Tempat Penimbunan Berikat

TPB adalah bangunan, tempat atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun, mengolah, memamerkan dan/atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapatkan penangguhan Bea Masuk.

Kawasan Berikat dan Fasilitas Perpajakannya

Kawasan Berikat dan Fasilitas Perpajakannya

Kawasan Berikat dan Fasilitas Perpajakan – Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor dan/atau barang dari tempat lain dalam daerah pabean. Barang-barang ini diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018, kawasan berikat merupakan area pabean yang sepenuhnya diawasi oleh Ditjen […]

Kawasan Berikat dan Fasilitas Perpajakannya Read More »

Apa yang Dimaksud Penyelenggara Kawasan Berikat dan PDKB ?

Apa yang Dimaksud Penyelenggara Kawasan Berikat dan PDKB ?

Penyelenggara Kawasan Berikat – PDKB, Apa Perbedaannya? – Perdagangan internasional memainkan peran yang sangat vital bagi kemajuan ekonomi suatu negara. Alasannya, perdagangan lintas batas ini membuka pintu bagi aliran impor dan ekspor yang tidak hanya mengembangkan sektor industri, tetapi juga memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk mendukung proses impor dan ekspor barang, pemerintah menyediakan berbagai fasilitas,

Apa yang Dimaksud Penyelenggara Kawasan Berikat dan PDKB ? Read More »

Peran Penting Tempat Lelang Berikat dalam Kegiatan Impor

Peran Penting Tempat Lelang Berikat dalam Kegiatan Impor

Kegiatan impor memainkan peran penting dalam perekonomian suatu negara, dan untuk mendukungnya, pemerintah sering memberikan berbagai fasilitas dan insentif. Salah satu bentuk fasilitas ini adalah Tempat Lelang Berikat (TLB). Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2015, TLB adalah tempat penimbunan berikat yang digunakan untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual melalui proses lelang.

Peran Penting Tempat Lelang Berikat dalam Kegiatan Impor Read More »

Kawasan Daur Ulang Berikat : Pengertian, Proses, Peran

Kawasan Daur Ulang Berikat : Pengertian, Proses, Peran

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan kepabeanan dan cukai. Salah satu upaya DJBC untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, baik, dan murah adalah melalui fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB), di antaranya adalah Kawasan Daur Ulang Berikat (KDUB). Dalam artikel ini, kita akan merinci KDUB dalam konteks

Kawasan Daur Ulang Berikat : Pengertian, Proses, Peran Read More »

Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) : Panduan Lengkap

Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) – Pada era perdagangan internasional yang berkembang pesat, pemerintah Indonesia memegang peranan penting dalam memberikan fasilitas perpajakan pada tempat penimbunan berikat. Hal ini diatur dalam Pasal 16B UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan rinciannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 32/2009. Perubahan Kebijakan untuk Meningkatkan Daya Saing Sejalan dengan dinamika

Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) : Panduan Lengkap Read More »

Pengeluaran Sementara Barang dari TPB ke TLDDP

Pengeluaran Sementara Barang dari TPB ke TLDDP

Pengeluaran sementara barang dari Tempat Penimbunan Berikat ke TLDDP (Tempat Lain Dalam Daerah Pabean) dilakukan setelah mendapatkan respon SPPB TPB. Terhadap Dokumen Tempat Penimbunan Berikat untuk Pengeluaran sementara barang dari TPB ke TLDDP yang mendapatkan respon SPJM TPB dilakukan pemeriksaan fisik oleh Pejabat Bea dan Cukai sesuai dokumen SPPF TPB. Tata cara dan tingkat pemeriksaan

Pengeluaran Sementara Barang dari TPB ke TLDDP Read More »

Pengeluaran Barang Asal TLDDP dari TPB ke TLDDP

Pengeluaran Barang Asal TLDDP dari TPB ke TLDDP

Pengeluaran barang asal TLDDP (Tempat Lain Dalam Daerah Pabean) dari TPB ke TLDDP bisa dilakukan setelah menerima respon SPPB TPB. Untuk Dokumen TPB pengeluaran barang asal TLDDP dari TPB ke TLDDP yang mendapatkan respon SPJM TPB dilakukan pemeriksaan fisik oleh Pejabat Bea dan Cukai berdasarkan dokumen SPPF TPB. Tata cara dan tingkat pemeriksaan fisik tersebut

Pengeluaran Barang Asal TLDDP dari TPB ke TLDDP Read More »

Pemasukan dari Kawasan Bebas ke Tempat Penimbunan Berikat

Pemasukan dari Kawasan Bebas ke Tempat Penimbunan Berikat

Pemasukan barang dari Kawasan Bebas ke TPB dilakukan dengan menggunakan dokumen PPFTZ-02 yang sudah mendapatkan persetujuan pengeluaran oleh Kantor Bea dan Cukai yang melakukan pengawasan terhadap Kawasan Bebas. Pemasukan dari Kawasan Bebas Kategori Layanan Hijau/Kuning Jika Penyelenggara/Pengusaha TPB dengan kategori layanan hijau atau kategori layanan kuning melakukan pemasukan barang dari Kawasan Bebas ke TPB, maka

Pemasukan dari Kawasan Bebas ke Tempat Penimbunan Berikat Read More »

Pemasukan dari Kawasan Ekonomi Khusus ke Tempat Penimbunan Berikat

Pemasukan dari Kawasan Ekonomi Khusus ke Tempat Penimbunan Berikat

Pemasukan barang dari KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) ke Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dilakukan dengan menggunakan dokumen pemberitahuan pabean kawasan ekonomi khusus. Dokumen tersebut sudah mendapatkan persetujuan pengeluaran oleh Kantor Bea dan Cukai yang melakukan pengawasan KEK. Pemasukan dari KEK Kategori Layanan Hijau/Kuning Apabila pemasukan barang dari KEK ke TPB dilakukan oleh Penyelenggara/Pengusaha TPB dengan kategori

Pemasukan dari Kawasan Ekonomi Khusus ke Tempat Penimbunan Berikat Read More »

Perubahan dan Pembatalan Dokumen TPB Sesuai PER-07/BC/2021

Perubahan dan Pembatalan Dokumen TPB Sesuai PER-07/BC/2021

Penyelenggara/Pengusaha TPB atau PJT bisa melakukan perubahan dan pembatalan Dokumen TPB yang Sudah mendapat nomor dan tanggal pendaftaran. Perubahan Dan Pembatalan Dokumen TPB diatur dalam PER-07/BC/2021. Perubahan Dokumen TPB Penyelenggara/Pengusaha TPB atau PJT bisa melakukan perubahan Dokumen TPB dengan menggunakan Dokumen TPB perubahan melalui Sistem Komputer Pelayanan (SKP). Perubahan tersebut dilaksanakan dengan ketentuan: untuk Dokumen

Perubahan dan Pembatalan Dokumen TPB Sesuai PER-07/BC/2021 Read More »

Scroll to Top