Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Ekspor Buah Manggis: Potensi, Tantangan, dan Solusi

Ekspor Buah Manggis: Potensi, Tantangan, dan Solusi

Table of Contents

Toggle
  • Peraturan Ekspor Buah Manggis
  • Sertifikasi dan Lisensi
  • Standar Kualitas Buah Manggis untuk Ekspor
  • Packing dan Pengiriman
  • Pasar Ekspor Potensial
  • Hambatan dan Solusi dalam Ekspor Buah Manggis
  • Kesimpulan

Buah manggis, dikenal sebagai “ratu buah”, adalah salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia. Dengan rasa yang manis dan segar, serta kandungan antioksidan dan nutrisi yang tinggi, buah manggis diminati oleh konsumen di seluruh dunia. Namun, untuk mengekspor buah manggis, ada beberapa peraturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Peraturan Ekspor Buah Manggis

Ekspor manggis diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan ini menetapkan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh eksportir, termasuk persyaratan kualitas, sertifikasi, dan lisensi.

Sertifikasi dan Lisensi

Sebelum melakukan ekspor, produsen atau eksportir manggis harus mendapatkan sertifikasi dari Badan Karantina Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai tanda bahwa produk yang akan diekspor aman dan layak untuk dikonsumsi. Selain itu, eksportir juga harus memiliki izin usaha, izin ekspor dari Kementerian Perdagangan, dan izin karantina hewan dan tumbuhan dari Kementerian Pertanian.

Standar Kualitas Buah Manggis untuk Ekspor

Standar kualitas buah manggis untuk ekspor meliputi berbagai aspek, seperti kualitas buah, jumlah produksi, dan ketersediaan sertifikat. Buah manggis yang akan diekspor harus memenuhi standar kualitas tinggi, termasuk kulit yang mulus tanpa cacat, burik, dan getah kuning. Selain itu, buah harus memiliki kuping daun berwarna hijau segar.

Baca Juga: Syarat Ekspor Buah-buahan yang Wajib Kamu Ketahui

Packing dan Pengiriman

Packing dan pengiriman buah manggis untuk ekspor harus dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kualitas buah. Buah manggis harus dikemas dalam box sterofoam yang dapat menampung sekitar 10-12 buah dan tiap buah diberi label. Selain itu, buah manggis harus disimpan tersendiri, terpisah dari barang lainnya untuk menghindari reinfestasi OPT.

Pasar Ekspor Potensial

Beberapa negara yang menjadi pasar potensial bagi ekspor manggis adalah Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan Australia. Selain itu, negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan, serta negara-negara Eropa seperti Inggris, Belanda, dan Prancis juga merupakan pasar potensial untuk manggis ekspor.

Hambatan dan Solusi dalam Ekspor Buah Manggis

Hambatan dalam ekspor manggis antara lain adalah kualitas manggis yang belum memenuhi standar ekspor dan persyaratan pasar global, serta infrastruktur pengiriman yang kurang memadai. Untuk mengatasi hambatan ini, perlu dilakukan peningkatan teknik bercocok tanam, perbaikan jaringan transportasi, dan peningkatan pengetahuan tentang pasar ekspor.

Kesimpulan

Ekspor manggis memiliki potensi yang besar, namun juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Dengan memahami peraturan dan persyaratan ekspor, serta melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas dan efisiensi, diharapkan ekspor manggis Indonesia dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Ekspor, Manggis, Peraturan Ekspor, Sertifikasi, Lisensi, Standar Kualitas, Packing, Pengiriman, Pasar Ekspor, Hambatan Ekspor, Solusi Ekspor, Indonesia

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Meningkatkan Potensi Ekspor Ikan Cakalang Indonesia: Syarat, Proses, dan Tantangan
  2. Ekspor Ikan Hias: Syarat, Prosedur, dan Tips Sukses
  3. Syarat Ekspor Produk Logam: Persyaratan Khusus untuk Produk Logam yang Diekspor
  4. Syarat Ekspor Minyak Sawit: Panduan Lengkap
  5. Ekspor Arang Briket Indonesia: Peluang Besar di Pasar Global

Featured Articles

  • PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

    PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

  • Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

    Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

  • Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

    Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

  • Batas Nilai dan Ukuran Barang Kiriman Jemaah Haji yang Bebas Pajak

    Batas Nilai dan Ukuran Barang Kiriman Jemaah Haji yang Bebas Pajak

  • Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

    Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (407)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (146)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (209)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)

Archives

  • June 2025 (2)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

    PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

  • Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

    Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

  • Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

    Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

Categories

  • Artikel Bea Cukai (407)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (146)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (209)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top