sarana prasarana

Perubahan Data dan Pencabutan Penetapan Sebagai Kawasan Pabean

Perubahan Data dan Pencabutan Penetapan Sebagai Kawasan Pabean

Perubahan data dan pencabutan penetapan sebagai Kawasan Pabean diatur dalam PER-10/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara. Lebih detailnya sebagai berikut : Perubahan Data Kawasan Pabean Pengelola Kawasan Pabean bisa mengajukan permohonan perubahan jika terdapat perubahan terhadap data Kawasan Pabean. Pengelola Kawasan Pabean harus memberitahukan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Pabean […]

Perubahan Data dan Pencabutan Penetapan Sebagai Kawasan Pabean Read More »

Sarana Prasarana yang Wajib Ada di Kawasan Pabean

Sarana Prasarana yang Wajib Ada di Kawasan Pabean

Pengelola Kawasan Pabean wajib menyediakan sarana serta prasarana demi terselenggaranya aktivitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan. Sarana dan prasarana tersebut berupa : A. Ruangan dan/atau area yang dipergunakan Bea dan Cukai Ruangan dan atau area tersebut untuk : melakukan pelayanan dan penyelenggaraan administrasi; melakukan pemeriksaan barang yang tidak ditimbun di Tempat Penimnbunan Sementara. Pemeriksaan tersebut meliputi

Sarana Prasarana yang Wajib Ada di Kawasan Pabean Read More »

Scroll to Top