Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Status Daftar IMEI Permanen di Bea Cukai, Ini Tandanya

Status Daftar IMEI Permanen di Bea Cukai, Ini Tandanya

Table of Contents

Toggle
    • Jaminan Tidak Ada Pemblokiran Mendadak
  • Klarifikasi atas Keraguan Status Daftar IMEI
    • Status ‘Berhasil Dikirim ke Database CEIR’
  • Proses Pengelolaan CEIR oleh ATSI, Kemenperin, dan Kemkominfo
    • Peran DJBC dalam Pendaftaran IMEI
    • Pendaftaran IMEI : Aturan dan Tanggung Jawab Masyarakat
    • IMEI: Nomor Identitas Internasional

Status Daftar IMEI – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan bahwa data International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan mendapatkan status pendaftaran permanen apabila prosesnya mencapai ‘Berhasil Dikirim ke Database CEIR’.

Jaminan Tidak Ada Pemblokiran Mendadak

Melalui contact center di media sosial, DJBC menjelaskan bahwa IMEI tidak akan mengalami pemblokiran mendadak setelah proses pendaftaran selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila pada saat registrasi datanya sudah benar dan status IMEI sudah ‘Data IMEI Telah Berhasil Dikirim ke Database CEIR’, maka IMEI sudah terdaftar permanen,” tegas DJBC dalam tanggapannya, Senin (4/12/2023).

Klarifikasi atas Keraguan Status Daftar IMEI

Penjelasan DJBC datang sebagai tanggapan atas keraguan seorang netizen yang telah mengikuti seluruh prosedur pendaftaran IMEI. Netizen tersebut khawatir dengan kemungkinan pemblokiran IMEI di masa depan.

Status ‘Berhasil Dikirim ke Database CEIR’

Netizen tersebut menyatakan telah mendaftarkan gadget-nya dan mendapatkan status ‘Data IMEI Telah Berhasil Dikirim ke Database CEIR’. Namun, masih mengkhawatirkan potensi pemblokiran yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Daftar IMEI Bea Cukai dapat Diwakilkan, Ini Syaratnya

Proses Pengelolaan CEIR oleh ATSI, Kemenperin, dan Kemkominfo

Sebagai informasi tambahan, Central Equipment Identity Register (CEIR) merupakan pusat pengelolaan informasi IMEI yang dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI). Pengelolaan CEIR dilakukan bersama oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengoordinasikan operator telekomunikasi seluler.

Peran DJBC dalam Pendaftaran IMEI

DJBC menjelaskan bahwa IMEI yang terdaftar pada database Kemenperin adalah hasil dari importasi umum produk gawai ke Indonesia. Sementara untuk produk yang dibawa sebagai barang kiriman atau barang bawaan penumpang, data IMEI disampaikan hanya kepada Kemkominfo.

“Jika pada sistem kami sudah terdaftar, maka IMEI sudah terdaftar,” tambah DJBC untuk memberikan keyakinan pada pemilik perangkat.

Pendaftaran IMEI : Aturan dan Tanggung Jawab Masyarakat

Penting diingat, masyarakat yang membawa masuk handphone, komputer genggam, atau tablet (HKT) dari luar negeri perlu mendaftarkan IMEI-nya kepada DJBC melalui laman beacukai.go.id. Aturan ini diatur dalam Peraturan Dirjen Bea Cukai PER-13/BC/2021.

IMEI: Nomor Identitas Internasional

IMEI sendiri adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 digit. Dibuat dari 8 digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association (GSMA), IMEI mengidentifikasi secara unik alat dan/atau perangkat HKT yang terhubung ke jaringan bergerak seluler.

Dengan penjelasan DJBC yang tegas, pemilik perangkat dapat memastikan bahwa proses pendaftaran IMEI yang sukses akan menghasilkan status permanen, menjauhkan mereka dari risiko pemblokiran mendadak dan memastikan keamanan data yang optimal.

Demikian pembahasan mengenai Status Daftar IMEI Permanen di Bea Cukai. Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: DJBC, IMEI, Pendaftaran IMEI, CEIR, Keamanan Data, Telekomunikasi, Perangkat Seluler, Pemblokiran IMEI, Klarifikasi DJBC, ATSI, Kemenperin, Kemkominfo

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Berhati-Hati Terhadap Penawaran Jasa Pendaftaran dan Unlock IMEI
  2. Cara Mendaftar IMEI dan Cara Menghitung Pajaknya
  3. Standarisasi Layanan Restitusi Bea Cukai sesuai PMK 153/2023
  4. Ketentuan Pendaftaran IMEI di Bea Cukai
  5. Tata Cara Pemberitahuan IMEI Sesuai PER-13/BC/2021

Featured Articles

  • Penerbitan Surat Paksa dalam Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai: Prosedur Lengkap dan Konsekuensinya

    Penerbitan Surat Paksa dalam Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai: Prosedur Lengkap dan Konsekuensinya

  • PER-21/BC/2025: Perubahan Kedua Tata Laksana Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang Dioptimalkan

  • Perubahan Keempat PER-01/BC/2016: Tata Laksana Pusat Logistik Berikat (PLB) yang Dioptimalkan

    Perubahan Keempat PER-01/BC/2016: Tata Laksana Pusat Logistik Berikat (PLB) yang Dioptimalkan

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

    Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (432)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (90)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (69)
  • Pabean (229)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (57)
  • Umum (10)

Archives

  • February 2026 (3)
  • January 2026 (1)
  • December 2025 (2)
  • November 2025 (2)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (7)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Penerbitan Surat Paksa dalam Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai: Prosedur Lengkap dan Konsekuensinya

    Penerbitan Surat Paksa dalam Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai: Prosedur Lengkap dan Konsekuensinya

  • PER-21/BC/2025: Perubahan Kedua Tata Laksana Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang Dioptimalkan

  • Perubahan Keempat PER-01/BC/2016: Tata Laksana Pusat Logistik Berikat (PLB) yang Dioptimalkan

    Perubahan Keempat PER-01/BC/2016: Tata Laksana Pusat Logistik Berikat (PLB) yang Dioptimalkan

Categories

  • Artikel Bea Cukai (432)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (90)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (69)
  • Pabean (229)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (57)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top