bongkar

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Kawasan Bebas – Pemasukan, Pengeluaran Kembali dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas diatur dalam PER-15/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pemasukan Kendaraan Bermotor ke Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor […]

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas Read More »

Perbaikan Data Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor dan Formulir FTZ

Perbaikan Data Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor dan Formulir FTZ

Perbaikan Data SKPKB dan Formulir FTZ  – Pemasukan, Pengeluaran Kembali dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas diatur dalam PER-15/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor (SKPKB) merupakan surat keterangan yang diterbitkan

Perbaikan Data Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor dan Formulir FTZ Read More »

Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor dan Formulir FTZ

Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor dan Formulir FTZ

Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor  – Pemasukan, Pengeluaran Kembali dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas diatur dalam PER-15/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor (SKPKB) merupakan surat keterangan yang diterbitkan atas

Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor dan Formulir FTZ Read More »

Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas

Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas PER-15 BC 2022

Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Kawasan Bebas – Pemasukan, Pengeluaran Kembali dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas diatur dalam PER-15/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pemasukan Kendaraan Bermotor ke Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor bisa dimasukkan

Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas Read More »

Penelitian dan Pengawasan Pembongkaran Sesuai PER-22/BC/2021

Penelitian dan Pengawasan Pembongkaran Sesuai PER-22/BC/2021

Penelitian dan Pengawasan Pembongkaran pada Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas diatur dalam PER-22/BC/2021. Pejabat Bea dan Cukai dan/atau Sistem Komputer Pelayanan (SKP) melakukan penelitian kesesuaian jumlah barang yang dibongkar dengan Inward Manifest. Pejabat Bea dan Cukai melakukan penelitian lanjutan jika hasil penelitian kedapatan selisih. Selisih Jumlah Barang dari Luar

Penelitian dan Pengawasan Pembongkaran Sesuai PER-22/BC/2021 Read More »

Pembongkaran Barang dari Sarana Pengangkut Laut ke Sarana Pengangkut Lainnya Sesuai PER-22/BC/2021

Pembongkaran Barang dari Sarana Pengangkut Laut ke Sarana Pengangkut Lainnya Sesuai PER-22/BC/2021

Pembongkaran Barang dari Sarana Pengangkut Laut ke Sarana Pengangkut Lainnya pada Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas diatur dalam PER-22/BC/2021. Barang yang diangkut oleh Sarana Pengangkut akan datang melalui laut dan udara dari luar Daerah Pabean, Kawasan Bebas lain dan tempat lain dalam Daerah Pabean, wajib dibongkar di: Kawasan Pabean;

Pembongkaran Barang dari Sarana Pengangkut Laut ke Sarana Pengangkut Lainnya Sesuai PER-22/BC/2021 Read More »

Pembongkaran Barang Untuk Dimasukkan Ke Kawasan Bebas di Tempat Lain di Luar Kawasan Pabean

Pembongkaran Barang Untuk Dimasukkan Ke Kawasan Bebas di Tempat Lain di Luar Kawasan Pabean

Pembongkaran barang untuk dimasukkan ke Kawasan Bebas di Tempat Lain di luar Kawasan Pabean dapat diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: barang yang dibongkar bersifat khusus dengan memperhatikan sifat, ukuran, dan/atau bentuknya sehingga tidak bisa dibongkar di Kawasan Pabean; barang angkut lanjut; adanya kendala teknis di Kawasan Pabean. Kendala tersebut misalnya tidak tersedianya alat untuk melakukan

Pembongkaran Barang Untuk Dimasukkan Ke Kawasan Bebas di Tempat Lain di Luar Kawasan Pabean Read More »

Ketentuan Umum Pembongkaran pada Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Ketentuan Umum Pembongkaran pada Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Ketentuan Umum Pembongkaran pada Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas diatur dalam PER-22/BC/2021. Barang yang diangkut oleh Sarana Pengangkut akan datang melalui laut dan udara dari luar Daerah Pabean, Kawasan Bebas lain dan tempat lain dalam Daerah Pabean, wajib dibongkar di: Kawasan Pabean; atau Tempat Lain setelah mendapat izin Kepala

Ketentuan Umum Pembongkaran pada Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Read More »

Pembongkaran Barang Impor Langsung ke Sarana Pengangkut Laut Lain Tanpa Dilakukan Penimbunan di TPS

Pembongkaran Barang Impor Langsung ke Sarana Pengangkut Laut Lain Tanpa Dilakukan Penimbunan di TPS Truckloosing

Pembongkaran barang Impor dari sarana pengangkut wajib dilakukan di Kawasan Pabean atau di tempat lain setelah mendapat izin Kepala Kantor Pabean yang mengawasi tempat lain tersebut. Pembongkaran barang Impor tersebut dapat dilakukan truckloosing atau Pembongkaran langsung ke sarana pengangkut lain tanpa terlebih dahulu dilakukan Penimbunan di TPS yang berada di daerah area Pelabuhan. Pembongkaran barang

Pembongkaran Barang Impor Langsung ke Sarana Pengangkut Laut Lain Tanpa Dilakukan Penimbunan di TPS Read More »

Pembongkaran Barang Impor dari Sarana Pengangkut Laut ke Sarana Pengangkut Laut Lainnya yang Dilakukan di Luar Pelabuhan

Pembongkaran Barang Impor dari Sarana Pengangkut Laut ke Sarana Pengangkut Laut Lainnya yang Dilakukan di Luar Pelabuhan

Pembongkaran barang Impor secara Ship to Ship atau dari sarana pengangkut laut ke sarana pengangkut laut lainnya dapat dilakukan di luar pelabuhan. Atas barang impor tersebut wajib dibawa ke Kawasan Pabean melalui jalur yang ditetapkan atau tempat lain setelah mendapat izin Kepala Kantor Pabean yang mengawasi tempat lain tersebut. Pembongkaran barang impor tersebut dilakukan dalam

Pembongkaran Barang Impor dari Sarana Pengangkut Laut ke Sarana Pengangkut Laut Lainnya yang Dilakukan di Luar Pelabuhan Read More »

Scroll to Top