Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai dan Cara Menghindarinya

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai dan Cara Menghindarinya

Table of Contents

Toggle
  • 1. Modus Penipuan Toko Online Fiktif: Produk Murah di Bawah Pasaran
  • 2. Modus Romansa: Janji Hadiah dari Pasangan Online
  • 3. Modus Kiriman Diplomatik: Pengiriman Barang dengan Status Diplomatik
  • 4. Modus Money Laundry: Pengiriman Uang Tunai yang Tertahan
  • 5. Modus Lelang Palsu: Penipuan Penawaran Barang Lelang
  • Tindakan Jika Menjadi Korban Penipuan Bea Cukai
  • Saluran Resmi Bea Cukai untuk Verifikasi Informasi

Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai – Seiring meningkatnya aktivitas transaksi dan kiriman dari luar negeri, penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai juga semakin marak. Masyarakat perlu mengenali modus-modus penipuan ini agar tidak tertipu oleh pelaku yang semakin cerdik. Berikut adalah lima modus penipuan Bea Cukai yang paling sering terjadi beserta cara untuk menghindarinya.

1. Modus Penipuan Toko Online Fiktif: Produk Murah di Bawah Pasaran

Salah satu modus yang paling umum adalah penipuan toko online atau online shop palsu. Penipu akan membuat toko daring di platform media sosial atau e-commerce, menawarkan barang dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran. Setelah korban tertarik dan membeli, pelaku akan menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai, meminta pembayaran tambahan dengan dalih bea masuk atau pajak agar barang dapat dikirim.

Tanda-Tanda Modus Ini

  • Harga Terlalu Murah: Barang yang dijual jauh lebih murah dari harga pasaran.
  • Permintaan Pembayaran Tambahan: Setelah pembayaran pertama, korban diminta membayar biaya tambahan ke rekening pribadi.
  • Akun Tidak Terverifikasi: Biasanya, toko atau akun yang digunakan tidak memiliki testimoni atau ulasan yang meyakinkan.

Cara Menghindari Penipuan

  • Cek reputasi penjual sebelum membeli barang secara daring.
  • Jangan langsung percaya jika ada yang mengaku dari Bea Cukai dan meminta pembayaran ke rekening pribadi.
  • Bea Cukai hanya menerima pembayaran melalui sistem resmi dan tidak pernah menghubungi konsumen secara langsung untuk biaya tambahan.

2. Modus Romansa: Janji Hadiah dari Pasangan Online

Modus ini menyasar korban yang terlibat dalam hubungan asmara secara daring (online). Penipu akan membangun hubungan dengan korban dan menjanjikan hadiah atau barang mewah. Setelah korban percaya, pelaku akan mengklaim bahwa hadiah yang dikirim tertahan di Bea Cukai dan meminta korban untuk mentransfer uang agar barang tersebut dapat dikirimkan.

Tanda-Tanda Modus Ini

  • Janji Hadiah Tanpa Alasan Jelas: Pelaku menjanjikan hadiah besar dalam waktu singkat setelah mengenal korban.
  • Barang Tertahan di Bea Cukai: Klaim bahwa barang tertahan dan memerlukan biaya tambahan untuk diambil.
  • Desakan untuk Transfer Uang: Pelaku mendesak korban untuk segera mentransfer uang.

Cara Menghindari Penipuan

  • Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal secara daring, terutama jika mereka menjanjikan hadiah bernilai tinggi.
  • Cek ulang keaslian cerita dengan menghubungi Bea Cukai melalui jalur resmi.
  • Jangan pernah mentransfer uang tanpa memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi.

3. Modus Kiriman Diplomatik: Pengiriman Barang dengan Status Diplomatik

Dalam modus ini, pelaku mengaku bahwa barang kiriman memiliki status diplomatik dan tertahan di Bea Cukai. Penipu akan meyakinkan korban bahwa barang yang dikirim berisi dokumen atau barang penting dan meminta korban untuk membayar biaya agar barang tersebut dapat diambil.

Tanda-Tanda Modus Ini

  • Barang Berstatus Diplomatik: Penipu mengklaim bahwa barang tersebut memiliki status khusus.
  • Biaya Pemrosesan Diplomatik: Korban diminta untuk membayar biaya tambahan yang disebut sebagai biaya diplomatik.
  • Tidak Ada Bukti Valid: Tidak ada dokumen atau bukti resmi dari Bea Cukai yang menunjukkan status barang tersebut.

Cara Menghindari Penipuan

  • Periksa keaslian status diplomatik barang melalui kontak resmi Bea Cukai.
  • Bea Cukai tidak akan meminta pembayaran untuk kiriman diplomatik tanpa pemberitahuan resmi.
  • Jangan melakukan transfer uang tanpa bukti yang bisa divalidasi.

4. Modus Money Laundry: Pengiriman Uang Tunai yang Tertahan

Modus ini melibatkan klaim bahwa pelaku membawa atau mengirimkan uang tunai dalam jumlah besar yang saat ini tertahan di Bea Cukai. Penipu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang agar barang atau uang tersebut bisa dilepaskan.

Tanda-Tanda Modus Ini

  • Jumlah Uang yang Fantastis: Penipu menyatakan jumlah uang yang sangat besar.
  • Alasan Bea Cukai Menahan Uang: Klaim bahwa uang tunai tertahan oleh Bea Cukai.
  • Biaya “Pemulihan” Uang: Korban diminta untuk mentransfer biaya pemulihan.

Cara Menghindari Penipuan

  • Jangan pernah percaya dengan klaim uang tunai tertahan di Bea Cukai tanpa verifikasi.
  • Ingat bahwa Bea Cukai tidak bertanggung jawab atas pemrosesan uang tunai internasional untuk pribadi.
  • Pastikan Anda mendapatkan konfirmasi dari saluran resmi sebelum melakukan pembayaran.

5. Modus Lelang Palsu: Penipuan Penawaran Barang Lelang

Beberapa penipu memanfaatkan nama Bea Cukai untuk mengadakan lelang barang fiktif dengan harga yang sangat murah. Tawaran lelang palsu ini biasanya disebarkan melalui pesan singkat, WhatsApp, atau media sosial, mengklaim barang-barang tersebut diadakan oleh Bea Cukai secara tertutup.

Tanda-Tanda Modus Ini

  • Lelang Tertutup: Pelaku mengklaim bahwa lelang dilakukan secara tertutup dan terbatas.
  • Permintaan Transfer ke Rekening Pribadi: Korban diminta mentransfer uang ke rekening pribadi yang seringkali disebut sebagai “rekening bendahara lelang.”
  • Barang dengan Harga Murah: Barang yang ditawarkan memiliki harga jauh di bawah nilai pasar.

Cara Menghindari Penipuan

  • Pastikan setiap informasi lelang dikonfirmasi melalui situs resmi Bea Cukai atau kantor terkait.
  • Bea Cukai tidak mengadakan lelang secara tertutup dan tidak meminta pembayaran ke rekening pribadi.
  • Waspadai tawaran lelang melalui media sosial atau pesan singkat yang tidak memiliki kontak resmi.

Baca Juga: Cara Melaporkan Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Tindakan Jika Menjadi Korban Penipuan Bea Cukai

Jika Anda merasa menjadi korban dari salah satu modus ini, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Tetap Tenang dan Jangan Panik: Jangan langsung mengambil tindakan yang terburu-buru.
  2. Periksa Nomor Rekening Pelaku: Gunakan cekrekening.id untuk memverifikasi rekening penipu.
  3. Laporkan ke Bea Cukai: Hubungi Bea Cukai di nomor 1500225 atau email info@customs.go.id untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi.
  4. Lapor ke Pihak Berwajib: Jika penipuan sudah terjadi, segera lapor ke polisi dan ikuti prosedur hukum yang berlaku.

Saluran Resmi Bea Cukai untuk Verifikasi Informasi

Untuk menghindari menjadi korban, selalu verifikasi melalui kontak resmi Bea Cukai:

  • Telepon: 1500225
  • Email: info@customs.go.id
  • Facebook: facebook.com/beacukaiRI
  • Twitter: @BeaCukaiRI
  • Instagram: @BeaCukaiRI

Dengan mengetahui dan memahami modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai ini, Anda dapat melindungi diri dari kerugian dan membantu menghentikan tindak kejahatan berkedok Bea Cukai. Selalu lakukan verifikasi, waspadai tawaran yang mencurigakan, dan jangan pernah terburu-buru mentransfer uang tanpa bukti dan informasi yang jelas.

Demikian pembahasan mengenai Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai dan Cara Menghindarinya. Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: penipuan bea cukai, modus penipuan, keamanan bea cukai, toko online, lelang palsu, romansa penipuan, diplomatik palsu, waspada penipuan, uang tunai, tips keamanan

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Peran Bea Cukai dalam Penyelesaian Barang Kiriman
  2. Cara Melaporkan Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
  3. Lonjakan Kasus Penipuan Berkedok Bea Cukai dan Langkah Antisipatif DJBC
  4. Peran Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekspor Nasional
  5. Cara Menghindari dan Mengatasi Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Featured Articles

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

  • Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

    Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (427)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • November 2025 (1)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (6)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Categories

  • Artikel Bea Cukai (427)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top