Apa Itu Undername Export dan Berapa Biaya Undername Export

Undername export adalah solusi yang semakin populer dalam dunia perdagangan internasional, khususnya bagi perusahaan atau individu yang ingin mengekspor barang tetapi belum memiliki izin resmi ekspor. Dengan menggunakan layanan ini, eksportir dapat memanfaatkan izin ekspor milik perusahaan lain yang sudah terdaftar, sehingga proses ekspor dapat dilakukan secara legal dan efisien. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai apa itu undername export, prosesnya, serta rincian biaya yang diperlukan.

Pengertian Undername Export

Undername export adalah layanan yang memungkinkan pihak yang tidak memiliki izin ekspor (eksportir) untuk mengekspor barang mereka melalui perusahaan yang sudah memiliki izin resmi. Dalam hal ini, perusahaan penyedia layanan undername bertindak sebagai pihak yang terdaftar secara hukum dalam dokumen ekspor, sementara eksportir sebenarnya hanya bertanggung jawab pada penyediaan barang.

Keuntungan Menggunakan Undername Export

  1. Hemat Waktu dan Biaya
    Mengurus izin ekspor membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Dengan menggunakan layanan undername, eksportir dapat langsung memulai proses ekspor tanpa harus menunggu izin resmi mereka selesai diproses.
  2. Legalitas Terjamin
    Layanan undername memastikan seluruh proses ekspor dilakukan sesuai regulasi yang berlaku di negara asal maupun negara tujuan.
  3. Pendampingan Proses Ekspor
    Sebagian besar penyedia layanan undername juga menawarkan pendampingan, seperti pengurusan dokumen, kepatuhan terhadap regulasi, hingga proses logistik.

Proses Undername Export

1. Penawaran dan Negosiasi

Eksportir terlebih dahulu mencari perusahaan penyedia layanan undername. Setelah menemukan yang sesuai, kedua belah pihak akan melakukan negosiasi terkait biaya, tanggung jawab, dan detail layanan yang disediakan.

2. Pengurusan Dokumen

Perusahaan undername akan bertanggung jawab untuk menyiapkan dokumen ekspor, seperti:

  • Invoice dan packing list
  • Bill of Lading (B/L)
  • Sertifikat asal barang (Certificate of Origin)
  • Dokumen kepabeanan (PIB/PEB)
Baca Juga:  Apa itu Konsolidasi Barang Ekspor dalam Kegiatan Ekspor

3. Proses Kepabeanan

Perusahaan undername akan mengurus seluruh proses kepabeanan, termasuk pembayaran bea ekspor jika diperlukan.

4. Pengiriman Barang

Setelah dokumen selesai dan barang diperiksa, perusahaan undername akan mengatur pengiriman barang ke negara tujuan.

Baca Juga: Apa Itu Manifest di Bea Cukai?

Rincian Biaya

Biaya undername export dapat bervariasi tergantung pada jenis barang, volume ekspor, dan penyedia layanan. Berikut adalah rincian umum biaya yang mungkin diperlukan:

1. Biaya Administrasi

Biaya ini mencakup pengurusan dokumen ekspor seperti invoice, packing list, dan sertifikat asal barang. Kisaran biaya ini biasanya antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000, tergantung kompleksitas dokumen.

2. Biaya Jasa Undername

Penyedia layanan undername biasanya mengenakan biaya jasa yang dihitung berdasarkan persentase dari nilai barang ekspor. Rata-rata, biaya jasa ini berkisar antara 2% hingga 5% dari total nilai barang.

3. Biaya Kepabeanan

Biaya kepabeanan meliputi pajak ekspor, jika berlaku, dan biaya administrasi lainnya di kantor bea cukai. Tarifnya bervariasi tergantung pada jenis barang yang diekspor.

4. Biaya Logistik dan Pengiriman

Biaya ini meliputi pengangkutan barang dari gudang ke pelabuhan, pengemasan, hingga pengiriman internasional. Biasanya biaya logistik dipengaruhi oleh berat, ukuran, dan jarak pengiriman.

5. Biaya Tambahan

Beberapa penyedia layanan mungkin mengenakan biaya tambahan, seperti:

  • Biaya asuransi barang.
  • Biaya inspeksi tambahan.
  • Biaya sertifikasi khusus (misalnya sertifikat organik atau halal).

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Layanan Undername Export

  1. Reputasi Penyedia Layanan
    Pilih perusahaan penyedia undername yang memiliki rekam jejak baik dan berpengalaman dalam menangani ekspor.
  2. Kepatuhan terhadap Regulasi
    Pastikan perusahaan undername mematuhi semua regulasi kepabeanan dan perdagangan internasional.
  3. Transparansi Biaya
    Hindari penyedia layanan yang tidak memberikan rincian biaya secara jelas. Transparansi sangat penting untuk menghindari biaya tersembunyi.
  4. Asuransi Barang
    Pastikan barang yang akan diekspor dilindungi oleh asuransi untuk mengantisipasi kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman.

Kapan Menggunakan Undername Export?

Layanan undername export cocok digunakan dalam situasi berikut:

  • Perusahaan baru yang belum memiliki izin ekspor.
  • Individu atau usaha kecil menengah (UKM) yang ingin mencoba ekspor dengan skala kecil.
  • Eksportir yang membutuhkan solusi cepat untuk memenuhi pesanan mendesak.
Baca Juga:  Syarat Menjadi Eksportir: Langkah Demi Langkah Menuju Keberhasilan Ekspor

Kesimpulan

Undername export adalah solusi praktis dan efisien bagi eksportir yang belum memiliki izin ekspor resmi. Dengan memahami prosesnya dan memilih penyedia layanan yang tepat, eksportir dapat menjalankan bisnis ekspor dengan legalitas terjamin dan biaya yang kompetitif.

Jika Anda membutuhkan layanan undername export yang profesional dan terpercaya, kami siap membantu Anda dengan layanan terbaik yang memenuhi semua kebutuhan ekspor Anda.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: undername export, biaya undername, jasa ekspor, dokumen ekspor, legalitas ekspor, ekspor barang, regulasi ekspor, logistik internasional, sertifikasi ekspor, pengiriman barang, apa itu Undername Export

Scroll to Top