Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Fasilitas Bea Cukai dalam Perhelatan MotoGP Mandalika

Table of Contents

Toggle
  • 1. Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Impor untuk Barang Logistik MotoGP
    • Rincian Fasilitas:
  • 2. Pengawasan dan Pemeriksaan Barang Logistik MotoGP
    • Proses Pengawasan dan Pemeriksaan:
  • 3. Kerja Sama Antar Lembaga untuk Suksesnya MotoGP Mandalika
    • Pihak yang Terlibat:
  • 4. Kontribusi Bea Cukai dalam Pengelolaan Acara Internasional
  • Kesimpulan

MotoGP Mandalika bukan hanya ajang balap motor internasional, tetapi juga momen penting bagi Indonesia untuk menampilkan keunggulan dalam menyelenggarakan acara global. Salah satu elemen kunci yang mendukung kelancaran perhelatan ini adalah peran Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan, DJBC berperan dalam memastikan logistik acara berjalan dengan lancar.

1. Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Impor untuk Barang Logistik MotoGP

Untuk mendukung MotoGP Mandalika, DJBC menyediakan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi barang-barang logistik yang digunakan dalam acara tersebut. Fasilitas ini diberikan melalui skema temporary admission carnet (ATA Carnet), yang memungkinkan peralatan balap dan barang pendukung lainnya masuk sementara ke Indonesia tanpa dikenakan bea masuk.

Barang-barang logistik yang diimpor termasuk motor, suku cadang, peralatan teknis, dan berbagai perlengkapan lainnya. Semua barang ini diproses secara cepat dan efisien melalui Bea Cukai, dengan pemeriksaan fisik yang dilakukan segera setelah barang tiba.

Rincian Fasilitas:

  • Pembebasan Bea Masuk dan Pajak: Barang logistik yang digunakan selama acara MotoGP tidak dikenakan bea masuk dan pajak impor.
  • Kemudahan Prosedural: DJBC memberikan kemudahan dalam prosedur pemeriksaan fisik barang agar proses berjalan cepat.

2. Pengawasan dan Pemeriksaan Barang Logistik MotoGP

Sebagai bagian dari perannya dalam memastikan kelancaran MotoGP Mandalika 2024, Bea Cukai Mataram melakukan pengawasan ketat terhadap barang logistik yang diimpor untuk acara tersebut. Sebanyak 500 ton barang logistik tiba di Indonesia pada 24–25 September 2024 dan langsung melalui proses pemeriksaan oleh Bea Cukai.

Setelah acara balap selesai, Bea Cukai kembali melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang akan dikirim kembali ke Jepang untuk seri balap berikutnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap dokumen ATA Carnet yang berjumlah 293 dokumen, maupun pemeriksaan fisik barang.

Proses Pengawasan dan Pemeriksaan:

  • Pemeriksaan Dokumen dan Fisik: Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan semua barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pengawasan Ketat di Bandara: Pengawasan terhadap barang logistik yang akan dikirim ulang dilakukan di terminal kargo Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

Baca Juga: Fasilitas Kepabeanan di IKN Sesuai PMK 28 Tahun 2024

3. Kerja Sama Antar Lembaga untuk Suksesnya MotoGP Mandalika

Kesuksesan MotoGP Mandalika tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara berbagai pihak. Bea Cukai berkolaborasi dengan berbagai lembaga seperti Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dan pihak penyelenggara, yaitu Mandalika Grand Prix Association (MGPA).

Selain itu, Bea Cukai juga bekerja sama dengan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) seperti InJourney Aviation Service (IAS) untuk mengelola pengiriman logistik dengan lebih efisien.

Pihak yang Terlibat:

  • Bea Cukai Mataram dan Bea Cukai Soekarno Hatta: Mengawasi arus masuk dan keluar barang logistik MotoGP.
  • Administrator KEK Mandalika: Berperan dalam penyelenggaraan dan pengawasan kawasan ekonomi khusus.
  • MGPA dan PPJK: Mendukung pengelolaan logistik dan perizinan barang.

4. Kontribusi Bea Cukai dalam Pengelolaan Acara Internasional

Selain perannya dalam pengawasan logistik, Bea Cukai juga berperan sebagai trade facilitator, yang memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam acara internasional seperti MotoGP. Dengan berbagai fasilitas yang diberikan, DJBC turut mendukung perkembangan ekonomi lokal dan internasional melalui MotoGP Mandalika.

Kecepatan dan ketepatan dalam proses pemeriksaan dan pengawasan barang-barang logistik sangat penting dalam memastikan kelancaran acara, sehingga Bea Cukai menjadi bagian tak terpisahkan dari kesuksesan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia.

Kesimpulan

Dengan berbagai peran strategis tersebut, Bea Cukai memastikan MotoGP Mandalika berlangsung tanpa hambatan, baik dari segi logistik maupun kepatuhan kepabeanan. Keterlibatan DJBC dalam acara ini membuktikan bahwa dukungan kepabeanan yang tepat dan efisien adalah kunci sukses dalam menggelar event berskala internasional.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Bea Cukai, MotoGP Mandalika, fasilitas kepabeanan, logistik MotoGP, pemeriksaan barang, import MotoGP, pembebasan bea, pemeriksaan fisik, KEK Mandalika, ATA Carnet, Fasilitas Bea Cukai

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Bagaimana Cara Importir Mendapatkan Fasilitas Kepabeanan?
  2. Pemeriksaan Fisik dalam Kepabeanan: Regulasi, Prosedur, dan Implementasi
  3. Manajemen Risiko dalam Pemeriksaan Barang Kiriman oleh Bea Cukai
  4. Coaching Clinic dalam Authorized Economic Operator (AEO)
  5. Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari TPB

Featured Articles

  • Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

    Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

  • Syarat Waktu Impor Barang Pindahan agar Mendapat Pembebasan Bea Masuk

    Syarat Waktu Impor Barang Pindahan agar Mendapat Pembebasan Bea Masuk

  • Barang Pindahan: Pengertian, Fasilitas dan Syarat sesuai PMK Tahun 2025

    Barang Pindahan: Pengertian, Fasilitas dan Syarat sesuai PMK Tahun 2025

  • Ketentuan Baru Ekspor Barang Menggunakan Moda Multimoda

    Ketentuan Baru Ekspor Barang Menggunakan Moda Multimoda

  • Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor Berdasarkan PMK 102/2019

    Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor Berdasarkan PMK 102/2019

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (403)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (142)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (205)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)

Archives

  • May 2025 (4)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

    Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

  • Syarat Waktu Impor Barang Pindahan agar Mendapat Pembebasan Bea Masuk

    Syarat Waktu Impor Barang Pindahan agar Mendapat Pembebasan Bea Masuk

  • Barang Pindahan: Pengertian, Fasilitas dan Syarat sesuai PMK Tahun 2025

    Barang Pindahan: Pengertian, Fasilitas dan Syarat sesuai PMK Tahun 2025

Categories

  • Artikel Bea Cukai (403)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (142)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (205)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top