Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Ketentuan IT Inventory Kawasan Berikat

Ketentuan IT Inventory Kawasan Berikat

Salah satu kewajiban Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB adalah mendayagunakan IT Inventory yaitu teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang. IT Inventory tersebut merupakan subsistem dari sistem informasi akuntansi yang menghasilkan informasi aporan keuangan. IT Inventory tersebut harus bisa diakses untuk kepentingan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

Ketentuan IT Inventory

IT Inventory pada Kawasan Berikat minimal memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • merupakan subsistem yang tidak terpisahkan dari sistem informasi akuntansi yang menghasilkan informasi laporan keuangan;
  • digunakan secara kontinu dan realtime sesuai sistem pengendalian internal (SPI) di Kawasan Berikat tersebut.
  • Informasi dalam IT Inventory memenuhi kriteria;
  • mengahasilkan laporan yang dapat diakses Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak;
  • mencatat riwayat perekaman dan penelusuran kegiatan pengguna di Kawasan Berikat tersebut;
  • traceability atau dapat melakukan penelusuran posisi barang;
  • pencatatan hanya dapat dilakukan secara authorized access atau oleh orang yang memiliki akses khusus;
  • perubahan pencatatan dan/ atau perubahan data hanya bisa dilakukan oleh orang sesuai dengan kewenangannya;
  • harus dapat menggambarkan keterkaitan dengan dokumen kepabeanan dengan mencantumkan data jenis, nomor, dan tanggal pemberitahuan pabean.

Baca juga : Kewajiban Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB

Informasi dalam IT Inventory

IT Inventory minimal berisi informasi mengenai:

  1. pemasukan barang;
  2. pengeluaran barang;
  3. penyesuaian (adjustment);
  4. saldo barang.

Laporan yang dapat Diakses

IT Inventory dapat menghasilkan laporan yang dapat diakses secara online dari Kantor Pabean dan dari Kantor Pajak berupa:

1. Laporan Pemasukan

Contoh IT Inventory Laporan Pemasukan Barang
Contoh IT Inventory Laporan Pemasukan Barang

Laporan pemasukan barang per dokumen pabean pada IT Inventory Kawasan Berikat minimal menampilkan data:

  • jenis, nomor pendaftaran dan tanggal dokumen pabean pemasukan barang atau dokumen lainnya yang dipersamakan dengan dokumen pabean pemasukan barang seperti Berita Acara Stock Opname saat awal beroperasi sebagai Kawasan Berikat;
  • nomor dan tanggal bukti penerimaan barang di perusahaan pada Kawasan Berikat tersebut;
  • kode barang, jumlah, satuan, dan nama barang.

2. Laporan Pengeluaran

Contoh IT Inventory Laporan Pengeluaran Barang
Contoh IT Inventory Laporan Pengeluaran Barang

Laporan pengeluaran barang per dokumen pabean pada IT Inventory Kawasan Berikat minimal menampilkan data :

  • jenis, nomor pendaftaran, serta tanggal dokumen pabean pengeluaran barang atau dokumen lainnya yang dipersamakan dengan dokumen pabean pengeluaran barang seperti Berita Acara Pemusnahan Barang;
  • nomor dan tanggal bukti pengeluaran barang di perusahaan;
  • kode barang, jumlah, satuan, dan nama barang.

Baca juga : Tata Cara Permohonan Perizinan Kawasan Berikat

3. Laporan Lainnya

Contoh IT Inventory Laporan Posisi Barang dalam Proses
Contoh IT Inventory Laporan Posisi Barang dalam Proses

Laporan pertanggungjawaban mutasi Bahan Baku, Bahan Penolong, barang dalam proses (Work In Process), Hasil Produksi, Barang Modal, Barang untuk keperluan Penelitian dan Pengembangan perusahaan Kawasan Berikat, bahan bakar, peralatan perkantoran, dan sisa dari proses produksi IT Inventory Kawasan Berikat minimal menampilkan data :

  • jumlah saldo awal;
  • kode barang, jumlah, satuan, dan nama barang;
  • jumlah pemasukan;
  • jumlah pengeluaran;
  • stock opname) / hasil pencacahan;
  • adjusment / penyesuaian;
  • saldo akhir;
  • selisih;
  • keterangan.

Demikianlah pembahasan mengenai Ketentuan IT Inventory Kawasan Berikat.  Semoga bermanfaat.

Sumber : PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Pengeluaran Hasil Produksi dari Kawasan Berikat ke TLDDP
  2. Ketentuan Pengeluaran Barang Dari Kawasan Berikat
  3. Perubahan Data Izin Kawasan Berikat
  4. Kewajiban Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB
  5. Tata Cara Permohonan Perizinan Kawasan Berikat

Featured Articles

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

  • Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

    Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

  • Fasilitas Bebas Bea Masuk untuk Touring Lintas Negara: Panduan Lengkap Penggunaan Carnet de Passages en Douane (CPD) di Indonesia

    Fasilitas Bebas Bea Masuk untuk Touring Lintas Negara: Panduan Lengkap Penggunaan Carnet de Passages en Douane (CPD) di Indonesia

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (426)
  • Cukai (56)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • October 2025 (4)
  • September 2025 (6)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

Categories

  • Artikel Bea Cukai (426)
  • Cukai (56)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top