Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Unit Komando dan Kendali Tipe A, Unit Komando dan Kendali Tipe B, Stasiun Kendali dan Komunikasi

Unit Komando dan Kendali Tipe A, Unit Komando dan Kendali Tipe B, Stasiun Kendali dan Komunikasi

Table of Contents

Toggle
  • Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai
  • Penyediaan Sarana dan/atau Prasarana
  • Klasifikasi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai
  • Unit Komando dan Kendali Tipe A-B, Stasiun Kendali & Komunikasi

Unit Komando dan Kendali & Stasiun Kendali dan Komunikasi – Unit Komando dan Kendali Tipe A, Unit Komando dan Kendali Tipe B, Stasiun Kendali dan Komunikasi diatur dalam PER-04/BC/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengoperasian Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Apa sih yang dimaksud Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai?. Marine Customs Command and Control Center atau Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai  adalah unit di lingkungan DJBC yang mempunyai tugas dan fungsi dalam rangka mengintegrasikan Sarana Operasi Pengawasan Laut dan menunjang kegiatan Patroli Laut.

Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai (Puskodal) mempunyai tugas menyiapkan fasilitas dukungan komando, pengendalian dan komunikasi Pengawasan Laut. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Puskodal menyelenggarakan fungsi:

  • pelaksanaan pengumpulan dan integrasi Datin;
  • pelaksanaan analisis Datin;
  • penyediaan Datin untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi Patroli Laut; dan
  • penyediaan sarana dan/atau prasarana bagi unsur patroli.

Datin (Data dan/atau informasi) merupakan data dan/atau informasi yang dimanfaatkan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi atas kegiatan Pengawasan Laut.

Baca Juga : Unit Komando dan Kendali Utama Sesuai PER-04/BC/2021

Penyediaan Sarana dan/atau Prasarana

Dalam menyelenggarakan fungsi penyediaan sarana dan/atau prasarana bagi unsur patroli, Puskodal memastikan ketersediaan sarana dan/atau prasarana pendukung untuk mendukung selama pelaksanaan Patroli Laut. Untuk memastikan ketersediaan sarana dan/atau prasarana pendukung tersebut dilaksanakan dengan cara :

  • mempersiapkan sarana dan/atau prasarana; dan/atau
  • memindahkan sementara sarana dan/atau prasarana.

Pemindahan dilakukan dengan persetujuan pejabat penanggungjawab sarana dan/atau prasarana dimaksud.  Sarana dan/atau prasarana pendukung merupakan sarana milik DJBC berupa:

  • sistem pendukung data;
  • sistem manajemen informasi pengawasan;
  • sistem komunikasi operasi; dan/atau
  • sistem dukungan operasi Patroli Laut.
  • petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan;
  • dokumentasi teknis sistem; dan/atau
  • protokol pengamanan Datin (persandian).

Baca Juga : Tugas dan Fungsi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Klasifikasi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai terdiri atas:

  • Unit Komando dan Kendali (UKK) Utama;
  • UKK Tipe A;
  • UKK Tipe B; dan
  • Stasiun Kendali dan Komunikasi.

Unit Komando dan Kendali (UKK) Utama adalah unit yang berada pada subdirektorat yang membidangi operasi dan Patroli Laut dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Unit Komando dan Kendali (UKK) Tipe A adalah unit yang berada pada unit eselon III di Kantor Wilayah dan/atau Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai. UKK Tipe A melaksanakan fungsi operasi dan Patroli Laut dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai.

Unit Komando dan Kendali (UKK) Tipe B merupakan unit yang berada pada unit eselon IV di KPPBC. UKK Tipe B melaksanakan fungsi operasi dan Patroli Laut dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai.

Stasiun Kendali dan Komunikasi (SKK) merupakan unit yang dikelola dan dioperasikan oleh unit yang melaksanakan fungsi pengelolaan dan pengoperasian sarana komunikasi dan elektronika pada Pangsarop Bea dan Cukai dan/atau Kapal Patroli. SKK bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pangkalan Sarana Operasi dan/atau pejabat yang menjalankan fungsi pengendali operasi.

Unit Komando dan Kendali Tipe A-B, Stasiun Kendali & Komunikasi

Kepala Kantor Bea dan Cukai dapat menetapkan keputusan pembentukan, pelaksanaan pengelolaan dan pengoperasian unit Puskodal dengan persetujuan Direktur P2. Pembentukan, pelaksanaan pengelolaan dan pengoperasian unit Puskodal berlaku terhadap:

  • Unit Komando dan Kendali Tipe A;
  • Unit Komando dan Kendali Tipe B; dan
  • Stasiun Kendali dan Komunikasi.

Keputusan Kepala Kantor Bea dan Cukai tersebut sekurang-kurangnya mencakup:

  • komponen;
  • pengoperasian dan Piket jaga;
  • sumber daya manusia;
  • monitoring;
  • pelaporan; dan
  • evaluasi.

Baca Juga : Materi Pembelajaran Bea Cukai

Komponen diatas sekurang-kurangnya terdiri atas:

  • ruangan untuk melaksanakan fungsi Puskodal;
  • sistem komunikasi operasi, yang terdiri dari:
    1. sistem komunikasi antar Puskodal; dan
    2. sistem komunikasi Kapal Patroli;
  • sistem manajemen informasi pengawasan, yang terdiri dari:
    1. Perangkat keras pengolah data; dan
    2. Perangkat lunak pengolah data

Demikianlah pembahasan mengenai Unit Komando dan Kendali Tipe A, Unit Komando dan Kendali Tipe B, Stasiun Kendali dan Komunikasi sesuai PER-04/BC/2021. Semoga bermanfaat.

Sumber : PER-04/BC/2021

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Pengembangan, Pemeliharaan dan Penganggaran Puskodal
  2. Sumber Daya Manusia Pengelola Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai
  3. Unit Komando dan Kendali Utama Sesuai PER-04/BC/2021
  4. Klasifikasi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai
  5. Tugas dan Fungsi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Featured Articles

  • PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

    PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

  • Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

    Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

  • Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

    Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

  • Batas Nilai dan Ukuran Barang Kiriman Jemaah Haji yang Bebas Pajak

    Batas Nilai dan Ukuran Barang Kiriman Jemaah Haji yang Bebas Pajak

  • Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

    Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (407)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (146)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (209)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)

Archives

  • June 2025 (2)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

    PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

  • Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

    Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

  • Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

    Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

Categories

  • Artikel Bea Cukai (407)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (146)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (209)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top