kedatangan.

  • Tidak ada biaya administrasi untuk registrasi IMEI, kecuali kewajiban bea masuk dan pajak sesuai ketentuan.

Cara Memastikan IMEI Anda Terdaftar

  1. Cek nomor IMEI dengan menekan *#06# di perangkat Anda.

  2. Kunjungi situs resmi pengecekan IMEI dan masukkan nomor tersebut.

  3. Pastikan statusnya “terdaftar” agar perangkat bisa digunakan tanpa hambatan di jaringan Indonesia.

Tips Menghindari Jasa Unlock IMEI Ilegal

  • Jangan Percaya Tawaran di Media Sosial
    Pelaku penipuan sering menyebarkan iklan palsu dengan mengatasnamakan institusi resmi.

  • Gunakan Jalur Resmi Bea Cukai
    Selalu gunakan sistem resmi yang disediakan pemerintah untuk pendaftaran IMEI.

  • Verifikasi Informasi
    Hubungi layanan pelanggan instansi terkait jika ragu terhadap suatu informasi atau tawaran.

  • Laporkan Modus Penipuan
    Jika menemukan penawaran mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang.

Penutup

Perlindungan terhadap perangkat dan data pribadi dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan melakukan registrasi IMEI melalui jalur resmi, kita tidak hanya menghindari kerugian, tetapi juga mendukung kebijakan nasional dalam memberantas peredaran perangkat ilegal. Hindari segala bentuk jasa unlock IMEI yang tidak resmi. Proses legal jauh lebih aman, transparan, dan mendukung perlindungan konsumen secara menyeluruh.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: imei, jasa ublock imei, registrasi imei, daftar imei, imei iphone, unlock imei, jasa imei, buka blokir imei. blokir imei, Penipuan Jasa Unlock IMEI

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Berhati-Hati Terhadap Penawaran Jasa Pendaftaran dan Unlock IMEI
  2. Cara Registrasi IMEI di Web Bea Cukai dengan Mudah
  3. Cara Mengisi Formulir Pendaftaran IMEI pada Web Bea Cukai dan Aplikasi Mobile Bea Cukai
  4. Tata Cara Pendaftaran IMEI Barang Kiriman Impor Sesuai PER-13/BC/2021
  5. Tata Cara Pendaftaran IMEI Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut Sesuai PER-13/BC/2021

Leave a ReplyCancel reply

Featured Articles

  • PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

    PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

  • Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

    Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

  • Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

    Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

  • Batas Nilai dan Ukuran Barang Kiriman Jemaah Haji yang Bebas Pajak

    Batas Nilai dan Ukuran Barang Kiriman Jemaah Haji yang Bebas Pajak

  • Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

    Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (407)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (146)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (209)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)

Archives

  • June 2025 (2)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

    PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

  • Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

    Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

  • Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

    Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

Categories

  • Artikel Bea Cukai (407)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (146)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (209)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top