Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Apa Saja Barang yang Terkena Bea Keluar?

Apa Saja Barang yang Terkena Bea Keluar?

Table of Contents

Toggle
  • Definisi Bea Keluar
  • Barang yang Dikenakan Bea Keluar
  • Jenis Tarif Bea Keluar
    • Tarif Advalorem
    • Tarif Spesifik
  • Ketentuan Tarif dan Harga Ekspor

Apa Saja Barang yang Terkena Bea Keluar? – Dasar hukum yang mengatur Bea Keluar di Indonesia adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.010/2022 dan PMK Nomor 98/PMK.010/2022. Kedua peraturan ini membentuk dasar hukum yang mengikat terkait pungutan Bea Keluar.

Definisi Bea Keluar

Bea Keluar adalah pungutan negara yang dikenakan berdasarkan undang-undang kepabeanan terhadap barang ekspor. Namun, tidak semua barang yang diekspor dikenakan Bea Keluar.

Barang yang Dikenakan Bea Keluar

Beberapa jenis barang ekspor yang dikenakan Bea Keluar antara lain:

  1. Kulit dan kayu.
  2. Biji kakao.
  3. Kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya.
  4. Produk hasil pengolahan mineral logam.
  5. Produk mineral logam dengan kriteria tertentu.

Baca Juga: Apa itu Bea Keluar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Jenis Tarif Bea Keluar

Dalam menghitung Bea keluar digunakan dengan menggunakan Tarif Bea Keluar. Tarif Bea Keluar tersebut terdiri dari dua jenis utama: Tarif Advalorem dan Tarif Spesifik.

Tarif Advalorem

Adapun Tarif Advalorem diterapkan berdasarkan persentase dari Harga Ekspor (advalorem). Rumus perhitungan Bea Keluar dengan Tarif Advalorem adalah sebagai berikut:

Bea Keluar = Tarif BK x Jumlah Satuan Barang x Harga Ekspor per Satuan Barang x Nilai Tukar Mata Uang

Contoh Perhitungan Bea Keluar dengan Tarif Advalorem

Misalkan PT XYZ pada pertengahan bulan Juni ingin mengekspor biji kakao dengan HS 1801.00.10 seberat 100 Metrik Ton. Berdasarkan KMK nomor 19/KMK.4/2022 dapat diketahui bahwa:

  • Harga referensi biji kakao pada bulan Juni sebesar USD 2.520,13/MT, maka tarif BK yang digunakan adalah 5% (sesuai PMK no. 39/PMK.010/2022 pasal 4 ayat 2 huruf b).
  • Harga ekspor biji kakao pada bulan Juni sebesar USD 2.232/MT.

Jika nilai tukar mata uang yang berlaku 1 USD = Rp14.744,00 maka:

Bea Keluar = 5% x 100 x 2.232 x 14.744,00 = Rp164.543.040,00

Tarif Spesifik

Dalam hal Tarif BK ditetapkan secara spesifik, maka perhitungan Bea Keluar sebagai berikut:

Bea Keluar = Tarif BK per Satuan Barang Dalam Satuan Mata Uang Tertentu x Jumlah Satuan Barang x Nilai Tukar Mata Uang

Contoh Perhitungan Bea Keluar dengan Tarif Spesifik

Misalkan PT ABC pada pertengahan bulan Juni ingin mengekspor CPO dengan HS 1511.10.00 seberat 100 Metrik Ton. Berdasarkan KMK nomor 19/KMK.4/2022 dapat diketahui bahwa:

  • Harga referensi CPO pada bulan Juni sebesar USD 1.700,12/MT, maka tarif BK yang digunakan adalah 288 USD/MT (sesuai PMK no. 98/PMK.010/2022 pasal 5 ayat 2 huruf 1).

Jika nilai tukar mata uang yang berlaku 1 USD = Rp14.744,00 maka:

Bea Keluar = 288 x 100 x 14.744,00 = Rp424.627.200,00

Ketentuan Tarif dan Harga Ekspor

Penting untuk dicatat bahwa Tarif Bea Keluar dan Harga Ekspor yang digunakan dalam perhitungan adalah yang berlaku pada tanggal Pemberitahuan Pabean Ekspor yang diterima oleh Sistem Komputer Pelayanan (SKP).

Jangan lupa selalu memeriksa kesesuaian antara tanggal berlaku peraturan dengan tanggal Pemberitahuan Pabean Ekspor yang tercatat di SKP untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan pemahaman mendalam mengenai dasar hukum, jenis barang yang dikenakan Bea Keluar, dan perhitungan tarif, diharapkan eksportir dapat mengoptimalkan proses ekspornya secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian pembahasan mengenai Apa Saja Barang yang Terkena Bea Keluar?. Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Bea Keluar, Tarif BK, PMK Nomor 39, PMK Nomor 98, Ekspor Barang, Advalorem, Spesifik, Harga Ekspor, Dasar Hukum, Kepabeanan

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Harga Ekspor dalam Penghitungan Bea Keluar di Indonesia
  2. Cara Ekspor Barang ke Timor Leste: Panduan Lengkap untuk Pengusaha
  3. Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?
  4. Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen (NPPD) dalam Ekspor
  5. Prosedur Kepabeanan Pungutan Negara

Featured Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

  • Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

    Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • January 2026 (1)
  • December 2025 (2)
  • November 2025 (2)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (7)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top