Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Berita
  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Sumber Daya Manusia Pengelola Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Sumber Daya Manusia Pengelola Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea CukaiSumber Daya Manusia Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut – Sumber Daya Manusia Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai diatur dalam PER-04/BC/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengoperasian Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Table of Contents

Toggle
  • Tugas dan Fungsi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai
  • Pembagian Tugas Sumber Daya Manusia Puskodal
  • Kualifikasi Pegawai Puskodal
  • Peningkatan Kompetensi dan Penempatan Pegawai

Apa sih yang dimaksud Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut (Puskodal) Bea Cukai?. Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai (Marine Customs Command and Control Center) adalah unit di lingkungan DJBC yang mempunyai tugas dan fungsi dalam rangka mengintegrasikan Sarana Operasi Pengawasan Laut dan menunjang kegiatan Patroli Laut.

Tugas dan Fungsi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai (Puskodal) mempunyai tugas menyiapkan fasilitas dukungan komando, pengendalian dan komunikasi Pengawasan Laut. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Puskodal menyelenggarakan fungsi:

  • pelaksanaan pengumpulan dan integrasi Datin;
  • pelaksanaan analisis Datin;
  • penyediaan Datin untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi Patroli Laut; dan
  • penyediaan sarana dan/atau prasarana bagi unsur patroli.

Datin (Data dan/atau informasi) merupakan data dan/atau informasi yang dimanfaatkan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi atas kegiatan Pengawasan Laut.

Baca Juga : Unit Komando dan Kendali Tipe A, Unit Komando dan Kendali Tipe B, Stasiun Kendali dan Komunikasi

Pembagian Tugas Sumber Daya Manusia Puskodal

Pemberian tugas dan tanggung jawab bagi pegawai yang ditempatkan pada Puskodal dibagi menjadi:

  • supervisor;
  • analis;
  • operator; dan
  • staf administrasi.

Tugas supervisor sebagai berikut:

  • melakukan perencanaan kegiatan Puskodal;
  • melakukan koordinasi dengan Pejabat yang membidangi Patroli Laut terkait tugas yang diberikan kepada Puskodal;
  • melakukan koordinasi dengan Puskodal di Kementerian/Lembaga lainnya;
  • membuat laporan kegiatan Puskodal secara berkala;
  • mengkompilasi keluaran tugas analis, operator, dan staf administrasi Puskodal; dan
  • melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direktur dan/atau pejabat yang membidangi Patroli Laut.

Analis memiliki tugas sebagai berikut:

  • melakukan analisis Datin; dan
  • menyediakan dan/atau menyajikan Datin terkait Pengawasan Laut untuk keperluan perencanaan,
    pelaksanaan dan evaluasi Patroli Laut

Tugas operator sebagai berikut:

  • melaksanakan pengelolaan Datin;
  • melakukan pengolahan Datin untuk kegiatan Patroli Laut;
  • memberikan dukungan Datin untuk kegiatan Patroli Laut;
  • melakukan komunikasi untuk kegiatan Patroli Laut;
  • melakukan penyiapan sarana dan prasarana komunikasi untuk kegiatan Patroli Laut; dan
  • melakukan pemeliharaan perangkat Puskodal.

Staf Administras memiliki tugas melaksanakan administrasi dan penatausahaan kegiatan Puskodal.

Baca Juga : Materi Pembelajaran Bea Cukai

Kualifikasi Pegawai Puskodal

Pemberian tugas dan tanggung jawab sebagai supervisor, analis, operator dan staf adminstrasi ditentukan dengan memperhatikan kualifikasi yang ditetapkan.

Untuk supervisor, kualifikasi mencakup:

  • memiliki pengalaman di bidang pengawasan;
  • kemampuan memimpin (leadership); dan/atau
  • kemampuan manajerial.

Kualifikasi analis mencakup:

  • intelijen analis;
  • intelijen taktis;
  • pengolah data;
  • informatika;
  • statistik/matematika; dan/atau
  • ahli nautika tingkat I-V.

Untuk operator, kualifikasi mencakup:

  • ahli teknik tingkat I-V;
  • memiliki sertifikasi ORU;
  • teknik elektronika;
  • pengolah data;
  • statistik/matematika; dan/atau
  • informatika.

Kualifikasi staf administrasi mencakup telah mengikuti DTSD dan/atau memahami tata kelola persuratan.

Peningkatan Kompetensi dan Penempatan Pegawai

Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan/atau Kantor Bea dan Cukai dapat menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan. Dalam menyelenggarakan kegiatan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan/atau Kantor Bea dan Cukai berkoordinasi dengan unit yang membidangi penyelenggaraan pelatihan pada DJBC.

Pegawai yang bertugas pada Puskodal merupakan pegawai DKBC yang berasal dari jabatan struktural dan/atau jabatan fungsional. Direktur P2 dan/atau Kepala Kantor Bea dan Cukai dapat menempatkan pegawai dengan mempertimbangkan antara lain:

  • pengalaman kerja dan penguasaan proses bisnis pada bidang Pengawasan Laut;
  • latar belakang pendidikan formal;
  • pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan Puskodal;
  • kebutuhan jumlah pegawai;
  • kondisi dan tantangan pada bidang Pengawasan Laut; dan/atau
  • ketersediaan dan/atau kebutuhan jabatan fungsional yang akan diduduki sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Keuangan.

Demikianlah pembahasan mengenai Sumber Daya Manusia Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai sesuai PER-04/BC/2021. Semoga bermanfaat.

Sumber : PER-04/BC/2021

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Pengembangan, Pemeliharaan dan Penganggaran Puskodal
  2. Unit Komando dan Kendali Tipe A, Unit Komando dan Kendali Tipe B, Stasiun Kendali dan Komunikasi
  3. Unit Komando dan Kendali Utama Sesuai PER-04/BC/2021
  4. Klasifikasi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai
  5. Tugas dan Fungsi Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai

Kurs

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Kalkulator Bea Cukai

📱
Kalkulator IMEI
›
🏭
Kalkulator Impor Umum
›
📦
Barang Kiriman
›
🧳
Barang Penumpang
›
🛢️
Kalkulator Sounding
›

Kategori

Categories Widget – No Header – Customspedia
Impor Ekspor Cukai Fasilitas Pabean Pajak KITE TPB

Tags

barang impor barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc Ekspor Impor impor barang Indonesia indonesia customs kawasan berikat kepabeanan pajak pajak impor Pembebasan bea masuk perdagangan internasional Tempat Penimbunan Berikat TPB

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Bea Masuk 0% Impor Suku Cadang Pesawat dan LPG Resmi Berlaku

    Bea Masuk 0% Impor Suku Cadang Pesawat dan LPG Resmi Berlaku

  • Batas Nilai Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman & Pajaknya

    Batas Nilai Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman & Pajaknya

  • How to Determine Country of Origin for Customs Easily

    How to Determine Country of Origin for Customs Easily

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio