Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

PMK 11 Tahun 2024 : Perkuat Kerja Sama Perdagangan Indonesia-Korsel

PMK 11 Tahun 2024  Perkuat Kerja Sama Perdagangan Indonesia-Korsel

Table of Contents

Toggle
  • IK-CEPA dan EODES
    • Implementasi E-SKA
  • Perubahan PMK 11 Tahun 2024
    • Dampak Positif PMK 11 Tahun 2024

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 11 tahun 2024. Aturan ini merupakan perubahan dari PMK Nomor 219/PMK.04/2022, yang mengatur pengenaan tarif bea masuk atas barang impor sesuai Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA).

IK-CEPA dan EODES

IK-CEPA sendiri merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas (FTA) bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan yang mencakup bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, kerja sama ekonomi, hukum, dan kelembagaan yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2023. Sementara itu, pengembangan Electronic Origin Data Exchange System (EODES) yang menjadi mandat IK-CEPA merupakan sistem pertukaran data keasalan suatu barang impor dalam rangka pengenaan tarif preferensi.

Implementasi E-SKA

Salah satu datanya berupa surat keterangan asal elektronik (e-SKA). “Atas pemenuhan mandat tersebut serta upaya membuat panduan akan penelitian terhadap e-SKA yang telah dipertukarkan dan mengedepankan manfaat penggunaan e-SKA, maka diterbitkan lah PMK 11 tahun 2024 ini,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Baca Juga: Instansi Penerbit SKA (IPSKA) dan Perannya dalam Free Trade Agreement (FTA)

Perubahan PMK 11 Tahun 2024

Cakupan pokok-pokok perubahan PMK ini di antaranya perubahan tarif preferensi dan ketentuan asal barang, non-party invoincing, ketentuan penyerahan SKA elektronik, ketentuan penelitian SKA elektronik, dan lainnya. Tujuan kebijakan ini ialah untuk menyederhanakan proses penyerahan SKA, mendukung simplifikasi prosedur serta kemudahan bagi stakeholders melalui penerapan e-SKA yang sudah mendapat kepastian hukum, dan meningkatkan pengawasan dan pelayanan bagi importir melalui penggunaan e-SKA yang dapat memungkinkan pengiriman data secara cepat dan akurat, efisiensi adminitrasi pabean, serta kemudahan pelacakan status SKA untuk keamanan dan transparansi prosedur.

Dampak Positif PMK 11 Tahun 2024

“Perubahan pada PMK 11 tahun 2024 tersebut akan berdampak baik bagi stakeholders, khususnya melalui utilisasi e-SKA yang sudah mendapat kepastian hukum dan mampu mendatangkan manfaat, seperti biaya logistik semakin murah, kecepatan dan akurasi terjamin, dan realibilitas administrasi pabean yang tinggi. Diharapkan implementasi aturan ini dapat membantu peningkatan daya saing ekonomi nasional pada perdagangan internasional,” tutup Encep.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Perdagangan Internasional, IK-CEPA, EODES, e-SKA, Kementerian Keuangan, Bea Cukai. Peraturan Menteri Keuangan, Tarif Bea Masuk, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif, Surat Keterangan Asal, SKA

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Tarif Bea Masuk Terbaru atas Barang-Barang asal Korea Selatan
  2. Objek Pajak Bea Cukai: Definisi dan Pengertian
  3. Bea Cukai Apa Sih? Penjelasan dan Fungsi Bea Cukai di Indonesia
  4. Arti Bea Cukai dan Contohnya: Pentingnya Kepabeanan dalam Perdagangan
  5. Surat Keterangan Asal: Pentingnya dalam Prosedur Ekspor dan Impor
💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Categories

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs Indonesian customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Cara Menghitung Bea Keluar CPO: Rumus, Tarif, dan Contoh Perhitungan

    Cara Menghitung Bea Keluar CPO: Rumus, Tarif, dan Contoh Perhitungan

  • Bea Keluar: Pengertian, Komoditas, Perhitungan, dan Prosedur Pembayaran

    Bea Keluar: Pengertian, Komoditas, Perhitungan, dan Prosedur Pembayaran

  • How to Classify HS Code in Indonesia: Step-by-Step Guide

    How to Classify HS Code in Indonesia: Step-by-Step Guide

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio