Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Sumber Daya Manusia Pengelola Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Sumber Daya Manusia Pengelola Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Sumber Daya Manusia Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut – Sumber Daya Manusia Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai diatur dalam PER-04/BC/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengoperasian Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Table of Contents

Toggle
  • Tugas dan Fungsi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai
  • Pembagian Tugas Sumber Daya Manusia Puskodal
  • Kualifikasi Pegawai Puskodal
  • Peningkatan Kompetensi dan Penempatan Pegawai

Apa sih yang dimaksud Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut (Puskodal) Bea Cukai?. Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai (Marine Customs Command and Control Center) adalah unit di lingkungan DJBC yang mempunyai tugas dan fungsi dalam rangka mengintegrasikan Sarana Operasi Pengawasan Laut dan menunjang kegiatan Patroli Laut.

Tugas dan Fungsi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai (Puskodal) mempunyai tugas menyiapkan fasilitas dukungan komando, pengendalian dan komunikasi Pengawasan Laut. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Puskodal menyelenggarakan fungsi:

  • pelaksanaan pengumpulan dan integrasi Datin;
  • pelaksanaan analisis Datin;
  • penyediaan Datin untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi Patroli Laut; dan
  • penyediaan sarana dan/atau prasarana bagi unsur patroli.

Datin (Data dan/atau informasi) merupakan data dan/atau informasi yang dimanfaatkan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi atas kegiatan Pengawasan Laut.

Baca Juga : Unit Komando dan Kendali Tipe A, Unit Komando dan Kendali Tipe B, Stasiun Kendali dan Komunikasi

Pembagian Tugas Sumber Daya Manusia Puskodal

Pemberian tugas dan tanggung jawab bagi pegawai yang ditempatkan pada Puskodal dibagi menjadi:

  • supervisor;
  • analis;
  • operator; dan
  • staf administrasi.

Tugas supervisor sebagai berikut:

  • melakukan perencanaan kegiatan Puskodal;
  • melakukan koordinasi dengan Pejabat yang membidangi Patroli Laut terkait tugas yang diberikan kepada Puskodal;
  • melakukan koordinasi dengan Puskodal di Kementerian/Lembaga lainnya;
  • membuat laporan kegiatan Puskodal secara berkala;
  • mengkompilasi keluaran tugas analis, operator, dan staf administrasi Puskodal; dan
  • melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direktur dan/atau pejabat yang membidangi Patroli Laut.

Analis memiliki tugas sebagai berikut:

  • melakukan analisis Datin; dan
  • menyediakan dan/atau menyajikan Datin terkait Pengawasan Laut untuk keperluan perencanaan,
    pelaksanaan dan evaluasi Patroli Laut

Tugas operator sebagai berikut:

  • melaksanakan pengelolaan Datin;
  • melakukan pengolahan Datin untuk kegiatan Patroli Laut;
  • memberikan dukungan Datin untuk kegiatan Patroli Laut;
  • melakukan komunikasi untuk kegiatan Patroli Laut;
  • melakukan penyiapan sarana dan prasarana komunikasi untuk kegiatan Patroli Laut; dan
  • melakukan pemeliharaan perangkat Puskodal.

Staf Administras memiliki tugas melaksanakan administrasi dan penatausahaan kegiatan Puskodal.

Baca Juga : Materi Pembelajaran Bea Cukai

Kualifikasi Pegawai Puskodal

Pemberian tugas dan tanggung jawab sebagai supervisor, analis, operator dan staf adminstrasi ditentukan dengan memperhatikan kualifikasi yang ditetapkan.

Untuk supervisor, kualifikasi mencakup:

  • memiliki pengalaman di bidang pengawasan;
  • kemampuan memimpin (leadership); dan/atau
  • kemampuan manajerial.

Kualifikasi analis mencakup:

  • intelijen analis;
  • intelijen taktis;
  • pengolah data;
  • informatika;
  • statistik/matematika; dan/atau
  • ahli nautika tingkat I-V.

Untuk operator, kualifikasi mencakup:

  • ahli teknik tingkat I-V;
  • memiliki sertifikasi ORU;
  • teknik elektronika;
  • pengolah data;
  • statistik/matematika; dan/atau
  • informatika.

Kualifikasi staf administrasi mencakup telah mengikuti DTSD dan/atau memahami tata kelola persuratan.

Peningkatan Kompetensi dan Penempatan Pegawai

Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan/atau Kantor Bea dan Cukai dapat menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan. Dalam menyelenggarakan kegiatan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan/atau Kantor Bea dan Cukai berkoordinasi dengan unit yang membidangi penyelenggaraan pelatihan pada DJBC.

Pegawai yang bertugas pada Puskodal merupakan pegawai DKBC yang berasal dari jabatan struktural dan/atau jabatan fungsional. Direktur P2 dan/atau Kepala Kantor Bea dan Cukai dapat menempatkan pegawai dengan mempertimbangkan antara lain:

  • pengalaman kerja dan penguasaan proses bisnis pada bidang Pengawasan Laut;
  • latar belakang pendidikan formal;
  • pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan Puskodal;
  • kebutuhan jumlah pegawai;
  • kondisi dan tantangan pada bidang Pengawasan Laut; dan/atau
  • ketersediaan dan/atau kebutuhan jabatan fungsional yang akan diduduki sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Keuangan.

Demikianlah pembahasan mengenai Sumber Daya Manusia Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai sesuai PER-04/BC/2021. Semoga bermanfaat.

Sumber : PER-04/BC/2021

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Pengembangan, Pemeliharaan dan Penganggaran Puskodal
  2. Unit Komando dan Kendali Tipe A, Unit Komando dan Kendali Tipe B, Stasiun Kendali dan Komunikasi
  3. Unit Komando dan Kendali Utama Sesuai PER-04/BC/2021
  4. Klasifikasi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai
  5. Tugas dan Fungsi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Featured Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

  • Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

    Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • January 2026 (1)
  • December 2025 (2)
  • November 2025 (2)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (7)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top