Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Berita
  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Apa itu ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) ?

Apa itu ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) ?

AHTN – Terhitung sejak 1 April 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 26/2022. Penerapan BTKI 2022 ini menjadi penyegaran dari BTKI 2017 yang sebelumnya berlaku.

Pembaruan BTKI ini dilakukan sebagai respons terhadap amendemen Harmonized Commodity Description and Coding System/Harmonized System (HS) 2017 dan Asean Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) 2017 menjadi HS 2022 dan AHTN 2022.

Hasil dari amendemen AHTN tersebut mencakup penambahan subpos. Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penambahan subpos ini bertujuan untuk mencakup kepentingan strategis industri dan perdagangan Indonesia yang sebelumnya tidak tercakup dalam AHTN 2017.

Contohnya, beberapa produk seperti batik dan tekstil; alat bantu pernapasan/ventilator, tempat tidur rumah sakit, dan beberapa alat kesehatan; serta produk terkait pengembangan industri kendaraan listrik, seperti motor listrik dan baterainya. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan AHTN?

Definisi AHTN

Berdasarkan penjelasan resmi DJBC, AHTN merupakan sistem klasifikasi barang yang diterapkan secara seragam di seluruh negara anggota ASEAN. Sistem ini melibatkan penomoran barang hingga tingkat 8 digit dan disesuaikan di seluruh negara anggota ASEAN berdasarkan Protocol Governing The Implementation of AHTN.

Pembahasan AHTN dilakukan dalam Technical Subworking Group on Classification (TSWGC) dan disusun sesuai dengan kepentingan masing-masing negara ASEAN. AHTN akan terus disesuaikan dan diamendemen secara berkala sebagai respons terhadap perubahan pada HS.

Baca Juga: Memahami Buku Tarif Kepabeanan Indonesia: Panduan Lengkap

Peran HS dan AHTN dalam BTKI

HS secara berkala diamendemen oleh World Customs Organization (WCO) guna menyesuaikan dengan perubahan pola perdagangan dan situasi dunia. Amendemen AHTN juga dapat terjadi pada subpos ASEAN, baik untuk penyederhanaan AHTN maupun sebagai respons terhadap perubahan teknologi dan perdagangan.

Selanjutnya, perubahan pada HS dan AHTN menjadi dasar penyesuaian BTKI. Penyesuaian BTKI dengan HS dan AHTN terbaru mencerminkan komitmen Indonesia sebagai pihak yang terikat dalam Konvensi HS sekaligus sebagai anggota ASEAN. BTKI sendiri memuat sistem klasifikasi barang yang berlaku di Indonesia.

Sistem Klasifikasi Barang

Sistem klasifikasi barang merupakan daftar penggolongan barang yang disusun secara sistematis. Fungsi sistem ini antara lain memudahkan proses pentarifan transaksi perdagangan, administrasi pengangkutan, dan pengumpulan data statistik.

Dengan penerapan BTKI 2022 dan penyesuaian yang terus-menerus dengan HS serta AHTN. Indonesia menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam menjaga keselarasan sistem klasifikasi barang dengan perkembangan perdagangan global.

Demikian pembahasan mengenai ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN). Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: BTKI 2022, AHTN, Harmonized System, Pembaruan Tarif, Perdagangan Internasional, HS 2022, Klasifikasi Barang, DJBC, Amendemen AHTN, Industri Kendaraan Listrik

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Apa Itu Harmonized System Code? Penjelasan dan Fungsinya
  2. What is the ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN)?
  3. Coaching Clinic dalam Authorized Economic Operator (AEO)
  4. Hubungan Antara Pajak, Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai dalam Perdagangan Internasional di Indonesia
  5. General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) : Transformasinya Menjadi WTO

Leave a ReplyCancel reply

Kurs

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Kalkulator Bea Cukai

📱
Kalkulator IMEI
›
🏭
Kalkulator Impor Umum
›
📦
Barang Kiriman
›
🧳
Barang Penumpang
›
🛢️
Kalkulator Sounding
›

Kategori

Categories Widget – No Header – Customspedia
Impor Ekspor Cukai Fasilitas Pabean Pajak KITE TPB

Tags

barang impor barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc Ekspor Impor impor barang Indonesia indonesia customs international trade kawasan berikat kepabeanan pajak pajak impor perdagangan internasional Tempat Penimbunan Berikat TPB

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

    Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

  • Solusi Barang Kiriman Tertahan di Bea Cukai: Panduan Lengkap

    Solusi Barang Kiriman Tertahan di Bea Cukai: Panduan Lengkap

  • Understanding Import Tariffs and Duties: A Complete Guide

    Understanding Import Tariffs and Duties: A Complete Guide

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio