Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Berita
  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Pengeluaran Barang Kiriman Impor Untuk Dipakai menggunakan Consignment Note

Pengeluaran Barang Kiriman Impor Untuk Dipakai menggunakan Consignment Note

Barang Kiriman merupakan barang yang dikirim via Penyelenggara Pos. Barang Kiriman Impor (Kartu Pos, Surat, Dokumen, dan Barang Kiriman Tertentu) bisa dikeluarkan dari Kawasan Pabean atau tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS sebagai barang impor untuk dipakai setelah Penyelenggara Pos Yang Ditunjuk menyampaikan daftar Barang Kiriman dan Barang Kiriman kepada Pejabat yang menangani Barang Kiriman.

Daftar Barang Kiriman minimal memuat elemen data:

  • jumlah satuan;
  • total berat kotor;
  • nilai pabean, dalam hal Barang Kiriman Tertentu.

Penyampaian Consignment Note

Penyelenggara Pos Yang Ditunjuk menyampaikan Consignment Note jika terdapat barang larangan atau pembatasan dan/atau barang yang wajib membayar bea masuk dalam daftar Barang Kiriman. Consignment Note merupakan dokumen dengan kode CN-22/CN-23 atau dokumen sejenis yang merupakan dokumen perjanjian pengiriman barang antara pengirim barang dengan Penyelenggara Pos untuk mengirimkan Barang Kiriman kepada Penerima Barang.

Jika elemen data dalam daftar Barang Kiriman tidak sesuai, Pejabat yang menangani Barang Kiriman:

  • menyampaikan kepada Penyelenggara Pos Yang Ditunjuk untuk mengajukan perbaikan daftar Barang Kiriman;
  • melakukan penetapan elemen data pada daftar, dan/atau nilai pabean untuk daftar Barang Kiriman Tertentu.

Baca juga : Ketentuan Penimbunan Barang di Tempat Penimbunan Sementara

Pengeluaran Barang Kiriman Berupa Surat

Barang Kiriman berupa Surat bisa dikeluarkan sebagai barang yang diimpor untuk dipakai setelah PJT mengajukan Consignment Note berisi rincian Surat, minimal memuat:

  • jumlah Surat;
  • daftar nomor identitas Barang Kiriman;
  • daftar negara asal;
  • daftar berat kotor;
  • daftar nama dan alamat pengirim;
  • daftar nama dan alamat penerima.

Untuk Consignment Note yang berisi rincian Surat tersebut dilakukan penelitian Tarif dan nilai pabean serta pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan.

Baca juga : Tata Cara Pendaftaran IMEI Barang Kiriman Impor Sesuai PER-13/BC/2021

Nilai Pabaen Tidak Melebihi USD 1,500

Barang Kiriman didalam Consignment Note memiliki nilai pabean tidak melebihi FOB USD 1.500 bisa dikeluarkan untuk diimpor untuk dipakai setelah Penyelenggara Pos mengajukan Consignment Note kepada Pejabat yang menangani Barang Kiriman. Consignment Note minimal memuat elemen data:

  • nomor identitas Barang Kiriman;
  • negara asal;
  • berat kotor;
  • biaya pengiriman;
  • asuransi, jika ada;
  • nama dan alamat pengirim;
  • nama dan alamat penerima;
  • jenis dan nomor identitas penerima, jika ada;
  • nomor telepon penerima, jika ada;
  • kantor penyerahan Barang Kiriman, jika ada.
  • harga barang;
  • mata uang;
  • nilai tukar, jika ada;
  • uraian jumlah dan jenis barang;
  • HS code, jika ada;
  • nomor dan tanggal invoice, jika ada;

Demikianlah pembahasan mengenai Pengeluaran Barang Kiriman Impor Untuk Dipakai menggunakan Consignment Note sesuai PER-02/BC/2020. Semoga bermanfaat.

Sumber : PER-02/BC/2020

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Pengeluaran Barang Kiriman Sesuai PER-02/BC/2020
  2. Penetapan Tarif Dan Nilai Pabean Barang Kiriman Sesuai PER-02/BC/2020
  3. Pemeriksaan Pabean Barang Kiriman Sesuai PER-02/BC/2020
  4. Pengeluaran Barang Kiriman E-commerce dan Skema Delivery Duty Paid
  5. Persetujuan Melakukan Kegiatan Kepabeanan Penyelenggara Pos yang Ditunjuk atau PJT

Kurs

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Kalkulator Bea Cukai

📱
Kalkulator IMEI
›
🏭
Kalkulator Impor Umum
›
📦
Barang Kiriman
›
🧳
Barang Penumpang
›
🛢️
Kalkulator Sounding
›

Kategori

Categories Widget – No Header – Customspedia
Impor Ekspor Cukai Fasilitas Pabean Pajak KITE TPB

Tags

barang impor barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc Ekspor Impor impor barang Indonesia indonesia customs international trade kawasan berikat kepabeanan pajak pajak impor perdagangan internasional Tempat Penimbunan Berikat TPB

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

    Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

  • Solusi Barang Kiriman Tertahan di Bea Cukai: Panduan Lengkap

    Solusi Barang Kiriman Tertahan di Bea Cukai: Panduan Lengkap

  • Understanding Import Tariffs and Duties: A Complete Guide

    Understanding Import Tariffs and Duties: A Complete Guide

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio