Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Pelayanan Permohonan Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya (BC 2.7)

Pelayanan Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Jaminan (BC 2.6.1)Pelayanan Permohonan Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya (BC 2.7)

Table of Contents

Toggle
  • Persyaratan Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya
  • Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya
  • Jangka Waktu Pelayanan
  • Produk Pelayanan
  • Biaya/tarif

Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya menggunakan dokumen BC 2.7, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya

a. Surat permohonan secara tertulis dengan dilampiri:
1) Dokumen pemasukan asal barang;
2) Daftar rincian barang yang akan dikeluarkan;
3) Fotocopy Surat Keputusan penetapan TBB tujuan.
b. Pemeriksaan fisik dalam rangka permohonan pengeluaran dilakukanberdasarkan manajemen resiko.

Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Pengeluaran Barang Dari Toko Bebas Bea Ke Toko Bebas Bea Lainnya

1. Pemohon mengajukan surat permohonan pengeluaran barang dari TBB ke TBB lainnya (BC 2.7)
2. Pejabat Bea dan Cukai menerima, meneliti:
a. Dalam hal diperlukan pemeriksaan, Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan untuk memastikan jumlah dan jenis barang sesuai dengan dokumen BC 2.7, dan kemudian membuat BA Pemeriksaan.
b. Dalam hal tidak diperlukan pemeriksaan, Pejabat Bea dan Cukai membuat Surat Persetujuan BC 2.7
3. Pejabat Bea dan Cukai mengawasi pengeluaran barang.

Baca juga : Pelayanan Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Jaminan (BC 2.6.1)

Jangka Waktu Pelayanan

Paling lama 5 (lima) hari kerja sejak dokumen permohonan diterima lengkap sampai dengan persetujuan pengeluaran oleh Kepala Kantor.

Produk Pelayanan

Surat Persetujuan BC 2.7

Biaya/tarif

Tidak dipungut biaya.

 Laman Bea Cukai

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat Ke Tempat Penimbunan Berikat Lainnya (BC 2.7 KELUAR)
  2. Pelayanan Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Jaminan (BC 2.6.1)
  3. Pengeluaran Barang Asal Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dari TPB Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (BC 4.1)
  4. Permohonan Perubahan Penetapan Izin Toko Bebas Bea
  5. Pelayanan Izin Penetapan Tempat Sebagai Toko Bebas Bea
💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Categories

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs Indonesian customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Prosedur Pengeluaran Barang Kiriman E-commerce PMK 96/2023

    Prosedur Pengeluaran Barang Kiriman E-commerce PMK 96/2023

  • Kebijakan Cukai MBDK: Transformasi Industri Minuman dan Dampaknya bagi Kesehatan Masyarakat

    Kebijakan Cukai MBDK: Transformasi Industri Minuman dan Dampaknya bagi Kesehatan Masyarakat

  • Essential Harmonized System Product Search Strategies

    Essential Harmonized System Product Search Strategies

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio