Penggunaan Jaminan Aset Berwujud Sesuai PER-20/BC/2022
Penggunaan Jaminan Aset Berwujud – Pengajuan Penggunaan dan Penelitian Jaminan diatur dalam PER-20/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan dan cukai merupakan garansi pembayaran Pungutan Negara dalam rangka kegiatan kepabeanan atau cukai dan/atau pemenuhan kewajiban yang dipersyaratkan dalam peraturan di […]
Penggunaan Jaminan Aset Berwujud Sesuai PER-20/BC/2022 Read More »