Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Cara Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri di Web Bea Cukai : Panduan Lengkap

Cara Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri di Web Bea Cukai

Table of Contents

Toggle
  • Mengapa Pelacakan Barang Penting?
  • Langkah-langkah Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri di Situs Web Bea Cukai
    • 1. Buka Situs Web Resmi Bea Cukai
    • 2. Pilih Menu “Pelacakan Barang Kiriman”
    • 3. Masukkan Nomor Resi atau Nomor Pelacakan
    • 4. Klik Tombol “Cari” atau “Lacak”
    • 5. Pantau Status dan Perkembangan Barang Kiriman
  • Kesimpulan

Cara Melacak Barang Kiriman – Dalam era perdagangan global seperti saat ini, semakin banyak orang yang melakukan pembelian barang dari luar negeri melalui berbagai platform e-commerce. Namun, seringkali para pembeli menghadapi kesulitan dalam mengikuti perjalanan kiriman barang tersebut. Untungnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyediakan layanan pelacakan barang kiriman dari luar negeri melalui situs web resminya.

Mengapa Pelacakan Barang Penting?

Sebelum kita membahas langkah-langkahnya, penting untuk memahami mengapa pelacakan barang kiriman itu penting. Dengan melakukan pelacakan, Anda dapat:

  • Mengetahui status terkini barang kiriman Anda, apakah sudah dikirim, sedang dalam perjalanan, atau sudah sampai.
  • Memantau perjalanan barang untuk memastikan keamanan dan keberhasilan pengirimannya.
  • Mendapatkan perkiraan waktu kedatangan barang kiriman sehingga Anda bisa lebih siap menerima pengiriman tersebut.

Baca Juga:

Langkah-langkah Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri di Situs Web Bea Cukai

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk melacak barang kiriman dari luar negeri menggunakan situs web DJBC:

1. Buka Situs Web Resmi Bea Cukai

Pertama-tama, buka browser web Anda dan akses situs web resmi DJBC di https://www.beacukai.go.id. Pastikan Anda terhubung dengan koneksi internet yang stabil untuk memastikan akses yang lancar.

2. Pilih Menu “Pelacakan Barang Kiriman”

Setelah berhasil masuk ke situs web DJBC, cari dan pilih menu yang bertuliskan “Pelacakan Barang Kiriman” atau sering juga disebut “Tracking” atau “Trace & Track” atau bisa lansgung ke https://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Biasanya menu ini dapat ditemukan di bagian atas atau samping halaman utama situs.

3. Masukkan Nomor Resi atau Nomor Pelacakan

Setelah memilih menu “Pelacakan Barang Kiriman”, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor resi atau nomor pelacakan yang Anda miliki. Nomor resi ini biasanya diberikan oleh penyedia layanan pengiriman atau penjual saat Anda melakukan pembelian barang.

4. Klik Tombol “Cari” atau “Lacak”

Setelah memasukkan nomor resi, klik tombol yang sesuai seperti “Cari” atau “Lacak” untuk memulai proses pelacakan. Tunggu beberapa saat hingga sistem memuat informasi terkait status barang kiriman Anda.

5. Pantau Status dan Perkembangan Barang Kiriman

Setelah melakukan pencarian, situs web DJBC akan menampilkan informasi terkait status dan perkembangan barang kiriman Anda. Anda akan dapat melihat informasi seperti posisi terakhir barang, estimasi waktu kedatangan, serta detail perjalanan barang secara lengkap.

Kesimpulan

Melacak barang kiriman dari luar negeri melalui situs web DJBC adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan keamanan dan keberhasilan pengiriman. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas, Anda dapat dengan mudah memantau perjalanan barang kiriman Anda secara online dan menghindari kekhawatiran terkait status pengiriman.

Demikian pembahasan Cara Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri di Web Bea Cukai. Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Cara Melacak Barang Kiriman, Pelacakan Barang Kiriman, Situs Web DJBC, DJBC, Bea dan Cukai, Pengiriman Luar Negeri, E-commerce, Tutorial, Panduan, Perdagangan Global

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Apa Itu Harmonized System Code? Penjelasan dan Fungsinya
  2. Pengajuan Pembebasan Cukai: Persyaratan Baru dengan NPWP dan KSWP
  3. Coaching Clinic dalam Authorized Economic Operator (AEO)
  4. Standarisasi Layanan Restitusi Bea Cukai sesuai PMK 153/2023
  5. Panduan Lengkap Mengenai CK-4: Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

Featured Articles

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

  • Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

    Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

  • Fasilitas Bebas Bea Masuk untuk Touring Lintas Negara: Panduan Lengkap Penggunaan Carnet de Passages en Douane (CPD) di Indonesia

    Fasilitas Bebas Bea Masuk untuk Touring Lintas Negara: Panduan Lengkap Penggunaan Carnet de Passages en Douane (CPD) di Indonesia

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (426)
  • Cukai (56)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • October 2025 (4)
  • September 2025 (6)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

Categories

  • Artikel Bea Cukai (426)
  • Cukai (56)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top