Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Berita
  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Special Access Scheme dalam Impor Obat, Apa Itu?

Penegertian Special Access Scheme dalam Impor Obat, Apa Itu?

Table of Contents

Toggle
    • Regulasi Pemerintah terkait Pemasukan Obat ke Indonesia
    • Special Access Scheme (SAS): Mekanisme Khusus dalam Impor Obat
      • Ketentuan SAS
      • Jenis-jenis SAS yang Harus Disetujui
      • Persetujuan dari Menteri Keuangan
    • Persyaratan dan Kriteria Pemasukan Obat melalui SAS
    • Pengecualian untuk Pemasukan Obat SAS
    • Special Access Scheme untuk Alat Kesehatan
  • Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme SAS
    • Proses Pemasukan Alat Kesehatan melalui SAS
    • Keberlanjutan Monitoring dan Evaluasi
    • Manfaat Pemasukan Alat Kesehatan melalui SAS
    • Kesimpulan

Pengertian Special Access Scheme – Majunya teknologi memberikan dampak positif pada industri farmasi, mempercepat perkembangannya secara global. Batas antarnegara yang semakin tipis dalam perdagangan internasional turut mempermudah arus pemasukan dan peredaran produk obat ke berbagai negara.

Regulasi Pemerintah terkait Pemasukan Obat ke Indonesia

Pemerintah Indonesia menetapkan obat sebagai komoditas yang terkena larangan dan pembatasan (lartas), bertujuan melindungi masyarakat dari obat yang tidak memenuhi standar keamanan. Oleh karena itu, impor obat harus memenuhi izin edar, ketentuan impor, dan surat keterangan impor (SKI).

Special Access Scheme (SAS): Mekanisme Khusus dalam Impor Obat

Dalam kondisi tertentu, obat tanpa izin edar dapat diimpor melalui Special Access Scheme (SAS). SAS diatur dalam Peraturan BPOM No. 30/2022, menjadi jalur khusus untuk memasukkan obat yang sangat dibutuhkan ke Indonesia.

Ketentuan SAS

  1. Tujuan Pemakaian SAS: Pemasukan obat melalui SAS dapat dilakukan untuk penelitian, pengembangan produk, donasi, sampel pendaftaran izin edar, program pemerintah, kepentingan nasional mendesak, dan penggunaan khusus untuk pelayanan kesehatan.
  2. Persetujuan dari BPOM atau Menteri Kesehatan: Pemasukan obat melalui SAS harus mendapat persetujuan dari Kepala BPOM atau Menteri Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jenis-jenis SAS yang Harus Disetujui

  1. SAS Produk Biologi: Produk yang mengandung bahan biologi dari manusia, hewan, atau mikroorganisme.
  2. SAS Obat Penelitian: Obat yang digunakan dalam rangka penelitian.
  3. SAS Bahan Obat: Bahan obat yang belum memiliki izin edar.

Persetujuan dari Menteri Keuangan

  1. SAS Obat Donasi
  2. SAS Obat Program Pemerintah
  3. SAS Obat Penggunaan Khusus untuk Pelayanan Kesehatan

Persyaratan dan Kriteria Pemasukan Obat melalui SAS

Agar memperoleh persetujuan SAS, pemohon harus memenuhi beragam persyaratan yang ditetapkan. Perincian syarat dan kriteria tersebut diatur dalam Peraturan BPOM No. 30/2022.

Pengecualian untuk Pemasukan Obat SAS

Tidak semua pemasukan obat SAS memerlukan persetujuan dari BPOM atau Menteri Kesehatan. Pemasukan obat untuk keperluan penggunaan sendiri/pribadi, seperti obat bawaan penumpang dari penerbangan internasional, dikecualikan dari kewajiban tersebut.

Namun, dalam kasus pemasukan obat untuk diperjualbelikan atau melebihi jumlah kewajaran kebutuhan pribadi, harus mengurus penerbitan SAS di BPOM atau balai POM terdekat.

Special Access Scheme untuk Alat Kesehatan

Selain obat, mekanisme SAS juga berlaku untuk alat kesehatan. Regulasi pemasukan alat kesehatan melalui mekanisme SAS diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 51/2014.

Dengan memahami dengan jelas mengenai Special Access Scheme, kita dapat mengoptimalkan proses impor obat, memastikan ketersediaan obat yang diperlukan tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan kualitas.

Baca Juga: Izin Impor Barang Cina: Panduan Lengkap dan Prosedur yang Harus Diikuti

Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme SAS

Tidak hanya obat, tetapi Special Access Scheme (SAS) juga berlaku untuk alat kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan No. 51/2014 mengatur ketentuan pemasukan alat kesehatan melalui mekanisme SAS, memastikan bahwa alat kesehatan yang masuk memiliki persetujuan yang sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.

Proses Pemasukan Alat Kesehatan melalui SAS

  1. Pengajuan Permohonan SAS Alat Kesehatan: Proses dimulai dengan pengajuan permohonan oleh pihak yang berkepentingan, seperti produsen atau distributor alat kesehatan. Permohonan ini harus mencakup informasi lengkap mengenai alat kesehatan yang akan diimpor.
  2. Evaluasi dan Persetujuan oleh BPOM: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan evaluasi terhadap permohonan SAS alat kesehatan. Aspek keamanan, kinerja, dan manfaat alat kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam proses evaluasi ini.
  3. Penerbitan Persetujuan SAS oleh BPOM: Setelah melalui proses evaluasi, BPOM akan memberikan persetujuan SAS untuk alat kesehatan yang memenuhi standar yang ditetapkan. Persetujuan ini menjadi dasar legal untuk impor alat kesehatan tersebut.

Keberlanjutan Monitoring dan Evaluasi

Sama seperti impor obat, pemasukan alat kesehatan melalui Special Access Scheme tetap diawasi dan dievaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat kesehatan yang diimpor terus memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.

Manfaat Pemasukan Alat Kesehatan melalui SAS

  1. Pelayanan Kesehatan yang Cepat dan Terkontrol: SAS memungkinkan pemasukan alat kesehatan untuk keperluan tertentu, seperti penanganan kasus medis mendesak, yang tidak dapat ditunda. Hal ini mendukung pelayanan kesehatan yang responsif.
  2. Fleksibilitas dalam Penelitian dan Pengembangan: Pemasukan alat kesehatan melalui SAS juga dapat dilakukan untuk keperluan penelitian dan pengembangan produk baru. Ini membuka peluang bagi inovasi dalam dunia kesehatan.

Kesimpulan

Special Access Scheme (SAS) bukan hanya sebuah mekanisme untuk impor obat, tetapi juga untuk alat kesehatan. Dengan memahami proses dan persyaratan yang terkait dengan SAS, kita dapat mengoptimalkan pemasukan alat kesehatan dengan tetap menjaga standar keamanan dan kualitas, menjadikannya suatu solusi yang terukur dalam mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Special Access Scheme, SAS, Impor Obat, Alat Kesehatan, Regulasi Kesehatan, BPOM, Peraturan Menteri Kesehatan, Industri Farmasi, Standar Kualitas, Pelayanan Kesehatan

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Apa Saja Persyaratan Impor Alat Kesehatan?
  2. Surat Keterangan Impor (SKI) dalam Impor Kosmetik ke Indonesia
  3. Pemindahan dan Pengangkutan Barang Yang Diangkut Lanjut Ke dan Dari Kawasan Pabean Di KPPT
  4. Pembongkaran Barang Impor di Tempat Lain Selain Kawasan Pabean
  5. Tata Cara Penimbunan Barang Impor di tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS

Kurs

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Kalkulator Bea Cukai

📱
Kalkulator IMEI
›
🏭
Kalkulator Impor Umum
›
📦
Barang Kiriman
›
🧳
Barang Penumpang
›
🛢️
Kalkulator Sounding
›

Kategori

Categories Widget – No Header – Customspedia
Impor Ekspor Cukai Fasilitas Pabean Pajak KITE TPB

Tags

barang impor barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc Ekspor Impor impor barang Indonesia indonesia customs international trade kawasan berikat kepabeanan pajak pajak impor perdagangan internasional Tempat Penimbunan Berikat TPB

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Bea Cukai Musnahkan 1,3 Ton Ketamine di Batam, Kepri

    Bea Cukai Musnahkan 1,3 Ton Ketamine di Batam, Kepri

  • How to Export From Indonesia: Logistics and Shipping Guide

    How to Export From Indonesia: Logistics and Shipping Guide

  • Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

    Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio