Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Pelayanan Izin Penetapan Tempat Sebagai Toko Bebas Bea

Pelayanan Izin Penetapan Tempat Sebagai Toko Bebas Bea

Table of Contents

Toggle
  • Persyaratan Pelayanan Izin Penetapan Tempat Sebagai Toko Bebas Bea (TBB)
  • Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Permohonan Izin Penetapan Tempat Sebagai Toko Bebas Bea
  • Jangka Waktu Pelayanan
  • Produk Pelayanan
  • Biaya/tarif

Toko Bebas Bea adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal Daerah Pabean untuk dijual kepada orang dan/atau orang tertentu. Berikut ini beberapa ketentuan mengenai Izin Penetapan Tempat Sebagai Toko Bebas Bea :

Persyaratan Pelayanan Izin Penetapan Tempat Sebagai Toko Bebas Bea (TBB)

  1. Portal INSW yang terintegrasi dengan sistem OSS;
  2. Permohonan Izin Pengusaha Toko Bebas Bea;
  3. Surat Rekomendasi pemberian Izin Pengusaha Toko Bebas Bea dari KPPBC;
  4. Berita Acara Pemeriksaan Lokasi dari KPPBC;
  5. Formulir penilaian hasil pemaparan; dan
  6. Perusahaan yang mengajukan izin Pengusaha TBB, harus mengirimkan berkas kelengkapan dalam bentuk softcopy berupa hasil scan, berupa:
    • profil perusahaan;
    • bukti kepemilikan atau penguasaan suatu kawasan, tempat, atau bangunan yang memiliki batas-batas yang jelas, termasuk didalamnya perjanjian sewa menyewa, apabila tempat yang bersangkutan adalah tempat yang di sewa dari pihak lain;
    • denah lokasi/tempat;
    • surat izin tempat usaha dan surat izin usaha perdagangan;
    • surat pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak terakhir bagi yang sudah wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan;
    • surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak, bea masuk, bea keluar, dan cukai;
    • dokumen pendayagunaan sistem pencatatan sediaan barang (IT Inventory) dan sistem Closed Circuit Television (CCTV) Pengusaha TBB yang dapat diakses secara realtime dan daring oleh DJBC dan DJP antara lain petunjuk manual atau cetak layar (print screen);
    • bukti identitas diri penanggung jawab badan usaha berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP);
    • Angka Pengenal Importir (API);
    • Dokumen pendayagunaan alat pemindai sidik jari elektronik;
    • dokumen pendayagunaan alat pembaca kartu kendali elektronik; dan
    • Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dalam hal pengusaha TBB menjual Barang Kena Cukai.

Baca juga : Pelayanan Izin Penetapan Tempat Sebagai Gudang Berikat (GB)

Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Permohonan Izin Penetapan Tempat Sebagai Toko Bebas Bea

  1. Pemohon mengajukan permohonan beserta dokumen pendukung melalui portasl INSW.
  2. Pejabat Bea dan Cukai meneliti dokumen permohonan.
  3. Kepala Kantor Wilayah meminta KPPBC untuk melakukan pemeriksaan lokasi.
  4. Pejabat Bea dan Cukai pada KPPBC melakukan pemeriksaan lokasi.
  5. Pejabat Bea dan Cukai pada KPPBC menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan Lokasi dan menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah.
  6. Kepala Kantor Wilayah menerbitkan Undangan Pemaparan Proses Bsinis kepada Pemohon.
  7. Pemohon melakukan pemaparan proses bisnis.
  8. Pejabat Bea dan Cukai menerbitkan Berita Acara Pemaparan Proses Bisnis.
  9. Kepala Kantor Wilayah menerbitkan Surat Penolakan atau Surat Keputusan Persetujuan Izin TBB.

Jangka Waktu Pelayanan

  • Pemeriksaan lokasi paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak permohonan diajukan secara lengkap.
  • Surat Keputusan Persetujuan/Surat Penolakan Izin TBB terbit paling lama 1 (satu) jam setelah Presentasi.

Produk Pelayanan

Surat Keputusan Persetujuan Izin Penetapan Tempat Sebagai Toko Bebas Bea.

Biaya/tarif

Tidak dipungut biaya.

 Laman Bea Cukai

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Bentuk Gudang Berikat Sesuai PER-18/BC/2019
  2. Pelayanan Permohonan Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya (BC 2.7)
  3. Pelayanan Pemasukan Barang Dari TPB Lainnya Ke TPB (BC 2.7 MASUK)
  4. Permohonan Perubahan Penetapan Izin Toko Bebas Bea
  5. Permohonan Perubahan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Leave a ReplyCancel reply

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Categories

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs Indonesian customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Prosedur Pengeluaran Barang Kiriman E-commerce PMK 96/2023

    Prosedur Pengeluaran Barang Kiriman E-commerce PMK 96/2023

  • Kebijakan Cukai MBDK: Transformasi Industri Minuman dan Dampaknya bagi Kesehatan Masyarakat

    Kebijakan Cukai MBDK: Transformasi Industri Minuman dan Dampaknya bagi Kesehatan Masyarakat

  • Essential Harmonized System Product Search Strategies

    Essential Harmonized System Product Search Strategies

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio