Table of Contents
ToggleBuah manggis, dikenal sebagai “ratu buah”, adalah salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia. Dengan rasa yang manis dan segar, serta kandungan antioksidan dan nutrisi yang tinggi, buah manggis diminati oleh konsumen di seluruh dunia. Namun, untuk mengekspor buah manggis, ada beberapa peraturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Peraturan Ekspor Buah Manggis
Ekspor manggis diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan ini menetapkan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh eksportir, termasuk persyaratan kualitas, sertifikasi, dan lisensi.
Sertifikasi dan Lisensi
Sebelum melakukan ekspor, produsen atau eksportir manggis harus mendapatkan sertifikasi dari Badan Karantina Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai tanda bahwa produk yang akan diekspor aman dan layak untuk dikonsumsi. Selain itu, eksportir juga harus memiliki izin usaha, izin ekspor dari Kementerian Perdagangan, dan izin karantina hewan dan tumbuhan dari Kementerian Pertanian.
Standar Kualitas Buah Manggis untuk Ekspor
Standar kualitas buah manggis untuk ekspor meliputi berbagai aspek, seperti kualitas buah, jumlah produksi, dan ketersediaan sertifikat. Buah manggis yang akan diekspor harus memenuhi standar kualitas tinggi, termasuk kulit yang mulus tanpa cacat, burik, dan getah kuning. Selain itu, buah harus memiliki kuping daun berwarna hijau segar.
Baca Juga: Syarat Ekspor Buah-buahan yang Wajib Kamu Ketahui
Packing dan Pengiriman
Packing dan pengiriman buah manggis untuk ekspor harus dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kualitas buah. Buah manggis harus dikemas dalam box sterofoam yang dapat menampung sekitar 10-12 buah dan tiap buah diberi label. Selain itu, buah manggis harus disimpan tersendiri, terpisah dari barang lainnya untuk menghindari reinfestasi OPT.
Pasar Ekspor Potensial
Beberapa negara yang menjadi pasar potensial bagi ekspor manggis adalah Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan Australia. Selain itu, negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan, serta negara-negara Eropa seperti Inggris, Belanda, dan Prancis juga merupakan pasar potensial untuk manggis ekspor.
Hambatan dan Solusi dalam Ekspor Buah Manggis
Hambatan dalam ekspor manggis antara lain adalah kualitas manggis yang belum memenuhi standar ekspor dan persyaratan pasar global, serta infrastruktur pengiriman yang kurang memadai. Untuk mengatasi hambatan ini, perlu dilakukan peningkatan teknik bercocok tanam, perbaikan jaringan transportasi, dan peningkatan pengetahuan tentang pasar ekspor.
Kesimpulan
Ekspor manggis memiliki potensi yang besar, namun juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Dengan memahami peraturan dan persyaratan ekspor, serta melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas dan efisiensi, diharapkan ekspor manggis Indonesia dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.
Kumpulan konsultasi bea cukai disini.
Topik: Ekspor, Manggis, Peraturan Ekspor, Sertifikasi, Lisensi, Standar Kualitas, Packing, Pengiriman, Pasar Ekspor, Hambatan Ekspor, Solusi Ekspor, Indonesia