Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Tempat Lain Dalam Daerah Pabean, Apa Itu?

Tempat Lain Dalam Daerah Pabean, Apa Itu?

Pengertian TLDDP – Kepabeanan adalah suatu bidang yang berkaitan dengan pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean, serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Setiap negara perlu memiliki regulasi kepabeanan untuk mencegah potensi kerugian bagi negara dan masyarakat. Meskipun begitu, dalam mengkaji peraturan kepabeanan, masyarakat awam seringkali dihadapkan pada beragam istilah yang mungkin kurang familiar. Salah satu istilah tersebut adalah Tempat Lain dalam Daerah Pabean (TLDDP).

Apa itu TLDDP ?

TLDDP, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 173/2021, merujuk pada daerah pabean di Indonesia yang bukan termasuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), tempat penimbunan berikat (TPB), maupun kawasan ekonomi khusus (KEK).

Konsep Dasar

  1. Daerah Pabean: Daerah pabean mencakup wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, serta beberapa lokasi di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen yang tunduk pada Undang-Undang Kepabeanan.
  2. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB): KPBPB merupakan kawasan di wilayah Indonesia yang terpisah dari daerah pabean. Di dalamnya, barang bebas dari bea masuk, PPN, PPnBM, dan cukai.
  3. Tempat Penimbunan Berikat (TPB): Tempat Penimbunan Berikat adalah tempat yang memenuhi syarat khusus untuk menimbun barang dengan penangguhan bea masuk.
  4. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Kawasan Ekonomi Khusus adalah kawasan dengan batas tertentu yang ditetapkan di wilayah Indonesia. KEK memiliki fungsi perekonomian dan mendapatkan fasilitas tertentu.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam Tentang Tempat Lain dalam Daerah Pabean

TLDDP dalam Praktik

TLDDP merupakan daerah pabean di Indonesia yang tidak termasuk dalam ketiga kategori sebelumnya. Pengeluaran barang dari kawasan berikat ke TLDDP umumnya akan dikenakan PPN atau tunduk pada ketentuan pabean umum.

Pemahaman yang jelas mengenai TLDDP membantu pelaku usaha dan masyarakat umum untuk memahami prosedur dan kewajiban yang terkait. Oleh karena itu, dalam kegiatan perdagangan internasional, penting untuk memperhatikan regulasi kepabeanan dan menjaga kepatuhan agar terhindar dari potensi masalah hukum dan operasional di masa depan.

Dengan memahami istilah-istilah seperti TLDDP, masyarakat dan pelaku bisnis dapat melibatkan diri secara efektif dalam kegiatan perdagangan internasional, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan kelancaran arus barang di wilayah kepabeanan Indonesia.

Demikian pembahasan mengenai Apa Itu TLDDP (Tempat Lain Dalam Daerah Pabean). Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Apa itu TLDDP, kepabeanan, TLDDP, regulasi kepabeanan, perdagangan internasional, bea masuk, PPN, PPnBM, cukai, KPBPB, TPB, KEK, daerah pabean

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Layanan Rush Handling: Peraturan dan Ketentuan Jaminan Importir
  2. Mengurai Konsep Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Indonesia
  3. Mengenal Lebih Dalam Tentang Tempat Lain dalam Daerah Pabean
  4. Apa Perbedaan Antara Bea Masuk dan Pungutan Negara?
  5. Prosedur Kepabeanan Pungutan Negara

Featured Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

  • Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

    Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • January 2026 (1)
  • December 2025 (2)
  • November 2025 (2)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (7)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top